Tuesday, June 6, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri Agama Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing

Kata Gus Yaqut, penggunaan pengeras suara tidak dilarang.

Muhammad Farhan Al-Rasyid by Muhammad Farhan Al-Rasyid
1 year ago
in Nasional
0
Yaqut Cholil Qoumas. I Ilustrasi: Fery Heryadi

Yaqut Cholil Qoumas. I Ilustrasi: Fery Heryadi

Share ShareShare

sukabumiheadline.com l Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pengaturan penggunaan pengeras suara di masjid, salah satunya bertujuan agar hubungan antarumat beragama lebih harmonis. Ia menegaskan tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.

Ia membantah melarang penggunaan pengeras suara. Surat Edaran, kata dia, hanya mengatur volume, dengan tujuan memelihara keharmonisan antarumat beragama.

“Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Kita tahu itu syiar agama Islam, silakan gunakan toa, tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel,” kata Gus Yaqut, Rabu, 23 Februari 2022.

Gus Yaqut menambahkan, perlu peraturan untuk mengatur waktu alat pengeras suara tersebut agar digunakan, baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.

“Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis,” katanya.

Baca Juga

Profil Mualaf Rodtang Jitmuangnon, Agama dan Harta Manusia Besi Petarung MMA

Zlatan Ibrahimovic Bangga dengan Tatto di Pundak Nama Abdullah

Sejarah dan Profil Bosnia, Negara Mayoritas Muslim di Eropa Setelah Masa Kelam Genosida

Mantan Koruptor Kembali Aktif di Partai, PPP: Romahurmuziy Bisa Jadi Duta Antikorupsi

Baginya pedoman ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat, sebab di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau mushala.

“Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana? Contohnya lagi, misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan,” jelas Gus Yaqut.

“Pedoman ini agar menjadi pedoman dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan musala bagi pengelola (takmir) masjid dan musala dan pihak terkait lainnya,” tambah dia.

Tags: #MuslimBandingkanMenteri Agamapedomantakmir
Previous Post

5 Atlet Muslim Paling Berpengaruh di Dunia

Next Post

Pohon Tumbang Tutup Ruas Sukabumi-Banten

Muhammad Farhan Al-Rasyid

Muhammad Farhan Al-Rasyid

Related Posts

Kades Ngestikarya, Herman Sawiran. l Istimewa
Nasional

Kades Bedegong, Dana Desa Rp898 Juta Dipakai Bayar Wanita Open BO

6 June 2023
Pelaku pencurian uang milik nasabah Bank Sinarmas ditangkap di Sukabumi. l Istimewa
Nasional

Ditangkap di Kompleks Perumahan Cicurug Sukabumi, Perampok Uang Rp4 Miliar

6 June 2023
Peta provinsi Jawa Barat. l Istimewa
Nasional

Update Perkembangan Kabupaten Sukabumi Utara dan 10 CDOB Lain di Jawa Barat

5 June 2023
Pendiri Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang. l Istimewa
Nasional

Heboh Pendiri Ponpes Al Zaytun Ubah Syahadat dan Tambah Rukun Islam, Begini Bunyinya

4 June 2023
Bendera Israel di tengah Ganjar Pranowo kampanye di Manado. l Instagram @permadiaktivis2 dan @ganjarpranowo
Nasional

Bendera Israel Berkibar di Acara Ganjar Pranowo, Netizen Singgung Piala Dunia U-20

3 June 2023
Budiman Sudjatmiko: Penundaan Pemilu Pengkhianatan terhadap Reformasi
Nasional

Bukan Korupsi Direksi AMKA, Ini Sebab Megaproyek Rp18 Triliun di Sukabumi Berantakan

31 May 2023
Next Post
Pohon Tumbang Tutup Ruas Sukabumi-Banten

Pohon Tumbang Tutup Ruas Sukabumi-Banten

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Kades Ngestikarya, Herman Sawiran. l Istimewa

Kades Bedegong, Dana Desa Rp898 Juta Dipakai Bayar Wanita Open BO

6 June 2023
Ditinggal Sopir Beli Rokok, Elf Terjun ke Sawah di Waluran Sukabumi

Ditinggal Sopir Beli Rokok, Elf Terjun ke Sawah di Waluran Sukabumi

6 June 2023
Bendera Partai Demokrat. l Istimewa

Punya Pesaing Baru, Ini Daftar Lengkap Bacaleg Partai Demokrat Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi

6 June 2023
Balena. l @balena_308

Intip Penampilan Artis asal Parakansalak Sukabumi, Balena dalam Balutan Hijab

6 June 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline