Menurut Ustadz Adi Hidayat, Hukum Musik dalam Islam Aslinya Begini

- Redaksi

Minggu, 30 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hukum memainkan alat musik dalam Islam. l sukabumiheadline.com

Hukum memainkan alat musik dalam Islam. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l Hukum musik dalam Islam yang ternyata harus dipahami dari dasarnya. Menurut Ustadz Adi Hidayat dalam salah satu ceramahnya, definisi dari musik itu sendiri perlu dijelaskan. “Yakni segala sesuatu suara yang menghasilkan irama,” kata dia.

Ustadz Adi Hidayat kemudian membagi musik menjadi dua bagian. Pertama yang tidak menggunakan alat musik atau hanya suara mulut saja. Ini yang digemari orang Arab dan disebut syair.

“Kesenangan mereka akan syair itu dijelaskan oleh Allah dalam surah Asy-Syu’ara, jamak dari kata syair yang berarti para penyair,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

وَالشُّعَرَاۤءُ يَتَّبِعُهُمُ الْغَاوٗنَ ۗ Artinya: Dan penyair-penyair itu diikuti oleh orang-orang yang sesat.

Dalam surah Asy-Syu’ara ayat 224 di atas dan seterusnya dijelaskan bahwa para penyair itu kerap membawa hal yang tidak bermanfaat dan sia-sia.

“Mereka sampai ke lembah-lembah untuk mencari inspirasi menulis syair sehingga melupakan kewajiban ibadah dan seterusnya,” kata Ustadz Adi Hidayat.

Namun, lanjut dia, ada golongan penyair yang dipuji yakni mereka beriman seperti Hasan bin Tsabit yang mendapat julukan sebagai Syiirun Nabi.

“Dia sering membalas syiir orang-orang yang mencela Nabi dengan syiir lagi. Syairnya membawa manfaat dan mengingatkan pada kebaikan,” katanya.

“Maka dalam hal ini ada ayat yang mencela dan ada yang memuji posisi tertentu,” tambah Ustadz Adi Hidayat.

Bahkan Nabi ﷺ pernah meluruskan orang yang hendak memujinya menggunakan syiir namun terkesan mengultuskan. Beliau pun meminta agar diganti menggunakan kalimat lain.

Nabi ﷺ ketika pulang dari perang Tabuk juga disambut dengan syiir Tolaal Badru alaina. Beliau di situ membiarkan.

Maka hukum musik yang hanya berasal dari suara mulut ini ada dua macam. Pertama, dicela karena menjauhkan kita dari Allah, lalai, menggunakan kalimat yg tidak pantas, dan seterusnya.

Sementara yang kedua, dibolehkan karena menggunakan kalimat-kalimat kebaikan dan mengajak pada ketaatan seperti syiir Imam Syafii.

Lantas, bagaimana dengan hukum alat musik?

“Antum bisa keluarkan hadits-haditsnya. Ada yang langsung dicela bahkan didekatkan dengan zina,” tegasnya.

Sebagaimana redaksi hadis; “Akan datang pada suatu masa nanti orang-orang yang membiarkan zina, khamar, dan alat-alat musik.”

Bahkan, Nabi ﷺ pernah menyebut seruling sebagai panggilan setan. Sebab biasanya di tempat musik yang buruk terjadi kemaksiatan seperti minum khamar dan berzina.

“Anda bisa cek setiap kali menemukan musik di tempat-tempat yang tidak baik pasti turunannya maksiat. Itu yang jadi haram di situ,” ucap Ustadz Adi Hidayat.

Tapi pernah juga di suatu waktu Nabi ﷺ datang ke rumah Aisyah yang sedang ada pesta bergembira. Ada khadimah atau pembantunya yang sedang bermain gendang kemudian bersyair.

Hal itu membuat Abu Bakar geram dan memprotes, mengapa ada nyanyian setan di rumah Nabi ﷺ.

“Kata Nabi, biarkan karena setiap umat ada hari rayanya. Beliau membiarkan dan tidak mencela. Jadi ada yang dibiarkan tidak dilarang dalam keadaan seperti tadi, ada yang mendekati maksiat itu yang dihukumi haram,” paparnya.

Lebih jauh, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa alat musik sendiri pada dasarnya tidak ada hukumnya.

“Apa hukumnya golok, pisau, dan alat-alat lain? Maka belajarlah Ushul Fiqh. Karena hukum itu tidak melekat pada benda melainkan amalan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Innalillahi, Aries Budiman, artis dan drummer band Garasi asal Sukabumi meninggal dunia
Profil Cecep Herawan, Dubes RI untuk Korea Selatan terima Deputy CEO PERSIB di Seoul
5 tradisi zaman dulu yang perlahan ditinggalkan wanita Sukabumi
Menelusuri cerita Gatotkaca singgah di Purabaya Sukabumi
9 pelajar Sukabumi ikuti Olimpiade Ekonomi Syariah Nasional 2026
Sinopsis dan bintang film Agensi Rumah Tangga, bisnis baru Enzy Storia usai PHK
Kala penyair legendaris Taufiq Ismail baca puisi di Sukabumi
Penyanyi kesayangan KDM, Kanaya Whu meninggal dunia di RSHS

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 14:13 WIB

Innalillahi, Aries Budiman, artis dan drummer band Garasi asal Sukabumi meninggal dunia

Jumat, 18 September 2026 - 22:51 WIB

Profil Cecep Herawan, Dubes RI untuk Korea Selatan terima Deputy CEO PERSIB di Seoul

Jumat, 18 September 2026 - 19:42 WIB

5 tradisi zaman dulu yang perlahan ditinggalkan wanita Sukabumi

Kamis, 17 September 2026 - 15:53 WIB

Menelusuri cerita Gatotkaca singgah di Purabaya Sukabumi

Rabu, 16 September 2026 - 23:30 WIB

9 pelajar Sukabumi ikuti Olimpiade Ekonomi Syariah Nasional 2026

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB