28.1 C
Sukabumi
Jumat, April 19, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Hancur, mobil terperosok longsor Jalan Tol Bocimi Longsor di Ciambar Sukabumi, Cek foto-fotonya

sukabumiheadline.com - Petugas gabungan berhasil mengevakuasi mobil...

Nah, Staf Ahli Wali Kota Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Pelita

HukumNah, Staf Ahli Wali Kota Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Pelita

SUKABUMIHEADLINE.com l CIKOLE – Kabar mengejutkan datang dari dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Pelita Kota Sukabumi, setelah dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun, salah seorang tersangkanya merupakan Staf Ahli Wali Kota Sukabumi. Hal itu diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin, Selasa (4/10/2022).

Menurutnya, kasus dugaan korupsi penghapusan aset Pasar Pelita ini bermula dari Laporan Polisi (LP) pada 2018 silam.

Terlebih, kata Zainal, kasus tersebut merupakan atensi pihak Kepolisian, Kejati Jabar serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Semua kasus korupsi yang terbukti unsurnya menjadi atensi pihak kepolisian, dari kejaksaan, dari pihak KPK,” kata Zainal.

AS Ditetapkan Tersangka Sejak April 2021

Zainal menambahkan, pihaknya menerima laporan sejak 2018 lalu. Selanjutnya, baru menetapkan dua tersangka berinisial AS dan IN pada April 2021.

Disebutkan Zainal, terhadal AS dan IN sudah dilakukan penahanan sejak September 2021.

Sementara, AS sendiri diketahui merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat Staf Ahli di Pemerintahan Kota (Pemkot) Sukabumi.

Namun, ketika kasus tersebut diungkap, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Perdagangan Dan Perindustrian.

“Penyidik fokus kepada dua tersangka, AS dan IN. Hasil pemeriksaan sudah kita serahkan ke pihak kejaksaan, dan dinyatakan lengkap pada 26 September (P21),” jelas Zainal.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer