Wednesday, June 7, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Narkoba Bernilai Ratusan Juta dari 17 Tersangka Diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi

Didominasi kasus sabu sabu.

Herpiyana Apandi by Herpiyana Apandi
7 months ago
in Sukabumi
0
Narkoba Bernilai Ratusan Juta dari 17 Tersangka Diamankan Satnarkoba Polres Sukabumi

Barang bukti kasus narkoba di Polres Sukabumi. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi melalui Satnarkoba berhasil mengamankan belasan tersangka yang melakukan tindak pidana narkotika, obat keras terbatas dan minuman keras.

Sebanyak 17 orang tersangka berhasil diamankan jajaran Satnarkoba polres Sukabumi dari 16 kasus laporan yang diterima selama Oktober hingga November 2022.

AKBP Dedy Darmawansyah, Kapolres Sukabumi mengungkapkan dari belasan kasus itu terdiri dari sabu sebanyak empat kasus, ganja satu kasus, obat keras terbatas 10 kasus, miras satu kasus.

Adapun untuk para tersangka yang berhasil diamankan, sebanyak 5 laki laki merupakan kasus sabu, ganja satu laki laki, obat keras terbatas 10 orang yang terdiri dari 8 laki laki dan 2 perempuan, serta kasus miras satu orang.

“Yang obat keras terbatas ada dua orang perempuan, dan satu orangnya merupakan residivis,” ungkap Dedy. Kamis, (10/11/2022).

Baca Juga

Warga Sukabumi, Ada Lowongan Kerja di Angkasa Pura untuk Lulusan SMA dan D3

Sukabumi Kaya, 5+5 Peluang Bisnis Ini Dijamin Cuan

PSI, Partai Anak Muda Minim Bacaleg Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi

Meskipun Kawasan Wisata, Lampu PJU di Tanjakan Sukawayana Sukabumi Dibiarkan Padam

Sementara, lanjut Dedy, barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi sabu sebanyak 71,59 gram, ganja 629 gram, obat keras terbatas 13.183 butir jenis Hexymer dan Tramadol, dan 112 botol miras berbagai merek dan jenis.

“Jika diuangkan dari total barang bukti semuanya bernilai Rp168.900.000. Untuk miras nanti sampai bulan Desember kita akan tetap melakukan sweeping miras,” jelasnya.

Lanjut Dedy, untuk modus para tersangka baik obat keras terbatas, ganja dan sabu barang barang tersebut ditempel ditempat tempat tertentu setelah terjadi kesepakatan antara pembeli dengan para tersangka yang telah berhasil diamankan.

“Kalau untuk miras, langsung mereka order dan dibawa menggunakan mobil Grand Max, jadi to the point ke lokasi,” terangnya.

Masih kata Dedy, untuk pasal yang dipersangkakan untuk narkotika Pasal 114, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, sedangkan obat keras terbatas Pasal 196 dan atau Pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun.

“Untuk tersangka miras dikenakan pasal Pasal 11 perda Kabupaten Sukabumi, nomor 7 tahun 2005 tentang larangan miras dengan ancaman hukuman 6 bulan penjara,” ucapnya.

Tags: #MirasJawa BaratKabupaten SukabumiNarkobaNarkotikaPolres SukabumiSabuSukabumi
Previous Post

Tap MPRS 33/1967 Sebut Lindungi PKI Dicabut, Jokowi: Ir. Sukarno Pahlawan RI

Next Post

Puluhan Pelajar SD di Cisolok Sukabumi Peringati Hari Pahlawan dengan Menanam Pohon

Herpiyana Apandi

Herpiyana Apandi

Related Posts

Meskipun Kawasan Wisata, Lampu PJU di Tanjakan Sukawayana Sukabumi Dibiarkan Padam
Sukabumi

Meskipun Kawasan Wisata, Lampu PJU di Tanjakan Sukawayana Sukabumi Dibiarkan Padam

7 June 2023
Elf masuk jurang di Waluran Sukabumi. l Istimewa
Sukabumi

Ditinggal Sopir Beli Rokok, Elf Terjun ke Sawah di Waluran Sukabumi

6 June 2023
Luar Biasa, Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Modal Rp10 Juta per Hari Raup Rp500 Juta
Sukabumi

Luar Biasa, Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Modal Rp10 Juta per Hari Raup Rp500 Juta

6 June 2023
Barang bukti senjata tajam diamankan Polres Sukabumi. l Istimewa
Sukabumi

Viral di Medsos Bawa Sajam, 7 Remaja di Sukabumi Diamankan Polisi

5 June 2023
Tujuh tersangka pencabulan anak. l Istimewa
Sukabumi

Anak 11 Tahun di Bantargadung Sukabumi Diperkosa Pedagang asal Bogor

4 June 2023
Tujuh tersangka pencabulan anak. l Istimewa
Sukabumi

Pemuda Warungkiara Sukabumi Perkosa Gadis di Bawah Umur di Rumahnya

3 June 2023
Next Post
Puluhan Pelajar SD di Cisolok Sukabumi Peringati Hari Pahlawan dengan Menanam Pohon

Puluhan Pelajar SD di Cisolok Sukabumi Peringati Hari Pahlawan dengan Menanam Pohon

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

PT Angkasa Pura 1. l Istimewa

Warga Sukabumi, Ada Lowongan Kerja di Angkasa Pura untuk Lulusan SMA dan D3

7 June 2023
Ilustrasi peluang bisnis. l Istimewa

Sukabumi Kaya, 5+5 Peluang Bisnis Ini Dijamin Cuan

7 June 2023
Waskita Nyerah, Perusahaan Ini Disuntik Negara Rp12,5 Triliun Bereskan Tol Bocimi

Waskita Nyerah, Perusahaan Ini Disuntik Negara Rp12,5 Triliun Bereskan Tol Bocimi

7 June 2023
Ade Armando resmi gabung PSI. l Istimewa

PSI, Partai Anak Muda Minim Bacaleg Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi

7 June 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline