Ngeri, 45 Ribu Buruh Tekstil Dirumahkan

- Redaksi

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

Buruh Sukabumi. l Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l  Pabrik tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional saat ini tengah dihantam kabar buruk. Pasalnya, mereka terkena efek domino pelemahan daya beli di pasar tujuan ekspor.

Diketahui, pembelian ekspor TPT selama 2 bulan terakhir dilaporkan anjlok sekitar 30% dibandingkan September-Oktober 2021. Kondisi ini kemudian berbuntut pada pemangkasan jam kerja.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengatakan ada beberapa pabrik yang sudah meliburkan Sabtu-Minggu, ada juga yang kini hanya kerja 4-5 hari seminggu, hingga mematikan 1 hingga 2 lini produksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini akibat pelemahan global dan sudah kita rasakan terutama selama 2 bulan terakhir,” ujar Jemmy, dikutip Senin (24/10/2022).

Lebih parahnya lagi, Jemmy mengatakan hal ini juga berimbas kepada 45 ribu orang buruh industri TPT yang sudah dirumahkan hingga saat ini.

“45 ribu orang saya pikir ada, dari hulu ke hilir industri TPT. Bukan cuma anggota API, nggak cuma pabrik garmen. Ada pabrik pemintalan, pencelupan, tenun, ada garmen,” ujarnya.

“Dari data laporan itu lokasinya di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Nggak cuma industri, tapi IKM juga terkena. Karena di garmen itu banyak usaha hijab, gamis, baju koko, IKM yang menjahit untuk brand besar. Mereka kena akibat pelemahan daya beli ini,” tambah Jemmy.

Sedangkan, tidak bisa memastikan sudah terjadi tidaknya PHK oleh anggota API. “Saya nggak bisa bilang nggak ada PHK. Yang jelas, sudah mulai mengurangi jam kerja,” kata dia.

Dia menjelaskan, efek domino perlambatan ekonomi global, terutama di pasar tujuan utama TPT Indonesia memicu penundaan pengiriman barang.

“Mereka (pabrikan) nggak bilang pembatalan order. Tapi, penundaan. Yang namanya penundaan kan tidak ada kepastian. Makanya rata-rata saat ini merumahkan,” katanya.

Sementara, terkait upah buruh dengan efek dirumahkan atau memangkas jam kerja, Jemmy mengatakan, hal itu adalah keputusan perusahaan.

“Itu kesepakatan bipartit (karyawan dan perusahaan). Asosiasi nggak bisa masuk ranah itu. Yang jelas, komunikasi harus dikedepankan. Bagaimana supaya bisa mencegah terjadinya PHK,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang
KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta
Lawan rentenir, warga bisa pinjam uang ke Kopdes Merah Putih, bunga 6% per tahun
Purbaya: Anggaran MBG mau dipangkas Rp40 triliun
Rekor! Okupansi KA Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi capai 201%

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Senin, 6 April 2026 - 18:05 WIB

Mulai 6 Maret 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama

Kamis, 2 April 2026 - 16:50 WIB

Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!

Rabu, 1 April 2026 - 22:09 WIB

Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:26 WIB

KDM rekrut besar-besaran lulusan SD jadi tenaga teknis lapangan, gaji Rp4,2 juta

Berita Terbaru

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB