ODGJ Ngamuk Bacok Dua Warga di Parakansalak Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 20 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang korban ODGJ di Parakansalak. l Istimewa

Salah seorang korban ODGJ di Parakansalak. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PARAKANSALAK – Seorang penderita gangguan jiwa mengamuk dan melayangkan sabetan golok kepada tetangganya.

Maman Sunarya (48) tersangka pelaku warga Kampung Sindanglenggo RT 33/11, Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.

Sementara, menurut salah seorang Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Parakansalak Jujun Juaeni, akibat peruatannya pelaku, dua korban harus dilarikan ke RSUD Sekarwangi Cibadak.

“Rohaidi (60) mengalami luka sabetan pada lengan sebelah kiri. Sedangkan Ridwan (18) mengalami luka pada jari lengan sebelah kiri. Keduanya juga merupakan warga Kampung Sindanglengo RT 33/11,“ kata Jujun kepada sukabumiheadline.com, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga :  Awet, dalam 8 tahun jumlah penduduk miskin di Kabupaten Sukabumi hanya turun 1%
ODGJ Parakansalak 1
Salah seorang korban ODGJ di Parakansalak. l Istimewa

Ia menambahkan, tidak terdapat korban jiwa dalam kasus tersebut. “Sedangkan tersangka pelaku beserta barang bukti sebilah golok berhasil diamankan untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,“ tambah dia.

Sementara, menurut keterangan dari pihak keluarga dan tetangga, pelaku sering stres dan mengurung diri di kamar.

“Sudah dilakukan koordinasi dengan Bidan Puskesmas Kecamatan Parakansalak yang khusus menangani ODGJ,“ tandas Jujun.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru

Hotman Paris Hutapea - Istimewa

Masjid

Hotman Paris bangun masjid, Habib Ja’far yang beri nama

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:00 WIB