Pengacara di Palabuhanratu Sukabumi Cabuli Cucu dan Sebar Foto Bugil Mantan Istri

- Redaksi

Selasa, 20 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HRS, pengacara mencabuli cucunya sendiri di Palabuhanratu. l Istimewa

HRS, pengacara mencabuli cucunya sendiri di Palabuhanratu. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PALABUHANRATU – HRS, seorang pria yang berprofesi sebagai pengacara diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi lantaran diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pria berusia 67 tahun itu diketahui warga Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi itu mengaku melakukan aksi rudapaksa dua kali kepada korban yang masih berusia 12 tahun.

Tak hanya itu, HRS juga mengancam korban agar tak mengadukan perbuatan cabulnya tersebut kepada siapapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, HRS sempat jadi sasaran amukan warga yang mengetahui perbuatan cabulnya. Warga yang geram dengan aksi bejatnya tersebut akhirnya mengamankan dan menyerahkan HRS kepada polisi.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Ajun Komisaris Polisi Dian Purnomo. Menurutnya, berdasarkan keterangan tersangka, aksi rudapaksa terhadap korban dilakukan sebanyak dua kali, yakni pada November dan Desember 2022.

Baca Juga :  Lakalantas di Cisaat, Colt L300 Bogor-Sukabumi Tabrak Angkot dan Pemotor

Korban dicabuli di kediaman tersangka di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Tersangka juga tak segan mengancam akan memukul atau menganiaya korban jika nafsu syahwatnya tak dilayani. Korban yang yang ketakutan, mau tak mau pasrah dirudapaksa tersangka pelaku.

“Tersangka inisial HRS sudah kita tangkap dan kita tahan. Modus operandi pada saat sedang di dalam rumah, korban awalnya diajak oleh tersangka untuk masuk ke dalam kamar dan setelah berada di dalam kamar, tersangka langsung mengunci pintu kamar. Tersangka mengancam akan memukul korban jika korban tidak melayani keinginan tersangka, sehingga korban pun mau melayani keinginan tersangka untuk melakukan perbuatan cabul,” kata Dian, Senin, 19 Desember 2022 kemarin.

Masih kata Dian, korban sendiri merupakan anak tiri tersangka. Sebelumnya heboh korban disebut sebagai cucu tiri tersangka.

Dian menambahkan, selain mengamankan HRS, polisi juga telah mengantongi sejumlah barang bukti seperti bukti hasil visum, serta pakaian korban.

Baca Juga :  Si Bohay dan Hobi Memancing Warga Cicurug Sukabumi

Polisi juga telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi agar tersangka tak bisa mengelak dari jeratan hukum akibat perbuatan cabulnya. HRS dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur.

“Ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda paling banyak Rp 5 miliar. Profesi tersangka adalah pengacara. Sementara korban sendiri merupakan anak tiri tersangka. Motifnya dorongan nafsu, karena tersangka mengaku sudah bercerai dengan istrinya. Tapi kita masih lakukan pendalaman, sudah lakukan kerja sama dengan ahli psikologis juga. Proses penyidikan masih berlanjut, tersangka sudah ditahan,” ungkap Dian.

Tak hanya terjerat kasus pencabulan kepada anak di bawah umur, tambah Dian, HRS juga dilaporkan mantan istrinya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ternyata HRS sebelumnya telah menyebarkan foto-foto bugil mantan istrinya.

“Kasusnya sedang diselidiki berdasarkan laporan mantan istrinya sendiri. Ditangani secara terpisah,” pungkas Dian Pornomo.

Berita Terkait

Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari
Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi
Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi
Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka
Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi
Baharkam Polri gagalkan penyeludupan 11 ribu benih lobster di Sukabumi
Setahun Kamal menghilang, pria asal Surade Sukabumi ini ditemukan tewas di Cikembar
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang Pertanggungjawaban APBD 2024

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:00 WIB

Tersangka korupsi truk sampah, 2 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan Kejari

Kamis, 26 Juni 2025 - 01:02 WIB

Pria asal Sukabumi maling HP di gerbang Pendopo Bupati, diringkus polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 22:00 WIB

Innalillahi, ortu lengah balita 3 tahun tewas dalam sumur di Nagrak Sukabumi

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:35 WIB

Brak! Elf trayek Sukabumi – Surade tabrak pohon di Lengkong, 6 penumpang luka

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:01 WIB

Anies dan Aksi Bersama bangun jembatan gantung di Sukabumi

Berita Terbaru

Internasional

Hasil perang 12 hari vs Iran, ekonomi Israel ambruk

Kamis, 26 Jun 2025 - 13:00 WIB