Friday, March 24, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Hukum

Ombudsman Ancam Seret Presiden Jokowi ke Dalam Polemik TWK KPK

"Kami Ombudsman melihat dari sisi administrasi, tetapi Komnas HAM dari sisi HAM," kata Robert.

Ade Yosca Baharetha by Ade Yosca Baharetha
2 years ago
in Hukum
0
Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperingatkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) karena sampai sejauh ini tidak mengindahkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

Lebih jauh, Ombudsman mengancam akan menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo. “Kalau sampai 21 (Agustus 2021) tidak menjalani tindakan korektif, kami maju ke tahap akhir, yaitu rekomendasi,” kata Komisioner Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dilansir jpnn.com, Rabu (18/8/2021).

Dalam temuannya, ORI, pelaksanaan TWK dinilai terjadi malaadministrasi. Di sisi lain, Ombudsman RI menghormati keberatan atas LAHP yang disampaikan oleh KPK dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Karenanya, ORI akan mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi selaku pimpinan tertinggi lembaga negara dan DPR RI.

“Tentu Ombudsman terbuka juga untuk melihat itu,” ucap Robert.

Baca Juga

Skakmat Jaksa, Rocky Gerung: Kalian Hanya Pelajari UU, Bukan Hukum

Disebut Produk Gaib, Bos Esemka Jengkel

Tesla Buka Kantor Pusat di Malaysia, Rocky Gerung: Presiden Jokowi Dihina

Buronan KPK, Harun Masiku Jadi Marbot Masjid di Malaysia

Dalam LAHP Ombudsman RI terkait polemik TWK, tidak berbeda jauh seperti disampaikan Komnas HAM. Terlebih, Komnas HAM telah menyatakan TWK alih status pegawai KPK melanggar HAM.

“Kami Ombudsman melihat dari sisi administrasi, tetapi Komnas HAM dari sisi HAM,” kata Robert.

Sebelumnya, KPK menyatakan tetap pada pendiriannya untuk tidak mengikuti tindakan korektik yang disarankan ORI dalam asesmen TWK. Lembaga antirasuah telah menyerahkan surat keberatan kepada Ombudsman.

Keberatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme sah yang diatur dalam Undang-undang. KPK menyatakan Ombudsman tidak menghormati kewenangan lembaganya dalam pelaksanaan TWK.

“Diatur bahwa dalam hal terdapat keberatan dari terlapor atau pelapor terhadap laporan akhir hasil pemeriksaan (LHAP), maka keberatan disampaikan kepada ketua Ombudsman RI,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Tags: JokowiKPKOmbudsmanPresiden Jokowi
Previous Post

Sedang Santai, Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap Polisi Cicurug di Cidahu Sukabumi

Next Post

Menikmati Keindahan Gunung Gede dari Bukit Sabak Sukabumi

Ade Yosca Baharetha

Ade Yosca Baharetha

Related Posts

Rusuh suporter Aremania di Stadion Kanjuruhan, Malang. l Istimewa
Hukum

Hakim Salahkan Angin, Dua Polisi Kasus Stadion Kanjuruhan Divonis Bebas

17 March 2023
Rocky Gerung saat tampil di persidangan sebagai saksi ahli. l Istimewa
Hukum

Skakmat Jaksa, Rocky Gerung: Kalian Hanya Pelajari UU, Bukan Hukum

16 March 2023
Pengakuan mengejutkan Linda Pudjiastuti, nikah siri dengan Irjen Teddy Minahasa di Sukabumi. l Istimewa
Hukum

Dinikahi Teddy Minahasa di Sukabumi, Linda Ngaku Mualaf Takut Dosa Sering Zina

12 March 2023
Selvi Amelia Nuraeni korban tabrak lari maut di Cianjur dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. l Istimewa
Hukum

Tabrak Lari Maut Mahasiswi, Pengacara: Bukan Audi tapi Pajero Kasatreskrim Polres Cianjur

11 March 2023
Pengakuan mengejutkan Linda Pudjiastuti, nikah siri dengan Irjen Teddy Minahasa di Sukabumi. l Istimewa
Hukum

Pengakuan Mengejutkan Linda, Nikah Siri dengan Irjen Teddy Minahasa di Sukabumi, Ini Lokasinya

7 March 2023
kpk
Hukum

Buronan KPK, Harun Masiku Jadi Marbot Masjid di Malaysia

5 March 2023
Next Post
Keindahan Gunung Gede

Menikmati Keindahan Gunung Gede dari Bukit Sabak Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. l Istimewa

38 Orang Jualan Barang Haram Senilai Rp781 Juta di Sukabumi

23 March 2023
Santriwati Ponpes Al Qur'an Al Hidayah Ciambar, Dhea Ananda dan Baiq Ismi Solihatin Rengganis. l Istimewa

Empat Santri Lulus Tasmi’ Akbar 30 Juzz, Mengenal Ponpes Tahfidz Putri di Ciambar Sukabumi

23 March 2023
Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto dan istri. l Istimewa

Istri Pamer Harta, Sekda Klarifikasi Tas Mewah KW tapi yang Dipake Beda

23 March 2023
5 tahun jalan rusak di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Sekarang 5 Tahun, Jalan di Sukalarang Sukabumi 3 Tahun Lalu Sudah Begini

23 March 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline