Monday, October 2, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Hukum

Ombudsman Ancam Seret Presiden Jokowi ke Dalam Polemik TWK KPK

"Kami Ombudsman melihat dari sisi administrasi, tetapi Komnas HAM dari sisi HAM," kata Robert.

Ade Yosca Baharetha by Ade Yosca Baharetha
2 years ago
in Hukum
0
Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperingatkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) karena sampai sejauh ini tidak mengindahkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

Lebih jauh, Ombudsman mengancam akan menyerahkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo. “Kalau sampai 21 (Agustus 2021) tidak menjalani tindakan korektif, kami maju ke tahap akhir, yaitu rekomendasi,” kata Komisioner Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng dilansir jpnn.com, Rabu (18/8/2021).

Dalam temuannya, ORI, pelaksanaan TWK dinilai terjadi malaadministrasi. Di sisi lain, Ombudsman RI menghormati keberatan atas LAHP yang disampaikan oleh KPK dan juga Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Karenanya, ORI akan mengirimkan rekomendasi kepada Presiden Jokowi selaku pimpinan tertinggi lembaga negara dan DPR RI.

“Tentu Ombudsman terbuka juga untuk melihat itu,” ucap Robert.

Baca Juga

(Lagi) Menteri dari NasDem Ini Kabarnya Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK

Ingat Kades se-Sukabumi, Jokowi Ancam Ciduk Anda

YLBHI Sebut PSN Era Jokowi Hasilkan Penindasan Rakyat

Cak Imin Dipanggil KPK untuk Kasus Korupsi Tahun 2012, Ini Prediksi PKS

Dalam LAHP Ombudsman RI terkait polemik TWK, tidak berbeda jauh seperti disampaikan Komnas HAM. Terlebih, Komnas HAM telah menyatakan TWK alih status pegawai KPK melanggar HAM.

“Kami Ombudsman melihat dari sisi administrasi, tetapi Komnas HAM dari sisi HAM,” kata Robert.

Sebelumnya, KPK menyatakan tetap pada pendiriannya untuk tidak mengikuti tindakan korektik yang disarankan ORI dalam asesmen TWK. Lembaga antirasuah telah menyerahkan surat keberatan kepada Ombudsman.

Keberatan tersebut merupakan bagian dari mekanisme sah yang diatur dalam Undang-undang. KPK menyatakan Ombudsman tidak menghormati kewenangan lembaganya dalam pelaksanaan TWK.

“Diatur bahwa dalam hal terdapat keberatan dari terlapor atau pelapor terhadap laporan akhir hasil pemeriksaan (LHAP), maka keberatan disampaikan kepada ketua Ombudsman RI,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Tags: JokowiKPKOmbudsmanPresiden Jokowi
Previous Post

Sedang Santai, Pelaku Pencurian Mobil Ditangkap Polisi Cicurug di Cidahu Sukabumi

Next Post

Menikmati Keindahan Gunung Gede dari Bukit Sabak Sukabumi

Ade Yosca Baharetha

Ade Yosca Baharetha

Related Posts

Sidang putusan majelis hakim dalam kasus SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. l Istimewa
Hukum

Rugikan Negara Rp37 Miliar, 3 Eks Pejabat Sukabumi Hanya Dihukum 1,4 dan 2 Tahun

28 September 2023
Sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo. l Istimewa
Hukum

Hakim Gebrak Meja Sebab Orang BPK Terima Rp40 M Kasus Korupsi BTS Kominfo

26 September 2023
Menkominfo, Budi Arie Setiadi. l Istimewa
Hukum

Menkominfo Ancam Pinjol Adakami

23 September 2023
Sosok N, wanita Sukabumi diduga jadi korban pembunuhan di Tarakan, Kalimantan Utara. l Istimewa
Hukum

Perkembangan Kasus Nabila, Wanita Sukabumi Tewas dengan Leher Terlilit Kabel di Tarakan

19 September 2023
Sidang kasus korupsi BTS 4G Kominfo. l Istimewa
Hukum

Hakim Heran Perusahaan Ini Dapat Proyek BTS Kominfo, Padahal Bosnya Tak Bisa Bahasa Indonesia

15 September 2023
Honorer tersangka sunat dana PIP di Kota Sukabumi. l Istimewa
Hukum

Tilap Rp716 Juta Dana PIP, Pengurus Ponpes di Sukabumi Jadi Tersangka Korupsi

15 September 2023
Next Post
Keindahan Gunung Gede

Menikmati Keindahan Gunung Gede dari Bukit Sabak Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Gerbang Tol Bocimi Seksi 2. l Istimewa

Dari Bola Api hingga 2 Warga Sukabumi Tewas, Cerita Mistis di Balik Kemegahan Jalan Tol Cisuka

2 October 2023
Pria Sukabumi Ini Edarkan Narkotika dari Kompleks Perumahan

Pria Sukabumi Ini Edarkan Narkotika dari Kompleks Perumahan

2 October 2023
Pengerjaan proyek Tol Bocimi. l Istimewa

Garap Jalan Tol Cisuka Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat, Waskita Karya Malah Jadi Anak Usaha HK

2 October 2023
Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Jampang Tengah dan Lengkong Sukabumi Turun ke Jalan

Kesal Jalan Rusak Bertahun-tahun, Warga Jampang Tengah dan Lengkong Sukabumi Turun ke Jalan

2 October 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Konten
  • Gaya Hidup
  • Tekno
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline