Omset Turun 80 Persen, Pedagang Beras di Parakansalak Sukabumi Mengeluh

- Redaksi

Rabu, 3 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pedagang beras. l Istimewa

Pedagang beras. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com I PARAKANSALAK – Pandemi Covid-19 berdampak pada penjualan beras di Parakansalak pedagang beras setempat mengeluhkan sepinya pembeli, bahkan omset mereka turun hingga 80%.

Hal tersebut diungkapkan H Aep Saepudin (63) yang memiliki tempat usaha di Kampung Lenglangsari RT 01/02, Desa Lebaksari, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi mengaku dua tahun ini jualannya sepi.

“Biasanya, omset pendapatan Rp6 juta, namun kini hanya Rp500 ribu/hari,” kata Aep kepada sukabumiheadline.com, Rabu (3/11/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu di rasakan Aep setelah terjadi nya wabah pandemi di Indonesia, para pembeli yang tadinya memiliki penghasilan tetap kini mereka banyak yang menganggur.

“Kebanyakan yang beli adalah para pedagang kecil yang suka mangkal di sekolah namun setelah adanya pemberlakuan belajar secara online mereka pun kini nganggur,” cetus Aep.

Faktor lainnya adalah, pemerintah juga menyalurkan beras gratis kepada masyarakat berpenghasilan rendah seperti melalui beberapa program yang diberlakukan.

“Akibatnya, masyarakat tidak membeli beras karena persediaan bahan pokok melimpah, kami sangat terpukul dengan sepinya pembeli itu,” cetusnya.

Aep mengaku ini merupakan kali pertama mengalami menurunnya omset pendapatan hingga 80% sepanjang berprofesi pedagang beras selama 10 tahun.

“Paling bantar menurun omset pendapatan hingga 50% dan tidak mencapai 80%. Sekarang pendapatan hanya kurang dari Rp1 juta dari sebelumnya Rp6 juta/hari,” pungkasnya.

Berita Terkait

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat
Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek
Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai
Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat
Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih
Mulai 6 April 2026, bayar pajak kendaraan di Jabar tak perlu KTP pemilik lama
Daftar kecamatan penghasil jagung di Sukabumi, ratusan ribu ton!
Meski berlaku WFH di perusahaan, hak upah dan cuti pegawai tak boleh hilang

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 18:57 WIB

Soal KRL Sukabumi, KAI: Pelanggan KA Pangrango terus meningkat

Jumat, 10 April 2026 - 13:39 WIB

Giliran Menhub bicara pembangunan jalur KRL Sukabumi dan Cikampek

Kamis, 9 April 2026 - 17:43 WIB

Berubah lagi, cicilan Kopdes Merah Putih kini dibayar APBN Rp3 miliar per gerai

Kamis, 9 April 2026 - 01:27 WIB

Sukabumi hasilkan 11 ribu ton, ini 8 cara rawat pohon kakao tua agar berbuah lebat

Senin, 6 April 2026 - 22:11 WIB

Bunyi aturan baru, DAU dan Dana Desa bisa digunakan untuk Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru