Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong

- Redaksi

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Polres Sukabumi Kota menindak tegas kendaraan berknalpot brong. Sebanyak puluhan kendaraan berkanalpot bising ditindk saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), Sabtu (22/11/2025) malam.

Penertiban tersebut sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Operasi Zebra Lodaya 2025 yang saat ini tengah berlangsung.

Kegiatan penindakan dipusatkan di dua lokasi, yaitu Jalan R. Syamsudin, S.H. dan Jalan Ahmad Yani Kecamatan Cikole Kota Sukabumi, yang menjadi jalur utama aktivitas masyarakat pada akhir pekan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 48 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Dari jumlah tersebut, 44 unit merupakan sepeda motor dan 4 unit mobil, yang seluruhnya dikenai tindakan penilangan.

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, melalui Kabag Ops Polres Sukabumi Kota, Kompol Deden Sulaeman.

Menurut Deden, pelaksanaan KRYD bertujuan menciptakan kenyamanan dan keamanan masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang acap kali dipicu oleh kebisingan knalpot brong.

“Knalpot brong menjadi salah satu sumber keresahan masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan dapat memicu kerawanan kamtibmas. Melalui KRYD ini, kami melakukan langkah preventif guna menciptakan situasi Kota Sukabumi yang aman dan kondusif,” tegas Deden dikutip Senin (24/11/2025).

Baca Juga :  Belasan wanita pemandu lagu karaoke digiring ke Polres Sukabumi Kota

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polres Sukabumi Kota dalam menjaga ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.

“Kami mengimbau seluruh pengendara untuk tertib dan mematuhi aturan. Mari bersama-sama menjaga kenyamanan dan keamanan di Kota Sukabumi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar
Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:09 WIB

Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Berita Terbaru

Ilustrasi polisi memeriksa tersangka didampingi pengacaranya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Rabu, 28 Jan 2026 - 19:27 WIB