Otak pelaku pengeroyokan anggota komunitas Vespa di Sukabumi dibekuk polisi

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

E (28) dan PT (24) otak pengeroyokan anggota komunitas Vespa - Budiyanto

E (28) dan PT (24) otak pengeroyokan anggota komunitas Vespa - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota ringkus dua pelaku dugaan penyerangan anggota komunitas Vespa dari dua lokasi berbeda.

Tersangka F alias E (28) seorang residivis ditangkap di Kampung Kibitay, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pukul 04.30 WIB. Sedangkan PF (24) di Kampung Cibolang, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (12/11/2024) sekira pukul 01.30 WIB.

Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi
Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi – Istimewa

Menurut Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dari hasil penyelidikan dan penyidikan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan berjumlah enam orang.

“Dua pelaku yang diamankan ini adalah aktor utama dalam pengeroyokan komunitas Vespa. Mereka menjadi biang kerok yang memprovokasi pelaku lainnya untuk sama-sama menganiaya dua korban,” ungkap Rita, Selasa malam.

Saat ini, lanjut Rita, Satuan Reserse Kriminal masih mengejar empat terduga pelaku lainnya yang sudah berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO).

“Dari pengungkapan kasus ini kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pecahan botol kaca minuman beralkohol, dan pecahan helm,” ujar dia.

Atas perbuatannya, Rita menyatakan, dijerat pasal 170 dan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara di atas tujuh tahun.

Baca Juga :  Maling Motor yang Nyaris Beruntung di Cicurug Sukabumi

Kasus dugaan penyerangan anggota komunitas Vespa terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi pada Ahad, 27 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Terkait kejadiannya, Rita menuturkan berawal saat korban FA sedang nongkrong, lalu mengambil foto yang obyeknya terdapat kelompok pelaku. Kelompok pelaku ini mengetahui diduga menjadi obyek foto. Baca selengkapnya: 5 pemotor Vespa di Sukabumi dianiaya, pelaku diburu polisi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun – Polres Sukabumi Kota

Kapala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menambahkan, pelaku berinisial F alias E merupakan residivis kasus pembunuhan pada tujuh tahun lalu.

“Vonisnya 8 tahun, hanya menjalani 5 tahun, karena bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor,” tambah dia.

Berita Terkait

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: APBD-P 2025 naik, begini rinciannya

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 22:51 WIB

Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru