Otak pelaku pengeroyokan anggota komunitas Vespa di Sukabumi dibekuk polisi

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

E (28) dan PT (24) otak pengeroyokan anggota komunitas Vespa - Budiyanto

E (28) dan PT (24) otak pengeroyokan anggota komunitas Vespa - Budiyanto

sukabumiheadline.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota ringkus dua pelaku dugaan penyerangan anggota komunitas Vespa dari dua lokasi berbeda.

Tersangka F alias E (28) seorang residivis ditangkap di Kampung Kibitay, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pukul 04.30 WIB. Sedangkan PF (24) di Kampung Cibolang, Desa Mangkalaya, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (12/11/2024) sekira pukul 01.30 WIB.

Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi
Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi – Istimewa

Menurut Kepala Polres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dari hasil penyelidikan dan penyidikan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan berjumlah enam orang.

“Dua pelaku yang diamankan ini adalah aktor utama dalam pengeroyokan komunitas Vespa. Mereka menjadi biang kerok yang memprovokasi pelaku lainnya untuk sama-sama menganiaya dua korban,” ungkap Rita, Selasa malam.

Saat ini, lanjut Rita, Satuan Reserse Kriminal masih mengejar empat terduga pelaku lainnya yang sudah berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO).

“Dari pengungkapan kasus ini kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti pecahan botol kaca minuman beralkohol, dan pecahan helm,” ujar dia.

Atas perbuatannya, Rita menyatakan, dijerat pasal 170 dan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara di atas tujuh tahun.

Baca Juga :  Dibintangi Aktris asal Sukabumi, Film Berbahasa Sunda Tampil di Berlin

Kasus dugaan penyerangan anggota komunitas Vespa terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi pada Ahad, 27 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Terkait kejadiannya, Rita menuturkan berawal saat korban FA sedang nongkrong, lalu mengambil foto yang obyeknya terdapat kelompok pelaku. Kelompok pelaku ini mengetahui diduga menjadi obyek foto. Baca selengkapnya: 5 pemotor Vespa di Sukabumi dianiaya, pelaku diburu polisi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun – Polres Sukabumi Kota

Kapala Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun menambahkan, pelaku berinisial F alias E merupakan residivis kasus pembunuhan pada tujuh tahun lalu.

“Vonisnya 8 tahun, hanya menjalani 5 tahun, karena bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor,” tambah dia.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terbaru