Pakai Topeng dan Pakaian Terbuka Mahasiswi Sukabumi Ini Dibekuk Polisi

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

S saat digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota. l Istimewa

S saat digelandang ke Mapolres Sukabumi Kota. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIBEUREUM – Seorang gadis remaja berinisial S di Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat diamankan polisi dalam kasus mempromosikan judi online melalui live streaming YouTube.

Diketahui, saat ini S masih berstatus mahasiswi berusia 18, warga Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi.

Polisi mengungkapkan, bayaran yang didapat mahasiswi itu dan aliran dana dari promosi judi online itu. S mempromosikan judi slot online dengan menggunakan channel YouTube bernama ‘Koko Slot Gacor’.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi S baru dilakukan selama dua pekan sebelum akhirnya berakhir di jeruji besi. S diamankan bersama seorang pria berinisia FU pada Jumat (25/8/2023) lalu sekira pukul 19.30 WIB di Perumahan Cibeureum, Kota Sukabumi.

Baca Juga :  Beda dengan Duitku, 5 Fakta Xendit Didirikan Wanita Sukabumi Bernilai Rp14,2 Triliun

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan, S berperan sebagai aktor yang melakukan siaran langsung. Sedangkan FU, berperan menyediakan kebutuhan berupa peralatan siaran langsung.

“Hasil keterangan pemeriksaan para pelaku baru kurang lebih dua pekan melakukan hal ini,” kata Yanto kepada awak media, Rabu (30/8/2023).

Yanto mengungkapkan, aliran dana dari promosi judi online itu tak sampai pada para tersangka. Mereka diperintah oleh WNI yang tinggal di Thailand. Sedangkan, kedua tersangka dibayar Rp500 ribu per tiga jam saat live streaming.

“Dia hanya diperintah oleh seseorang yang menurut keterangan ini yang menyuruhnya ada di luar wilayah Indonesia (Thailand) chatting-an via medsos dan mereka juga belum pernah ketemu dengan orang yang menyuruh ini. Sekali kegiatan itu tiga jam yang mana mereka dikasih Rp500 ribu,” jelas Yanto.

Baca Juga :  Mengenal Xendit, payment gateway didirikan mojang Sukabumi bernilai Rp14 triliun

Sebelum terlibat dalam mempromosikan judi online, mahasiswi ini merupakan YouTuber. Saat live streaming, dia menggunakan topeng berwarna hitam dan berpakaian terbuka.

“Dia awal mulanya itu YouTuber yang mana dia suka bekerja meningkatkan followers akhirnya dia komunikasi dengan orang di medsos dan dijanjikan pekerjaan digaji seperti itu,” sambungnya.

S dan FU dijerat Pasal 7 ayat 2 Junto Pasal 45 ayat 2 Undang-undang RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun. Saat ini pelaku ditahan di rumah tahanan Polres Sukabumi Kota guna menjalani proses penyidikan.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Berita Terbaru