Partai Buruh Lahir karena UU Cipta Kerja, Ini Susunan Pengurusnya

- Redaksi

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I JAKARTA – Pemilu 2024 semakin dekat, partai lama mulai menggeliat, sementara partai-partai baru pun terus bermunculan. Setelah Partai Gelora dan Partai Ummat, belum lama ini, Partai Buruh dideklarasikan.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan menyuarakan aspirasi seluruh elemen buruh di Indonesia yang dinilainya semakin sulit mendapatkan haknya. Terutama, pasca-disahkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Omnibus law lah, UU Cipta Kerja yang men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali. Kami ingin berjuang secara parlemen, bukan lagi sekadar di jalan,” ujar Said, Selasa (5/10/2021).

Menurut Said, omnibus law UU Cipta Kerja, semakin menghilangkan hak-hak buruh dalam bekerja. Bahkan, kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia dinilainya lebih kapitalis dari Amerika Serikat.

“Indonesia melebihi Amerika yang super kapitalis. Karyawan kontrak diulang-ulang, upah UMSK dihilangkan, UMK bisa iya, bisa tidak, nilai kenaikannya kecil,” ujar Said.

Ditambahkan Said, mengacu kepada negara-negara industrial seperti Inggris, Australia, Selandia Baru, dan negara-negara di Amerika Latin yang sudah memiliki Partai Buruh, partainya akan menyuarakan hak-hak mereka agar dipenuhi negara.

“Perjuangan buruh tidak boleh lagi hanya di jalan-jalan, demonstrasi. Perjuangan Partai Buruh harus mendapat tempat dalam konstitusi negara kita,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu.

Baca Juga :  Sindiran SPN untuk Disnakertrans Soal Wanita Sukabumi Pilih jadi Buruh Pabrik

Berikut struktur kepengurusan Partai Buruh periode 2021-2026:

I. Komite Eksekutif (Executive Committee-EXCO)

1. Presiden: Said Iqbal

2. Wakil Presiden: Agus Supriyadi

3. Sekjen: Ferry Nuzarli

4. Bendahara Umum: Luthano Budyanto

II. Ketua Badan Pendiri (Majelis Rakyat): Sonny Pudjisasono

III. Ketua Majelis Nasional: Agus Ruli Ardiansyah

IV. Ketua Mahkamah Partai: Riden Hatam Aziz

Berita Terkait

Soal boikot Paripurna DPRD, Dewek: Asep Japar Bupati Sukabumi terlemah sepanjang sejarah
Diultimatum 25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi, ini jawaban tegas DPD Jabar
25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi ultimatum DPD Jabar: Jangan mentang-mentang!
PK curiga Asep Japar dipaksakan jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi: Ada apa Bung dengan Asjap?
Posisi Marwan Hamami sekarang usai isu dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Maaf, Asep Japar bukan figur idaman PK untuk Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Mengungkap isu Marwan Hamami dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Sukabumi Leucir: Ini 13 Program Unggulan Asep Japar-Andreas, ada Jalan Kabupaten mulus

Berita Terkait

Jumat, 2 Mei 2025 - 00:01 WIB

Soal boikot Paripurna DPRD, Dewek: Asep Japar Bupati Sukabumi terlemah sepanjang sejarah

Rabu, 30 April 2025 - 15:09 WIB

Diultimatum 25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi, ini jawaban tegas DPD Jabar

Rabu, 30 April 2025 - 00:01 WIB

25 PK Golkar se-Kabupaten Sukabumi ultimatum DPD Jabar: Jangan mentang-mentang!

Selasa, 29 April 2025 - 16:38 WIB

PK curiga Asep Japar dipaksakan jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Sukabumi: Ada apa Bung dengan Asjap?

Minggu, 27 April 2025 - 23:00 WIB

Posisi Marwan Hamami sekarang usai isu dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

Regulasi

Jika KDM setuju, mulai Juni 2025 jalanan Sukabumi bebas ODOL

Jumat, 9 Mei 2025 - 06:39 WIB