Partai Buruh Lahir karena UU Cipta Kerja, Ini Susunan Pengurusnya

- Redaksi

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com I JAKARTA – Pemilu 2024 semakin dekat, partai lama mulai menggeliat, sementara partai-partai baru pun terus bermunculan. Setelah Partai Gelora dan Partai Ummat, belum lama ini, Partai Buruh dideklarasikan.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan menyuarakan aspirasi seluruh elemen buruh di Indonesia yang dinilainya semakin sulit mendapatkan haknya. Terutama, pasca-disahkannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Omnibus law lah, UU Cipta Kerja yang men-trigger Partai Buruh dihidupkan kembali. Kami ingin berjuang secara parlemen, bukan lagi sekadar di jalan,” ujar Said, Selasa (5/10/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Said, omnibus law UU Cipta Kerja, semakin menghilangkan hak-hak buruh dalam bekerja. Bahkan, kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia dinilainya lebih kapitalis dari Amerika Serikat.

“Indonesia melebihi Amerika yang super kapitalis. Karyawan kontrak diulang-ulang, upah UMSK dihilangkan, UMK bisa iya, bisa tidak, nilai kenaikannya kecil,” ujar Said.

Ditambahkan Said, mengacu kepada negara-negara industrial seperti Inggris, Australia, Selandia Baru, dan negara-negara di Amerika Latin yang sudah memiliki Partai Buruh, partainya akan menyuarakan hak-hak mereka agar dipenuhi negara.

“Perjuangan buruh tidak boleh lagi hanya di jalan-jalan, demonstrasi. Perjuangan Partai Buruh harus mendapat tempat dalam konstitusi negara kita,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu.

Berikut struktur kepengurusan Partai Buruh periode 2021-2026:

I. Komite Eksekutif (Executive Committee-EXCO)

1. Presiden: Said Iqbal

2. Wakil Presiden: Agus Supriyadi

3. Sekjen: Ferry Nuzarli

4. Bendahara Umum: Luthano Budyanto

II. Ketua Badan Pendiri (Majelis Rakyat): Sonny Pudjisasono

III. Ketua Majelis Nasional: Agus Ruli Ardiansyah

IV. Ketua Mahkamah Partai: Riden Hatam Aziz

Berita Terkait

Gerindra: Era Prabowo jauh lebih demokratis dibanding pemerintah sebelumnya
Ketum Projo: Pemilu 2029, kalau terjadi percepatan kita siap enggak?
Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya
Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan
MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD
Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung
Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior
Siapa layak jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi? Kader muda dan senior satu suara

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 01:33 WIB

Gerindra: Era Prabowo jauh lebih demokratis dibanding pemerintah sebelumnya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Ketum Projo: Pemilu 2029, kalau terjadi percepatan kita siap enggak?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:51 WIB

Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:25 WIB

MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD

Berita Terbaru

Sebuah rumah bergaTaufiq Ismail membaca puisi di Kota Sukabumi - Fadli Zon

Kultur

Kala penyair legendaris Taufiq Ismail baca puisi di Sukabumi

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:42 WIB

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Regulasi

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:21 WIB