PDIP: Saat kritik Jokowi, kasus Harun Masiku tiba-tiba muncul lagi

- Redaksi

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. l Istimewa

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyebut kasus suap Harun Masiku kembali dimunculkan bersamaan dengan suara-suara kritis terhadap pemerintah.

Hasto menuduh ada pihak tertentu yang menggunakan kasus tersebut untuk menyerang diri dan partainya.

“Ketika saya persoalkan kecurangan pemilu, ketika saya mengkritisi Pak Jokowi, partai-partai yang juga bersama dengan satu gerbong untuk mengusung Prabowo dan Gibran, tiba-tiba selalu dimunculkan Harun Masiku. Seolah-olah itu dikaitkan dengan saya. Padahal enggak ada kaitannya,” kata Hasto dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta dikutip, Selasa (19/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengaku heran jika kasus Harun Masiku selalu dikaitkan dengannya. Padahal, telah ada tiga orang yang menjalani proses hukum.

“Sebenarnya kasus itu memang suatu quote and quote suatu proses untuk mengkaitkan dengan saya. Padahal sudah ada tiga yang menjalani hukuman pidana karena terkait dengan suap tersebut,” kata dia.

Hasto juga mengaku telah memberikan penjelasan di pengadilan terkait dugaan keterkaitan dengan kasus tersebut. Dan tidak ditemukan fakta keterkaitan.

Ia menilai buron tersangka dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR-RI periode 2019-2024, Harun Masiku hanya sebagai korban. Harun, kata Hasto, sebenarnya memiliki hak konstitusional menjadi anggota DPR untuk menggantikan anggota sebelumnya yang meninggal.

Dalam posisi itu, Harun hanya tergoda oleh oknum KPU yang meminta imbalan dalam proses itu.

“Harun Masiku ini kan sebenarnya dia korban. Karena dia punya hak konstitusional saat itu berdasarkan keputusan MA,” ungkapnya.

“Ada calon terpilih yang saat itu meninggal. Nah, dalam proses ini, kemudian ada tekanan dari oknum-oknum KPU yang meminta adanya suatu imbalan. Maka dia tergoda,” imbuhnya.

Berita Terkait

Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya
Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan
MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD
Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung
Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior
Siapa layak jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi? Kader muda dan senior satu suara
Respons dinamika internal DPD Golkar Sukabumi, Aris: Ketua harus sosok yang merangkul
Kisah Menteri Kesehatan asal Sukabumi bikin kebijakan subsidi pengobatan kusta

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:51 WIB

Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:25 WIB

MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:52 WIB

Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:46 WIB

Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior

Berita Terbaru

Ilustrasi transaksi melalui QRIS - sukabumiheadline.com

Regulasi

BI gratiskan biaya transaksi QRIS hingga Rp500 ribu

Senin, 17 Agu 2026 - 13:23 WIB

Kawasan hutan primer (hijau) dan kawasan tutupan hutan yang hilang (pink) - GNW

Lingkungan

GNW: Sukabumi kehilangan 160 ha hutan primer basah dalam 4 tahun

Minggu, 16 Agu 2026 - 02:26 WIB