28.6 C
Sukabumi
Jumat, April 19, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Hancur, mobil terperosok longsor Jalan Tol Bocimi Longsor di Ciambar Sukabumi, Cek foto-fotonya

sukabumiheadline.com - Petugas gabungan berhasil mengevakuasi mobil...

Pelaku Ditangkap di Sukabumi, 5 Kronologis Penipuan Jual Mobil di Diler Resmi

SukabumiPelaku Ditangkap di Sukabumi, 5 Kronologis Penipuan Jual Mobil di Diler Resmi

SUKABUMIHEADLINES.com l Kasus dugaan penipuan pembelian mobil yang terjadi di diler Honda kawasan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, oleh Yunita Sari, pada Februari 2022, kini terungkap, setelah pelaku bernama M Ruhan ditangkap polisi di wilayah Sukabumi.

Berikut kronologis kasus penipuan dan penangkapan pelaku, dirangkum sukabumiheadlines.com dari berbagai sumber.

1. Yunita Sari Berniat Membeli Mobil

Kejadian penipuan oleh M Ruhan bermula saat korban bernama Yunita Sari mendatangi diler resmi Honda di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan, untuk membeli mobil.

Korban kemudian bertemu dengan M Ruhan di diler resmi Honda di Jalan MT Haryono, pada 6 Februari 2022. Saat itu, Yunita mengaku disambut baik oleh sales berinisial M Ruhan.

2. Diminta Transfer untuk Booking Fee

Yunita dijanjikan akan mendapat diskon Rp10 juta untuk pembelian satu unit mobil. Korban kemudian diminta untuk mentransferkan uang sebesar Rp10 juta sebagai booking fee atas pembelian mobil Honda Brio ke rekening atas nama Dedi yang dikenalkan M Ruhan sebagai supervisornya.

“Jadi saya percaya, transfer ke Dedi (supervisor sales). Terlebih transaksi itu dilakukan di diler resmi lengkap dengan surat pemesanan kendaraan (SPK) dan bukti kuitansi,” kata Yunita.

Kemudian, Yunita diminta untuk kembali mentransfer uang sebesar Rp37 juta dengan alasan agar mobil yang dipesan segera dikirim.

3. Diminta Melunasi Pembayaran

Transfer berlanjut hingga korban mengirim total uang sebesar Rp134 juta untuk pelunasan ke rekening yang sama. Dia mengaku saat itu masih belum curiga lantaran transaksi dilakukan di diler resmi.

Belakangan diketahui bahwa SPK dan kuitansi yang dikeluarkan pelaku adalah palsu.

Barang yang dipesan tak kunjung datang, selanjutnya, Yunita mencoba menghubungi M Ruhan. Namun, saat itu pelaku disebut tidak dapat dihubungi dan menghilang tanpa kabar.

4. Yunita Sadar Kena Tipu

Merasa ditipu, Yunita kemudian mengunggah pengalamannya di media sosial Facebook dan akun Instagram @yunita_sari.

Dalam unggahannya, korban menceritakan kronologis kasus penipuan yang dialaminya. Dalam narasinya, Yunita, menyebutkan bahwa MR menggunakan seragam lengkap beserta kartu identitas.

Yunita kemudian melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

5. M Ruhan Ditangkap di Sukabumi

Polisi kemudian menetapkan M Ruhan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) .”Iya benar kami sudah terbitkan DPO terhadap yang bersangkutan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, Selasa (5/4/2022) lalu.

Namun, Ridwan enggan menjelaskan rinci terkait pengejaran terhadap M Ruhan. Termasuk dengan mengungkap lokasi persembunyian Ruhan. “Sedang kami buru,” jelas Ridwan.

Ridwan mengatakan bahwa M Ruhan baru bekerja selama satu minggu sebagai sales di dealer resmi Honda di MT Haryono. Tersangka juga sudah beberapa kali melakukan penipuan sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi dan melarikan diri.

Pelaku berhasil ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta di tempat persembunyiannya di kawasan Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (24/4/2022) lalu. “Iya betul (sudah ditangkap),” kata Ridwan Soplanit, Kamis (28/4/2022).

Ridwan memastikan bahwa pelaku yang ditangkap satu orang, yakni M Ruhan, dengan sejumlah barang bukti yang telah disita. “Pelaku satu orang. Iya (M Ruhan),” kata Ridwan.

Selan menangkap M Ruhan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk dua mobil dan uang yang diduga merupakan hasil penipuan penjualan mobil tersebut.

Ditambahkan Ridwan, uang tersebut disebut telah habis karena digunakan pelaku untuk membuka bisnis bengkel mobil di kawasan Jakarta Utara.

“Uang itu digunakan untuk modal bengkel mobil di kawasan Pademangan, Jakarta Utara,” ucap Ridwan.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer