26.5 C
Sukabumi
Kamis, Maret 28, 2024

Polsek Parakansalak Sukabumi kembali hunting pocong, hasilnya?

sukabumiheadline.com - Kabar beredar di masyarakat adanya...

Soal tangan buruh wanita asal Bojonggenteng Sukabumi putus, Latas: Disnaker harus proaktif

sukabumiheadline.com - Paskakecelakaan kerja yang terjadi di...

Dua pemuda Cikole dan Warudoyong Sukabumi terpaksa harus rayakan Lebaran di penjara

sukabumiheadline.com - Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota,...

Pembangunan 2 Menara BTS di Cicurug Sukabumi Disoal

LIPSUSPembangunan 2 Menara BTS di Cicurug Sukabumi Disoal

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap akses internet, saat ini banyak dibangun infrastruktur pendukung untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses jaringan internet hingga ke pelosok daerah.

Di Kabupaten Sukabumi, penyedia jasa jaringan internet harus membangun banyak menara Base Transceiver Station atau disingkat BTS, terutama di daerah daerah blank spot. Hal ini tentu berbeda dengan di kota kota besar, dimana BTS saat ini lebih banyak di gedung gedung pencakar langit.

Nama lain dari BTS adalah Base Station (BS), Radio Base Station (RBS), atau node B (eNB).

Hingga saat ini masyarakat belum bisa membedakan antara perangkat BTS dan menara BTS padahal menara BTS bukanlah BTS itu sendiri.

Fungsi BTS

BTS adalah sebuah infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara peranti komunikasi dan jaringan operator. Peranti komunikasi penerima sinyal BTS bisa telepon, telepon seluler, jaringan nirkabel sementara operator jaringan yaitu GSM, CDMA, atau platform TDMA.

Selanjutnya, BTS mengirimkan dan menerima sinyal radio ke perangkat mobile dan mengkonversi sinyal-sinyal tersebut menjadi sinyal digital untuk selanjutnya dikirim ke terminal lainnya untuk proses sirkulasi pesan atau data.

Fungsi utama BTS adalah mengirimkan dan menerima sinyal radio ke perangkat komunikasi seperti telepon rumah, telepon seluler dan sejenis gadget lainnya. Kemudian sinyal radio tersebut akan diubah menjadi sinyal digital yang selanjutnya dikirim ke terminal lainnya menjadi sebuah pesan atau data.

Persoalan di Lapangan

Dijelaskan di atas, BTS berbeda dengan menara BTS itu sendiri. Sehingga, pembangunan menara BTS seringkali melibatkan pihak kedua, dalam hal ini kontraktor.

Dalam pelaksanaannya, pembangunan menara BTS seringkali menemui banyak kendala. Dari mulai izin lingkungan, warga sekitar menara akan dibangun, hingga proses perizinan yang berbelit.

Karenanya, banyak kontraktor memilih jalan pintas, membangun konstruksi menara sambil mengurus perizinan. Sehingga, tidak heran jika banyak kasus terjadi dimana menara BTS selesai dibangun, tapi izin belum juga keluar.

Kondisi tersebut, diduga juga terjadi di dua desa di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, atau tepatnya di Kampung/Desa Tenjoayu RT 04/01 dan Kampung Benteng RT 06/04, Desa Kutajaya.

Dalam kasus di dua desa tersebut, diungkap Gunawan Talen (50). Ia bahkan mengunggah dugaan menara BTS tak berizin di akun Facebook-nya.

“Iya, diduga tidak memiliki izin. Ini kita lagi menunggu pak Camat Cicurug ke lokasi,” kata Gunawan kepada sukabumiheadlines.com, Senin (18/4/2022).

Pembangunan tower di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug. l Gunawan Talen

Ia menambahkan, untuk di Desa Tenjoayu, dibangun oleh kontraktor PT Telfra Investasi Infrastruktur. “Sedangkan di Kutajaya, milik PT Epid Menara Assetco,” jelas dia.

Sementara, dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Kutajaya Ujang Royani mengatakan pihaknya sudah bekerja sesuai prosedur berlaku.

“Pihak desa sesuai SOP. Ada pemohon datang ke desa meminta rekomendasi pendirian tower. Mereka menghadap dengan didampingi ketua RT, dan diketahui warga setempat,” jelas Ujang.

Namun, upaya konfirmasi kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi Dody Rukman Meidianto, hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban apapun.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer