Pemotor Honda Scoopy tujuan Sukabumi tewas di Cigombong setelah gagal nyalip

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas - Istimewa

Ilustrasi kecelakaan lalu lintas - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seorang pemotor yang mengendarai Honda Scoppy F 6229 UCF mengalami kecelakaan setelah gagal menyalip pengendara motor lainnya. Korban terpental dan terjatuh hingga tewas di tempat, Ahad (12/1/2025) malam.

Insiden yang melibatkan tiga kendaraan tersebut terjadi di Jalan Raya Ciawi-Sukabumi, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Satu pengendara tewas dengan luka di kepala, sementara seorang lainnya mengalami luka ringan.

“Kejadian dini hari tadi. Kendaraan yang terlibat kecelakaan dua motor dan satu mobil. Untuk korban meninggal satu orang dan luka satu orang,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ferdhyan Mulya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ferdhyan, kecelakaan bermula ketika pemotor berinisial MA melaju dari arah Ciawi menuju Sukabumi, mengambil lajur kanan untuk mendahului motor Honda C70 nopol F-5031-XX yang dikendarai oleh TS.

Baca Juga :  Kenaikan Tarif Cukai Rokok Eksesif, Konsumen dan Pedagang di Sukabumi Keberatan

Saat mendahului, motor MA membentur minibus yang melaju dari arah berlawanan, sehingga oleng dan membentur motor yang dikendarai TS.

“Di TKP (pemotor MA) bergerak ke kanan jalan mendahului motor Honda C70 F-5031-XX. Pada saat mendahului, menabrak bagian depan sebelah kanan minibus yang bergerak dari arah Sukabumi menuju Ciawi (arah berlawanan),” kata Ferdhyan.

“Kemudian motor Honda Scoppy F-6229-UCF terpental ke kiri jalan, lalu membentur bagian kanan Motor Honda C70 F-5031-XX, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” lanjutnya.

Baca Juga :  Versi Polisi, Ini Penyebab Kebakaran PT HJ Busana Indah Cicurug Sukabumi

Akibat kecelakaan tersebut, pemotor berinisial MA tutup usia. Sementara pemotor berinisial TS mengalami luka di bagian kening, patah tulang kaki dan luka memar di tangan.

“Korban pengemudi motor Scoopy Nopol F-6229-UCF inisial MA (24) luka memar dan lebam di kepala, dada serta kaki, meninggal dunia di TKP. Pengemudi motor C70 inisial TS (21) mengalami luka patah tulang kaki kanan, luka sobek di kening kanan dan memar di tangan kanan dibawa ke RS,” kata Ferdhyan.

“Kendaraan minibus nopol tidak diketahui, melanjutkan perjalanan (usai berbenturan dengan motor korban). kondisi jalan lurus dan mendatar, arus lalu lintas dari kedua arah lancar, cuaca gelap malam hari, lebar jalan 10 meter, terdapat marka garis tengah terputus, tidak terdapat lampu penerangan jalan,” imbuhnya.

Berita Terkait

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Berita Terbaru

Pemain Timnas Irak, Frans Putros - Istimewa

Olahraga

Resmi, Persib rekrut bek Timnas Irak Frans Putros

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:01 WIB

Ibadah haji - Kemenag RI

Nasional

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:35 WIB