SUKABUMIHEADLINES.com l NYALINDUNG – Jajaran Kepolisian Sektor Nyalindung, Polres Sukabumi, Polda Jabar, mengamankan warga diduga telah melakukan pencurian.
Informasi dihimpun sukabumiheadlines.com, sebelum diamankan jajaran Polsek Nyalindung, terduga pencuri laki laki berinisial J (25) sempat dihakimi warga.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Nyalindung AKP R. Dandan Nugraha Gaos mengungkapkan, kejadian berawal saat terduga pelaku bersama seorang temannya kepergok warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Di mana saat itu terduga pelaku dan temannya sedang mengangkut barang ke dalam sebuah mobil di Kampung Cijangkar RT 03/08, Desa Cijangkar, Kecamatan Nyalindung, Senin (4/4/2022) sekira pukul 22.00 WIB.
“Warga curiga kemudian mendekati para pelaku, tetapi mereka malah membentak warga yang menghampirinya,” ujarnya.
Dijelaskan Dandan, karena warga dari awal sudah merasa curiga, para pelaku langsung ditangkap, namun satu temannya berhasil lolos melarikan diri.
“Warga sempat emosi dan menghakimi pelaku, merusak kendaraan yang sebelumnya dipakai para pelaku,” terangnya.
Sementara, kata Dandan berdasarkan hasil keterangan yang dapatnya dari pemilik warung, Dedeh (36), bahwa pelaku masuk ke dalam warung, merusak dinding terbuat dari anyaman bambu (bilik) bagian belakang warung.
“Para pelaku sempat mengambil barang dagangan berupa tabung gas, rokok, mie instan, kerugian ditaksir sekitar Rp1 jutaan,” bebernya.
Tidak hanya di warung milik Dedeh yang dicuri pelaku, lanjut Dandan, hasil pemeriksaan sementara, ternyata para pelaku sudah mencuri empat karung beras seberat 25 kg diwarung warga lainnya bernama Wawan.
“Untuk warung Wawan ini alami kerugian Rp1,2 jutaan, saat ini kami sudah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sukabumi untuk mengejar pelaku lainnya yang identitasnya sudah kami ketahui,” pungkasnya.