sukabumiheadline.com – Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan (GK). Sedangkan, garis kemiskinan adalah nilai pengeluaran minimum yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
Mengutip dari laman resmi Badan Pusat Statistik (BPS), ciri-ciri penduduk miskin terdiri dari empat, yakni:
- Tidak memiliki tempat tinggal yang layak
- Kepala keluarga atau pengurus keluarga tidak bekerja atau tidak memiliki penghasilan tetap
- Pernah mengalami kekhawatiran tidak makan atau tidak makan sama sekali dalam setahun terakhir
- Tidak mampu memperoleh makanan yang cukup untuk mempertahankan kesehatan
Rekomendasi Redaksi: Bak kamar mayat, angka kematian di Kota Sukabumi 3 kali lipat dari kelahiran
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ranking kota dan kabupaten di Jawa Barat dengan penduduk miskin terbanyak, 2024
Sementara itu, menurut data BPS 2025, dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) di Kabupaten/Kota, penduduk miskin di Jawa Barat berjumlah 3.920,23 ribu jiwa (2020), lalu naik pada 2021 menjadi 4.195,34 ribu jiwa.
Kemudian, pada 2022 turun menjadi 4.070,98 ribu jiwa, dan turun lagi menjadi 3.883,79 ribu jiwa pada (2023), dan turun lagi pada 2024 menjadi 3.848,67 ribu jiwa.
Baca Juga: 5 tahun terakhir penduduk miskin Kabupaten Sukabumi hanya turun 0.22%
Kota dengan penduduk miskin terbanyak di Jawa Barat, 2024
Bekasi menemoati posisi pertama dalam ranking kota dengan penduduk miskin terbanyak di Jawa Barat dalam ribu jiwa, pada 2024. Sedangkan, Sukabumi menempati posisi ke-8.
Untuk informasi, Jawa Barat terdiri dari 18 kabupaten dan 9 kota. Berikut jumlah penduduk miskin menurut jumlah kota yang ada di Jawa Barat, dikutip sukabumiheadline.com, Sabtu (29/3/2025).
- Kota Bekasi: 134,01 (2020), 144,12 (2020), 137,39 (2021), 129,40 (2023), 128,84 (2024)
- Kota Bandung: 100,02 (2020), 112,50 (2021), 109,82 (2022), 102,80 (2023), 101,10 (2024)
- Kota Tasikmalaya: 86,13 (2020), 89,46 (2021), 87,13 (2022), 79,37 (2023), 76,71 (2024)
- Kota Bogor: 75,04 (2020), 80,09 (2021), 79,15 (2022), 74,95 (2023), 73,93 (2024)
- Kota Depok: 60,43 (2020), 63,86 (2021), 64,36 (2022), 61,95 (2023), 62,60 (2024)
- Kota Cirebon: 30,61 (2020), 31,98 (2021), 31,47 (2022), 28,10 (2023), 29,17 (2024)
- Kota Cimahi: 31,64 (2020), 32,48 (2022), 31,16 (2023), 28,56 (2024), 27,00 (2024)
- Kota Sukabumi: 25,42 (2020), 27,19 (2021), 26,59 (2022), 23,10 (2023), 24,10 (2024)
- Kota Banjar: 11,16 (2020), 13,37 (2021), 12,73 (2022), 10,10 (2023), 11,16 (2024)
Penduduk miskin Kota Sukabumi
Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, jumlah penduduk Kota Sukabumi, adalah 350,80 ribu (2021), 355,42 ribu (2022), 360,64 ribu (2023), 365,74 ribu (2024), dan diprediksi sebanyak 370,68 ribu pada 2025.
Membanding jumlah total penduduk dengan jumlah penduduk miskin di Kota Sukabumi pada 2024, adalah dari 365,74 ribu jiwa penduduk kota ini, 24.10 ribu jiwa di antaranya berstatus miskin, atau hampir 7% dari jumlah total penduduk.
Jumlah tersebut naik jika dibandingkan 2023 sebanyak 23,10 ribu jiwa. Namun, angkanya turun jika dibandingkan dengan 2020 yang sebanyak 25,42 ribu jiwa.
Baca Juga: Hanya 22% orang mampu di Kabupaten Sukabumi, sisanya hidup pas-pasan
Penyebab kemiskinan
Masih menurut BPS, penyebab kemiskinan ada 3, yakni:
- Kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar
- Sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan
- Ketidakberdayaan seseorang atau sekelompok masyarakat tertentu terhadap sistem atau tatanan sosial yang tidak adil
Jenis kemiskinan
Sedangkan, jenis kemiskinan, juga terdiri dari 3, sebagai berikut:
- Kemiskinan absolut: yaitu kondisi ketika pendapatan seseorang berada di bawah garis kemiskinan
- Kemiskinan relatif: yaitu kondisi masyarakat karena kebijakan pembangunan yang belum mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat
Kemiskinan struktural: yaitu kemiskinan yang terjadi karena ketidakberdayaan terhadap sistem atau tatanan sosial yang tidak adil.