Penggabungan Simbol-simbol Agama yang Hebohkan Warga Kebonpedes Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat Kebonpedes. l Eka Lesmana

Tokoh masyarakat Kebonpedes. l Eka Lesmana

SUKABUMIUHEADLINES.com I KEBONPEDES – Beredar video di aplikasi perpesanan WhatsApp saat masyarakat mendatangi rumah seorang warga di Kampung Citangkalak RT 05/10, Desa Bojong Sawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, terkait adanya penggabungan simbol-simbol agama, Sabtu (23/10/2021).

Camat Kebonpedes Ali Iskandar membenarkan adanya masyarakat yang mendatangi rumah kediaman AS (60), sekira pukul 10.00 WIB.

“Namanya berkehidupan sosial apalagi berkaitan dengan kebiasaan berbaur di masyarakat, maka kemudian ada hal-hal yang dirasa tidak seperti biasanya berlaku secara umum di wilayah itu, yang kemudian menghadirkan beberapa pertanyaan dari warga sekitar. Tadi masyarakat mendatangi rumah tersebut,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com.

Lanjut Ali, pihaknya sudah mengumpulkan semua pihak terkait untuk melakukan musyawarah.

“Kita sudah memastikan tidak ada yang main hakim sendiri, tidak ada persekusi, tidak ada yang merasa terintimidasi, tapi juga bisa terklarifikasi informasi yang sebenarnya seperti apa, makanya kita sekarang sedang melakukan musyawarah,” jelasnya.

Baca Juga :  Dilaporkan Koalisi Anti Penodaan Agama, Panglima TNI Diminta Fasilitasi Dialog Ulama dan Dudung

Ali berharap, moderasi beragama itu bisa berjalan tetapi tanpa mencampuradukkan antara satu keyakinan dengan keyakinan yang lainnya.

Sementara Kapolsek Kebonpedes IPTU Tommy Ganhani Jaya Sakti menyebut situasi di lokasi sudah kondusif.

“Gambar simbol penggabungan agama itu sudah dicopot, sementara masyarakat berhasil diredam pihak kami, tidak ada perusakan dan kejadian yang tidak diinginkan. Kini warga yang didatangi oleh masyarakat sudah dibawa ke Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Berita Terkait

Singgung UMR, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tolak 9 kecamatan gabung kota
DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda
Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou
Cegah kecelakaan, Kades se-Kecamatan Parakansalak perbaiki Jalan Kabupaten Sukabumi rusak
Ngaku habib keturunan Rasulullah SAW, Heru asal Parakansalak Sukabumi palak santri
DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan
Neng Eva Faoziah, gadis 14 tahun asal Cikadu Sukabumi menghilang tanpa pamit
TKD dipangkas, DPRD Kabupaten Sukabumi tak mau bergantung ke pusat

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi atur zonasi toko swalayan melalui Perda

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Kronologi Reni, wanita Sukabumi korban nikah paksa di China versi KJRI Guangzhou

Kamis, 16 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Cegah kecelakaan, Kades se-Kecamatan Parakansalak perbaiki Jalan Kabupaten Sukabumi rusak

Rabu, 15 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Ngaku habib keturunan Rasulullah SAW, Heru asal Parakansalak Sukabumi palak santri

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:29 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Raperda Penataan Toko Swalayan

Berita Terbaru

Film

Tak Kenal Maka Taaruf, bukan film cinta biasa

Sabtu, 18 Okt 2025 - 17:59 WIB