Penggabungan Simbol-simbol Agama yang Hebohkan Warga Kebonpedes Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat Kebonpedes. l Eka Lesmana

Tokoh masyarakat Kebonpedes. l Eka Lesmana

SUKABUMIUHEADLINES.com I KEBONPEDES – Beredar video di aplikasi perpesanan WhatsApp saat masyarakat mendatangi rumah seorang warga di Kampung Citangkalak RT 05/10, Desa Bojong Sawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, terkait adanya penggabungan simbol-simbol agama, Sabtu (23/10/2021).

Camat Kebonpedes Ali Iskandar membenarkan adanya masyarakat yang mendatangi rumah kediaman AS (60), sekira pukul 10.00 WIB.

“Namanya berkehidupan sosial apalagi berkaitan dengan kebiasaan berbaur di masyarakat, maka kemudian ada hal-hal yang dirasa tidak seperti biasanya berlaku secara umum di wilayah itu, yang kemudian menghadirkan beberapa pertanyaan dari warga sekitar. Tadi masyarakat mendatangi rumah tersebut,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Ali, pihaknya sudah mengumpulkan semua pihak terkait untuk melakukan musyawarah.

“Kita sudah memastikan tidak ada yang main hakim sendiri, tidak ada persekusi, tidak ada yang merasa terintimidasi, tapi juga bisa terklarifikasi informasi yang sebenarnya seperti apa, makanya kita sekarang sedang melakukan musyawarah,” jelasnya.

Ali berharap, moderasi beragama itu bisa berjalan tetapi tanpa mencampuradukkan antara satu keyakinan dengan keyakinan yang lainnya.

Sementara Kapolsek Kebonpedes IPTU Tommy Ganhani Jaya Sakti menyebut situasi di lokasi sudah kondusif.

“Gambar simbol penggabungan agama itu sudah dicopot, sementara masyarakat berhasil diredam pihak kami, tidak ada perusakan dan kejadian yang tidak diinginkan. Kini warga yang didatangi oleh masyarakat sudah dibawa ke Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara - sukabumiheadline.com

Internasional

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:30 WIB

VinFast Flazz Max - VinFast

Otomotif

VinFast Flazz Max, skutik murah dan tak perlu punya SIM

Sabtu, 13 Jun 2026 - 12:38 WIB