Penggabungan Simbol-simbol Agama yang Hebohkan Warga Kebonpedes Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 23 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh masyarakat Kebonpedes. l Eka Lesmana

Tokoh masyarakat Kebonpedes. l Eka Lesmana

SUKABUMIUHEADLINES.com I KEBONPEDES – Beredar video di aplikasi perpesanan WhatsApp saat masyarakat mendatangi rumah seorang warga di Kampung Citangkalak RT 05/10, Desa Bojong Sawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, terkait adanya penggabungan simbol-simbol agama, Sabtu (23/10/2021).

Camat Kebonpedes Ali Iskandar membenarkan adanya masyarakat yang mendatangi rumah kediaman AS (60), sekira pukul 10.00 WIB.

“Namanya berkehidupan sosial apalagi berkaitan dengan kebiasaan berbaur di masyarakat, maka kemudian ada hal-hal yang dirasa tidak seperti biasanya berlaku secara umum di wilayah itu, yang kemudian menghadirkan beberapa pertanyaan dari warga sekitar. Tadi masyarakat mendatangi rumah tersebut,” ujarnya kepada sukabumiheadlines.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Ali, pihaknya sudah mengumpulkan semua pihak terkait untuk melakukan musyawarah.

“Kita sudah memastikan tidak ada yang main hakim sendiri, tidak ada persekusi, tidak ada yang merasa terintimidasi, tapi juga bisa terklarifikasi informasi yang sebenarnya seperti apa, makanya kita sekarang sedang melakukan musyawarah,” jelasnya.

Ali berharap, moderasi beragama itu bisa berjalan tetapi tanpa mencampuradukkan antara satu keyakinan dengan keyakinan yang lainnya.

Sementara Kapolsek Kebonpedes IPTU Tommy Ganhani Jaya Sakti menyebut situasi di lokasi sudah kondusif.

“Gambar simbol penggabungan agama itu sudah dicopot, sementara masyarakat berhasil diredam pihak kami, tidak ada perusakan dan kejadian yang tidak diinginkan. Kini warga yang didatangi oleh masyarakat sudah dibawa ke Polres Sukabumi Kota untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB