Pengguna Knalpot Brong di Sukabumi Diburu Polisi

- Redaksi

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia knalpot bising di Kota Sukabumi. l Istimewa

Razia knalpot bising di Kota Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot bising atau brong di Kota Sukabumi, Jawa Barat menjadi buruan polisi. Kekinian, puluhan motor diamankan Satgas (Satuan Tugas) Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) akhir pekan, Sabtu (9/9/2023) malam.

Sedikitnya 34 unit sepeda motor dengan knalpot yang mengeluarkan suara bising tersebut ditindak menggunakan ETLE Mobile dan diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Selain itu, Satgas Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota turut melakukan penindakan terhadap belasan pengendara sepeda motor lainnya yang kedapatan melanggar peraturan Lalulintas.

Kepada wartawan, Kepala Pusat Pengendali Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota, Akp Eryda Kusumah menuturkan, ke-34 unit sepeda motor yang telah diamankan bisa diambil kembali oleh pemiliknya usai mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

“Memang betul, tadi malam saat kami melaksanakan KRYD akhir pekan, kami telah mengamankan 34 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong. Ke-34 unit sepeda motor ini bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan cara mengganti dengan knalpot standar disertai membawa kelengkapan surat kendaraan,” tutur Eryda kepada awak media, Minggu (10/9/2023).

Baca Juga :  Bunuh Warga Cibadak Sukabumi, Slamet Tohari Divonis Mati

Eryda memastikan, penertiban terhadap kendaraan berknalpot brong akan terus dilakukan untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang kondusif dan disiplin berlalulintas.

“Penertiban terhadap sepeda motor berknalpot brong ini tentunya akan terus kami laksanakan, apalagi saat ini masih dalam suasana Operasi Zebra Lodaya yang menuntut para pengguna jalan, khususnya pengendara tertib berlalulintas,” terang Eryda.

“Kami dari pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas, patuhi peraturan Lalulintas guna meminimalisir kecelakaan dan fatalitas kecelakaan Lalulintas.” pungkasnya.

Berita Terkait

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!
Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi
Pemdes, Babinsa hingga Kapolsek bantu tuna netra sebatang kara di Nyalindung Sukabumi
Eks buruh PT GSI depresi, kerja bayar Rp8,5 juta tak lama di-PHK, ini respons DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 04:52 WIB

4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin

Kamis, 11 September 2025 - 23:14 WIB

Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi

Kamis, 11 September 2025 - 00:49 WIB

KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!

Berita Terbaru

Kantor PLTA Ubrug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat - Ist

Khazanah

Mengintip interior dan mengenal sejarah PLTA Ubrug Sukabumi

Senin, 15 Sep 2025 - 00:17 WIB