Pengguna Knalpot Brong di Sukabumi Diburu Polisi

- Redaksi

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia knalpot bising di Kota Sukabumi. l Istimewa

Razia knalpot bising di Kota Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot bising atau brong di Kota Sukabumi, Jawa Barat menjadi buruan polisi. Kekinian, puluhan motor diamankan Satgas (Satuan Tugas) Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) akhir pekan, Sabtu (9/9/2023) malam.

Sedikitnya 34 unit sepeda motor dengan knalpot yang mengeluarkan suara bising tersebut ditindak menggunakan ETLE Mobile dan diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Selain itu, Satgas Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota turut melakukan penindakan terhadap belasan pengendara sepeda motor lainnya yang kedapatan melanggar peraturan Lalulintas.

Kepada wartawan, Kepala Pusat Pengendali Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota, Akp Eryda Kusumah menuturkan, ke-34 unit sepeda motor yang telah diamankan bisa diambil kembali oleh pemiliknya usai mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

“Memang betul, tadi malam saat kami melaksanakan KRYD akhir pekan, kami telah mengamankan 34 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong. Ke-34 unit sepeda motor ini bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan cara mengganti dengan knalpot standar disertai membawa kelengkapan surat kendaraan,” tutur Eryda kepada awak media, Minggu (10/9/2023).

Baca Juga :  Jika Memaksa Mudik Idul Adha Tahun Ini, Siap-siap Sanksinya!

Eryda memastikan, penertiban terhadap kendaraan berknalpot brong akan terus dilakukan untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang kondusif dan disiplin berlalulintas.

“Penertiban terhadap sepeda motor berknalpot brong ini tentunya akan terus kami laksanakan, apalagi saat ini masih dalam suasana Operasi Zebra Lodaya yang menuntut para pengguna jalan, khususnya pengendara tertib berlalulintas,” terang Eryda.

“Kami dari pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas, patuhi peraturan Lalulintas guna meminimalisir kecelakaan dan fatalitas kecelakaan Lalulintas.” pungkasnya.

Berita Terkait

Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian
Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner
Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru
Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi
Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar
Gegara tumpukan sampah, Nadine Merry gagal nikmati keindahan pantai di Sukabumi
Jumlah pria-wanita Sukabumi menikah, bercerai dan jomblo 2025
Sebelum direlokasi, Pemprov beri korban banjir Sukabumi Rp10 juta untuk kontrak rumah

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:17 WIB

Batu numpuk dalam rumah, warga korban bencana Sukabumi nangis tak ada perhatian

Rabu, 7 Januari 2026 - 02:43 WIB

Bawa 400 liter solar subsidi, pria Sukabumi ditangkap saat nyabu dalam Fortuner

Selasa, 6 Januari 2026 - 22:14 WIB

Dua prajurit terbaik dari Sukabumi dikirim ke Aceh untuk penugasan baru

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:31 WIB

Turis asing tewas dalam kecelakaan jetski di Pantai Buffalo Sukabumi

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:41 WIB

Rumah dua perempuan di Ciomas Sukabumi ludes terbakar

Berita Terbaru