Pengguna Knalpot Brong di Sukabumi Diburu Polisi

- Redaksi

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia knalpot bising di Kota Sukabumi. l Istimewa

Razia knalpot bising di Kota Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot bising atau brong di Kota Sukabumi, Jawa Barat menjadi buruan polisi. Kekinian, puluhan motor diamankan Satgas (Satuan Tugas) Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) akhir pekan, Sabtu (9/9/2023) malam.

Sedikitnya 34 unit sepeda motor dengan knalpot yang mengeluarkan suara bising tersebut ditindak menggunakan ETLE Mobile dan diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Selain itu, Satgas Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota turut melakukan penindakan terhadap belasan pengendara sepeda motor lainnya yang kedapatan melanggar peraturan Lalulintas.

Kepada wartawan, Kepala Pusat Pengendali Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota, Akp Eryda Kusumah menuturkan, ke-34 unit sepeda motor yang telah diamankan bisa diambil kembali oleh pemiliknya usai mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

“Memang betul, tadi malam saat kami melaksanakan KRYD akhir pekan, kami telah mengamankan 34 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong. Ke-34 unit sepeda motor ini bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan cara mengganti dengan knalpot standar disertai membawa kelengkapan surat kendaraan,” tutur Eryda kepada awak media, Minggu (10/9/2023).

Baca Juga :  Ketua MUI Bojonggenteng Sukabumi Diperas dan Dihina Oknum Wartawan

Eryda memastikan, penertiban terhadap kendaraan berknalpot brong akan terus dilakukan untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang kondusif dan disiplin berlalulintas.

“Penertiban terhadap sepeda motor berknalpot brong ini tentunya akan terus kami laksanakan, apalagi saat ini masih dalam suasana Operasi Zebra Lodaya yang menuntut para pengguna jalan, khususnya pengendara tertib berlalulintas,” terang Eryda.

“Kami dari pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas, patuhi peraturan Lalulintas guna meminimalisir kecelakaan dan fatalitas kecelakaan Lalulintas.” pungkasnya.

Berita Terkait

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas
Malam ini dua kali gempa guncang Sukabumi
Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi
4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?
5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:36 WIB

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:56 WIB

Awal Ramadhan, demo ribuan buruh PT Muara Tunggal Cibadak Sukabumi

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:26 WIB

4,9 km dari 13,7 km Jalan Tol Bocimi Seksi 3, difungsikan gratis buat mudik Lebaran, sampai mana?

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Berita Terbaru

Logo International Monetary Fund atau IMF - Ist

Ekonomi

IMF minta pajak penghasilan karyawan di Indonesia naik

Jumat, 20 Feb 2026 - 21:45 WIB

Sukabumi

Anak 12 tahun di Sukabumi dianiaya ibu tiri hingga tewas

Jumat, 20 Feb 2026 - 20:36 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131