Pengguna Knalpot Brong di Sukabumi Diburu Polisi

- Redaksi

Minggu, 10 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia knalpot bising di Kota Sukabumi. l Istimewa

Razia knalpot bising di Kota Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot bising atau brong di Kota Sukabumi, Jawa Barat menjadi buruan polisi. Kekinian, puluhan motor diamankan Satgas (Satuan Tugas) Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) akhir pekan, Sabtu (9/9/2023) malam.

Sedikitnya 34 unit sepeda motor dengan knalpot yang mengeluarkan suara bising tersebut ditindak menggunakan ETLE Mobile dan diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Selain itu, Satgas Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota turut melakukan penindakan terhadap belasan pengendara sepeda motor lainnya yang kedapatan melanggar peraturan Lalulintas.

Kepada wartawan, Kepala Pusat Pengendali Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota, Akp Eryda Kusumah menuturkan, ke-34 unit sepeda motor yang telah diamankan bisa diambil kembali oleh pemiliknya usai mengganti knalpot brong dengan knalpot standar.

“Memang betul, tadi malam saat kami melaksanakan KRYD akhir pekan, kami telah mengamankan 34 unit sepeda motor yang telah dimodifikasi dengan knalpot brong. Ke-34 unit sepeda motor ini bisa diambil kembali oleh pemiliknya dengan cara mengganti dengan knalpot standar disertai membawa kelengkapan surat kendaraan,” tutur Eryda kepada awak media, Minggu (10/9/2023).

Baca Juga :  Kota Sukabumi Dingin, Ini 5+5 Daerah Tertinggi di Jawa Barat

Eryda memastikan, penertiban terhadap kendaraan berknalpot brong akan terus dilakukan untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang kondusif dan disiplin berlalulintas.

“Penertiban terhadap sepeda motor berknalpot brong ini tentunya akan terus kami laksanakan, apalagi saat ini masih dalam suasana Operasi Zebra Lodaya yang menuntut para pengguna jalan, khususnya pengendara tertib berlalulintas,” terang Eryda.

“Kami dari pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas, patuhi peraturan Lalulintas guna meminimalisir kecelakaan dan fatalitas kecelakaan Lalulintas.” pungkasnya.

Berita Terkait

ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang
Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka
Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:49 WIB

ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang

Senin, 15 Desember 2025 - 20:58 WIB

Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Berita Terbaru