Pengurus PII Sukabumi Segera Dilantik, Apa Beda Insinyur dengan ST?

- Redaksi

Senin, 8 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paikun tengah mengajar di Universitas Nusa Putra. l Istimewa

Paikun tengah mengajar di Universitas Nusa Putra. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Susunan pengurus Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Kota dan Kabupaten Sukabumi, telah terbentuk dan akan dilantik pada Sabtu, 13 November 2021 yang akan datang.

Jika memperhatikan nama-nama gelar saat ini tentunya akan muncul pertanyaan, ternyata insinyur masih ada, karena mungkin sebagian besar masyarakat memahaminya jika gelar insinyur telah digantikan dengan ST. atau sarjana teknik.

Namun, hal itu dibantah oleh Paikun, ST., MT., IPM, Ketua PII Cabang Kota dan Kabupaten Sukabumi terpilih yang akan dilantik Sabtu mendatang.

Adapun, terkait gelar di belakang namanya, IPM., ia menyebut merupakan singkatan dari Insinyur Professional Madya.

Menurutnya, insinyur adalah sarjana teknik yang sudah berpengalaman sebagai engineer yang telah tersertifikasi karena gelar sarjana Tekniknya dan pengalamannya.

“Insinyur adalah sarjana teknik yang sudah berpengalaman sebagai engineer yang telah tersertifikasi karena gelar sarjana tekniknya dan pengalamannya,“ ujar Dosen Universitas Nusa Putra itu kepada sukabumiheadline.com, Senin (8/11/2021) dini hari.

Baca Juga :  Rumah Konsep Industrial Saran Dosen Teknik Sipil Universitas Nusa Putra Sukabumi

Kejuruan insinyur, terang Paikun, di antaranya terdiri dari teknik sipil, teknik mesin, teknik elektro, teknik informatika, teknik lingkungan, kewilayahan dan perkotaan, teknik arsitektur, dan teknik pertambangan.

“Selain itu, teknik pertanian, teknologi kelautan, teknologi kedirgantaraan, teknik perminyakan dan geothermal, dan banyak lagi, sesuai perannya di mayarakat, pemerintahan dan lingkungan kerja,“ pungkas dia.

Berita Terkait

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:27 WIB

5 fakta Bojonggenteng: Kecamatan terkecil sentra industri palet kayu Sukabumi

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Berita Terbaru

Ilustrasi bawang daun - sukabumiheadline.com

UMKM

21 kecamatan penghasil bawang daun di Sukabumi

Rabu, 18 Feb 2026 - 10:00 WIB

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Regulasi

AHY ancam bakal kejar pemilik dan sopir truk ODOL

Rabu, 18 Feb 2026 - 08:00 WIB

Ilustrasi bus jurusan Sukabumi-Bali - sukabumiheadline.com

Wisata

Bus Sukabumi-Bali: Rute, tarif dan tips

Rabu, 18 Feb 2026 - 05:08 WIB

Ilustrasi petani melon - sukabumiheadline.com

UMKM

Daftar kecamatan penghasil melon Sukabumi

Rabu, 18 Feb 2026 - 03:38 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131