22.7 C
Sukabumi
Jumat, April 19, 2024

Sport Bike Honda Dax 125 MY 2024 Memikat Pecinta Motor Retro, Harga?

sukabumiheadline.com l Motor sport berdimensi ringkas, Honda...

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Angkot 09 hancur disikat truk AMDK di Cicurug Sukabumi

sukabumiheadline.com - Diduga mengalami rem blong truk...

Perang Kata-kata di Facebook, Ini 5 Fakta Kasus Dugaan Penculikan Anak di Cisaat Sukabumi

LIPSUSPerang Kata-kata di Facebook, Ini 5 Fakta Kasus Dugaan Penculikan Anak di Cisaat Sukabumi

sukabumiheadline.com l CISAAT – Jagad maya Facebook Sukabumi diramaikan perang kata-kata setelah tersiar kabar telah terjadi kasus penculikan anak berinisial MHZR di Kampung Cibatu Caringin, Desa Nagrak, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (31/5/2023).

Perang kata-kata dimulai sejak akun @Syafira ******* mengunggah sejumlah video berisi aksi pemukulan oleh massa terhadap K (32) yang diduga akan melakukan penculikan terhadap MHZR.

Namun, belakangan disebutkan jika terduga pelaku menderita gangguan jiwa. Karenanya, pihak keluarga meminta agar K dibebaskan dari tuntutan hukum.

Lantas, bagaimana fakta sebenarnya kasus dugaan penculikan tersebut? Berikut 5 faktanya dirangkum sukabumiheadline.com dari berbagai sumber.

1. Diunggah Akun @Syafira ******* Kemudian Dihapus

Video pemukulan olah massa terhadap K yang diduga akan melakukan aksi penculikan anak ramai dikomentari dan dibagikan netizen. Namun, tidak lama kemudian Syafira menghapus unggahannya tersebut.

“Iya dasar saya orang awam, pak. Niatnya agar para orang tua lebih waspada aja, tidak lalai dalam menjaga anak-anak. Saya memang tidak tahu persis kebenarannya, apakah benar penculikan atau bukan, tapi tujuan saya hanya mengingatkan para orang tua agar lebih menjaga anak-anaknya,” katanya saat dikonfirmasi sukabumiheadline.com.

“Videonya saya hapus karena banyak yang inbox saya dengan nada protes hingga ancaman,” tambahnya.

2. Jagad Maya Sukabumi Heboh

Selain akun @Syafira *******, peristiwa pemukulan terhadap K juga banyak diunggah akun lainnya.

Namun, netizen bak terpecah menjadi tiga kelompok, pro, kontra dan kelompok yang bingung sambil bersikap wait and see, menunggu pernyataan resmi pihak kepolisian dalam merespons kejadian tersebut.

Sejumlah akun yang pro menyebut bahwa aksi massa tersebut bisa ditolerir karena terduga pelaku disebut terbukti berupaya menculik MHZR.

Pasalnya, saat dibawa oleh terduga pelaku posisi MHZR jauh dari jalan raya. Sehingga, alasan K bermaksud menyeberangkan bocah tersebut dinilai mustahil.

Sementara, akun yang kontra menyebut jika tujuan K adalah baik karena bermaksud hendak menyeberangkan MHZR yang disebut berada di sisi jalan.

Mohon izin, kami warga yang satu kampung dengan orang yang diduga penculik sedang mencari orang yang memprovokasi dan men-share berita penculikan ini untuk dilaporkan balik,” seperti ditulis oleh akun @Agus ********

Kami tegaskan berita penculikan ini hoaks… yang dituduh melakukan penculikan juga sudah mau dipulangkan dari Polsek,” tambahnya.

3. Pernyataan Ibu MHZR

Annual Aulia Khairi, selaku ibu dari MHZR membenarkan bahwa peristiwa tersebut merupakan upaya penculikan terhadap putranya.

“Berita tersebut benar dan bukan hoaks. Saya selaku ibu dari anak yang diculik mengklarifikasi bahwa benar anak saya yang berumur 3 tahun sudah dibawa paksa dalam keadaan sedang anteng main di halaman mesjid dan akan masuk ke rumah,” katanya.

Namun, tambah Annura, pelaku membawa paksa anaknya dengan cara digendong. Kemudian terduga pelaku berlari ke arah jalan raya yang jaraknya sekitar 75 meter dari rumah.

“Untungnya, pelaku baru sempat membawa anak saya sekitar 30 meter karena dari arah jalan raya ada adik saya dan berpapasan dengan pelaku. Adik saya sempat tarik-tarikan dengan pelaku, tapi anak saya spontan bilang ke adik saya “Ica, tolong!”,” jelas Annura.

“Setelah itu, adik membawa anak saya ke rumah dan para pelaku sudah terkepung warga, lalu diarak ke jalan raya! Jadi jelas di sini, tidak ada anak saya mau nyeberang karena posisi anak saya jauh dari jalan raya,” yakin dia.

Annura juga meminta pihak yang menuduh kejadian penculikan tersebut sebagai hoaks untuk segera meminta maaf.

“Untuk orang-orang yang sudah menyebarkan berita hoaks anak saya mau diseberanginlah atau apalah, ditunggu permintaan maaf atau bisa mengklarifikasi tuduhan-tuduhannya karena saya sebagai ibu korban tidak menerima apa yg dilontarkan oleh orang-orang yang menyebut itu hoaks,” pungkas Annura.

4. K Disebut Pernah Menderita Gangguan Jiwa

Ditambahkan Annura, menurut pengakuan keluarga terduga pelaku, disebut pernah menderita gangguan jiwa pada tahun 2021 lalu. Karenanya, pihak keluarga terduga pelaku meminta maaf dan meminta agar K dibebaskan dari hukum.

“Sebagai keluarga korban kami tentu memaafkan asal ada surat keterangan dari rumah sakit jiwa bahwa benar pelaku mengalami gangguan jiwa saat melakukan aksinya,” kata Annura.

“Kalau memang benar menderita gangguan jiwa, soal hukum itu urusan polisi. Yang jelas saya minta tidak dipulangkan ke rumahnya, tapi ke rumah sakit jiwa untuk diobati sampai sembuh total,” tambahnya.

5. Pernyataan Polisi

Diketahui, Polsek Cisaat Polres Sukabumi Kota langsung mengamankan K yang diduga melakukan penculikan terhadap MHZR, bocah asal Nagrak Cisaat Sukabumi.

K diamankan Polisi setelah sebelumnya sempat dihakimi massa dalam sebuah gang.

“Memang betul, pada hari Rabu siang, kami mengamankan K yang diduga telah melakukan penculikan terhadap anak yang sedang bermain di sekitar gang al-Hidayah, Kampung Cibatu Caringin Desa Nagrak Cisaat,” ungkap Kapolsek Cisaat, Kompol Deden Sulaeman, Kamis (1/6/2023).

“Terduga Pelaku berhasil kami amankan setelah sebelumnya diduga sempat dihakimi massa,” sambungnya.

Deden mengatakan, dirinya akan melakukan koordinasi dengan RSUD R. Syamsudin. S.H. untuk memastikan kondisi K yang diketahui pernah mengalami gangguan kejiwaan pada tahun 2021.

“Kami juga akan melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mengetahui kondisi terduga pelaku yang menurut keterangan keluarganya dan diperkuat dengan surat keterangan dari dokter bahwa pelaku pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RSUD R Syamsudin, SH. dan diagnosa menderita paranoid Skizofrenia,” kata Deden.

Hingga saat ini, terduga pelaku K masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Cisaat.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer