Tuesday, March 28, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Nasional

Pesawat Kargo China Mendarat Tanpa Izin di Bandara Soetta

Kedua kru pesawat diamankan petugas imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Abdul Rohim Amiruddin by Abdul Rohim Amiruddin
1 year ago
in Nasional
0
Pesawat Kargo China Mendarat Tanpa Izin di Bandara Soetta

Pesawat kargo CP Airlines. l Istimewa

Share ShareShare

Baca Juga

Mualaf Cantik Jayina Chan: Isi AlQuran Paling Masuk Akal

Omar Huseyin, Ulama China Dihukum karena Ziarah Tewas dalam Penjara

Xinjiang, Provinsi di China dengan Penduduk Mayoritas Muslim

Ketika Mertua Wanita Kaget Ternyata Menantu Mantan Pacarnya

SUKABUMIHEADLINES.com | Sebuah pesawat kargo asal Cina, CP Airlines mendarat secara ilegal di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (20/1/2022) lalu, sekira pukul 15.25 WIB. Karenanya, dua orang yang bertugas sebagai kru pesawat kargo tersebut dibawa petugas untuk pemeriksaan lanjutan.

Peristiwa tersebut dibenarkan Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Romi Yudianto. Kedua warga negara Cina yang merupakan kru alat angkut CP Airlines dengan nomor penerbangan CYZ251, menurut Romi, masuk kategori nonreguler pengangkut barang atau kargo di bawah tanggung jawab PT berinisial URI.

Ditambahkan dia, pengamanan kedua kru CP Airlines itu dilakukan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 44 Tahun 2015, khususnya Pasal 4. “Bahwa yang bersangkutan merupakan subjek penerbangan nonreguler dan harus memberitahukan kedatangannya sebelum tiba di Indonesia,” ujar Romi, dikutip dari republika.co.id pada Selasa (25/1/2022).

Romi menerangkan, PT URI selaku penanggung jawab alat angkut sedang dalam proses pendalaman dan tindak lanjut ihwal dugaan pelanggaran Permenkumham Nomor 4 Tahun 2015. Tepatnya Pasal 4 ayat 1 huruf a dan b yang menyatakan, penanggung jawab alat angkut harus memberitahukan kedatangan kru ke petugas imigrasi maksimal 48 jam sebelum kedatangan untuk pesawat nonreguler.

Tags: BandaraBandara Soekarno-HattaChinaCP AirlinesMendarat Tanpa IzinPermenkumhamPesawatPesawat Cargo
Previous Post

Remaja Ciambar Sukabumi Main Saham dan Usaha Laundry Omset Belasan Juta per Bulan

Next Post

Catat Tanggalnya, Ini 7 Laga Persib Bandung Bulan Februari

Abdul Rohim Amiruddin

Abdul Rohim Amiruddin

Related Posts

Tini Kasmawati, wanita tunanetra asal Lengkong, Sukabumi setia merawat Owa Jawa. l Istimewa
Nasional

Kesetiaan Tini Kasmawati, Wanita Tunanetra asal Lengkong Sukabumi Merawat Binatang Langka

28 March 2023
Pendopo Kabupaten Sukabumi. l Istimewa
Nasional

Sukabumi Nomor Berapa? Ini 5 Kecamatan Paling Sehat di Jawa Barat

27 March 2023
Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Ruzhanul Ulum. l Istimewa
Nasional

Jelang Arus Mudik Lebaran, Wagub Jabar Minta Semua Pemda Perbaiki Jalan Rusak

27 March 2023
Komjen Pol. Agus Andriyanto dan Evi Celiyanti. l Istimewa
Nasional

Istrinya Doyan Pamer Harta, Ternyata 5 Tahun Terakhir Kabareskrim Tak Laporkan Harta Kekayaan

26 March 2023
Komjen Pol. Agus Andriyanto dan Evi Celiyanti. l Istimewa
Nasional

Istri Kabareskrim Pamer Harta, Publik Kaitkan dengan Ismail Soal Tambang Ilegal

25 March 2023
Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto dan istri. l Istimewa
Nasional

Istri Pamer Harta, Sekda Klarifikasi Tas Mewah KW tapi yang Dipake Beda

23 March 2023
Next Post
Persib Bandung

Catat Tanggalnya, Ini 7 Laga Persib Bandung Bulan Februari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Tini Kasmawati, wanita tunanetra asal Lengkong, Sukabumi setia merawat Owa Jawa. l Istimewa

Kesetiaan Tini Kasmawati, Wanita Tunanetra asal Lengkong Sukabumi Merawat Binatang Langka

28 March 2023
FIFA Ancam Putus Kontrak Hotel di Qatar Jika Tolak Pasangan LGBT

Benarkah Status Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Indonesia Dibatalkan FIFA? Ini Info Terbarunya

28 March 2023
Silpi Agnia Djauhari. l Istimewa

Sudah Sebulan Youtuber asal Sukabumi Ini Dibawa Kabur Editor Videonya

27 March 2023
Liverpool

Akhlak Mo Salah Membuat Dua Wanita Liverpool Tertarik Memeluk Islam

27 March 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline