PKL di Sukabumi Menolak Larangan Jual Rokok Batangan

- Redaksi

Rabu, 4 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok kretek ketengan. l Feryawi Heryadi

Rokok kretek ketengan. l Feryawi Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l PARUNGKUDA – Pemerintah berencana melarang penjualan rokok eceran atau batangan di warung. Hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (23/12/2022).

Rencana pelarangan penjualan rokok eceran itu pun lantas disambut pro dan kontra dari masyarakat.

Iyan Permana, salah seorang penjual rokok eceran di Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengaku keberatan dengan adanya larangan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tanpa larangan itupun, saat ini penjualan rokok terbilang drop, terutama untuk rokok-rokok dari brand ternama.

Baca Juga :  Kepsek SD di Bojonggenteng dan Warga Parakansalak Sukabumi Korban Tewas Ledakan Gas

“Berat. Apalagi kalau dilarang menjual batangan. Kami sebagai pedagang kecil keberatan dengan larangan tersebut,” kata Iyan kepada sukabumiheadline.com, Rabu (4/1/2023) sore.

“Jujur saja, selama ini dengan menjual rokok batangan merupakan cara kami mencari lebih seribu dua ribu Rupiah. Kalau sampai dilarang, gimana. Sekarang usaha apapun masih berat,” keluh Iyan.

Sementara, Pengamat Sosial dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), RA Garlika Martanegara menilai, kebijakan itu tak akan berjalan dan justru akan menimbulkan masalah baru.

Baca Juga :  Mengungkap Kronologi Penangkapan Pria Aniaya Anak di Cidolog Sukabumi

“Ini sebetulnya ada dua sisi, satu sisi ingin mengikuti negara maju, pajaknya tinggi dan tidak ada rokok ketengan. Contohnya, di Singapura itu kan tidak ada (rokok eceran),” kata Garlika, dikutip dari tribunjabar.id.

“Cuma permasalahanya ini kan income orangnya berbeda antara kita (Indonesia) dan Singapura,” lanjutnya.

Garlika kemudian membandingkannya dengan Bangladesh, negara yang masih menjual rokok eceran. “Jadi, pada intinya bisa dilihat, penjualan rokok ketengan terbanyak itu di negara-negara yang masih minus lah,” ujar Garlika.

Dia mengatakan, aturan ini tidak akan berjalan mulus dan berpotensi banyak terjadi pelanggaran jika benar-benar diterapkan.

Pasalnya, dia menjelaskan, pengawasan akan menjadi tantangan terberat untuk memastikan aturan itu berjalan dengan baik.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 00:01 WIB

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Berita Terbaru

Lambang atau logo koperasi lama dan baru - Istimewa

Regulasi

Mengenal definisi, logo, prinsip, tujuan dan jenis koperasi

Sabtu, 5 Apr 2025 - 01:04 WIB

Bojan Hodak dan Gustavo Franca merayakan gol - Persib

Olahraga

3 laga penentuan! Catat jadwal Persib Bandung April 2025

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:00 WIB