sukabumiheadline.com l Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden (Pileg dan Pilpres) 2024 baru saja usai digelar pada Rabu (14/2/2024) lalu. Saat ini, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi masih melakukan penghitungan manual.
Mengutip dari laman resmi KPU, perolehan suara sementara di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Sukabumi yang meliputi 9 kecamatan, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS keluar sebagai juaranya.
Adapun kesembilan kecamatan tersebut meliputi Gunungguruh, Cisaat, Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, Kebonpedes, Cireunghas, Sukalarang, dan Gegerbitung.
Hingga Sabtu (17/2/2024) pukul 05.30 WIB, PKS berhasil meraih total 7,518 suara atau setara 20,26%. Sementara di posisi kedua ditempati Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan suara total sebanyak 7,293 atau 19,66%.
Lalu di posisi ketiga, ada Partai Golkar dengan total 5.770 suara atau 15,55%. Disusul Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan suara total 3.333 atau 8,98%. Yang menempati posisi keempat.
Sedangkan di posisi kelima, ada Partai Demokrat dengan perolehan suara total 3.096 atau 8,34%.
Untuk informasi, perolehan suara total adalah suara calon anggota legislatif (caleg) ditambah suara partai.
Jumlah perolehan suara masing-masing partai masih mungkin berubah karena progres penghitungan baru mencapai 664 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 1.642 TPS yang ada di Dapil 4 Kabupaten Sukabumi, atau sekira 40,44%.