Posisi Marwan Hamami sekarang usai isu dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Isu pemberhentian Marwan Hamami dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi menyebar di kalangan kader dan pengurus DPD hingga tingkat kecamatan dan desa.

Marwan Hamami sendiri memimpin Partai Golkar Kabupaten Sukabumi selama tiga periode dan masa jabatannya akan berakhir pada 2025. Baca selengkapnya: Mengungkap isu Marwan Hamami dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Kabar tersebut dibantah pengurus Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Nurman. Dengan demikian, mantan Bupati Sukabumi dua periode tersebut saat ini masih sah menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.

Nurman mengungkap bahwa kabar tersebut tidak benar, karena hingga saat ini DPP belum menerima pemberitahuan mengenai pemecatan Marwan dari DPD Partai Golkar Jawa Barat.

“Terkait pemberhentian Pak Marwan sebagai Ketua DPD, sejauh ini DPP Golkar belum menerima pemberitahuan dari DPD Provinsi,” kata Nurman kepada sukabumiheadline.com, Ahad (27/4/2025).

Berita Terkait: Maaf, Asep Japar bukan figur idaman PK untuk Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Nurman menjelaskan, dalam Petunjuk Pelaksana (Juklak) DPP Partai Golkar No. 2 tahun 2025 tentang Musyawarah-musyawarah Daerah Partai Golkar, serta arahan dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, setiap pergantian ketua DPD dan penunjukan Pelaksana Tugas atau PLT Ketua DPD harus mendapat persetujuan dari pimpinan partai dua tingkat di atasnya, dalam hal ini DPP Partai Golkar.

Baca Juga :  Susunan pengurus DPP Golkar 2024-2029, tak ada nama Jokowi

“Terkait PLT ketua DPD, seperti disampaikan ketua umum dalam Rapat Harian terakhir yang dilangsungkan pada 22 April 2025 lalu, tidak boleh ada penggatian ketua menjelang Musda (Musyawarah Daerah – red),” jelas Nurman.

“Kecuali berhalangan tetap atau melakukan pelanggaran berat terhadap Peraturan Organisasi (PO). Selain itu, penunjukan PLT juga harus mendapat izin dari DPP Partai Golkar,” lanjut Nurman.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, kabar pemecatan Marwan juga dibantah oleh politikus senior Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi.

“Hoaks, karena saya belum membaca surat pemecatannya,” kata Agus. Baca selengkapnya: Mengungkap isu Marwan Hamami dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Susunan pengurus DPP PKS 2025-2030, Al Muzammil Yusuf Presiden
Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia
Berharap comeback ke DPR, kader PPP Sukabumi ingin partainya dipimpin Jokowi
Kader Golkar Kabupaten Sukabumi bicara kriteria dan nama suksesor Marwan Hamami
Bupati Sukabumi kembali kena boikot DPRD, Dewex: Belum 100 hari sudah 2 kali, #sukabumipesimis
Panas! Pecah kongsi pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi
Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Sukabumi soroti lonjakan signifikan biaya Pilkada 2029
Kader senior Partai Golkar Kabupaten Sukabumi: Gaduh dan tidak kondusif, saya prihatin

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:35 WIB

Susunan pengurus DPP PKS 2025-2030, Al Muzammil Yusuf Presiden

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:06 WIB

Kader Partai Golkar Sukabumi tolak Plt Ketua DPD, kirim protes ke Bahlil Lahadalia

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:09 WIB

Berharap comeback ke DPR, kader PPP Sukabumi ingin partainya dipimpin Jokowi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 01:37 WIB

Kader Golkar Kabupaten Sukabumi bicara kriteria dan nama suksesor Marwan Hamami

Jumat, 23 Mei 2025 - 17:57 WIB

Bupati Sukabumi kembali kena boikot DPRD, Dewex: Belum 100 hari sudah 2 kali, #sukabumipesimis

Berita Terbaru