Posisi Marwan Hamami sekarang usai isu dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Isu pemberhentian Marwan Hamami dari jabatan Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi menyebar di kalangan kader dan pengurus DPD hingga tingkat kecamatan dan desa.

Marwan Hamami sendiri memimpin Partai Golkar Kabupaten Sukabumi selama tiga periode dan masa jabatannya akan berakhir pada 2025. Baca selengkapnya: Mengungkap isu Marwan Hamami dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Kabar tersebut dibantah pengurus Bidang Organisasi DPP Partai Golkar, Nurman. Dengan demikian, mantan Bupati Sukabumi dua periode tersebut saat ini masih sah menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurman mengungkap bahwa kabar tersebut tidak benar, karena hingga saat ini DPP belum menerima pemberitahuan mengenai pemecatan Marwan dari DPD Partai Golkar Jawa Barat.

“Terkait pemberhentian Pak Marwan sebagai Ketua DPD, sejauh ini DPP Golkar belum menerima pemberitahuan dari DPD Provinsi,” kata Nurman kepada sukabumiheadline.com, Ahad (27/4/2025).

Berita Terkait: Maaf, Asep Japar bukan figur idaman PK untuk Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Nurman menjelaskan, dalam Petunjuk Pelaksana (Juklak) DPP Partai Golkar No. 2 tahun 2025 tentang Musyawarah-musyawarah Daerah Partai Golkar, serta arahan dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, setiap pergantian ketua DPD dan penunjukan Pelaksana Tugas atau PLT Ketua DPD harus mendapat persetujuan dari pimpinan partai dua tingkat di atasnya, dalam hal ini DPP Partai Golkar.

“Terkait PLT ketua DPD, seperti disampaikan ketua umum dalam Rapat Harian terakhir yang dilangsungkan pada 22 April 2025 lalu, tidak boleh ada penggatian ketua menjelang Musda (Musyawarah Daerah – red),” jelas Nurman.

“Kecuali berhalangan tetap atau melakukan pelanggaran berat terhadap Peraturan Organisasi (PO). Selain itu, penunjukan PLT juga harus mendapat izin dari DPP Partai Golkar,” lanjut Nurman.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, kabar pemecatan Marwan juga dibantah oleh politikus senior Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi.

“Hoaks, karena saya belum membaca surat pemecatannya,” kata Agus. Baca selengkapnya: Mengungkap isu Marwan Hamami dipecat dari Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Kepala Bakom RI ajak Anies Baswedan gabung Kabinet Prabowo, Syahganda: Jangan malu-malu
Eksekutor pecah kaca dan gembos ban beromzet Rp4,1 miliar diringkus di Sukabumi
Waka DPRD Kota Sukabumi copot foto Wapres, Gibranisti: Kampungan
Ogah punya wapres tak punya ijazah SMA, Waka DPRD Kota Sukabumi copot foto Gibran
Dikenal tukang kritik pemerintah, kini Rocky Gerung jabat Wantimpres bersama 25 tokoh lain
Ulik tren elektabilitas 5 parpol Oktober 2025-Agustus 2026 versi Poltracking Indonesia
Gerindra: Era Prabowo jauh lebih demokratis dibanding pemerintah sebelumnya
Ketum Projo: Pemilu 2029, kalau terjadi percepatan kita siap enggak?

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Kepala Bakom RI ajak Anies Baswedan gabung Kabinet Prabowo, Syahganda: Jangan malu-malu

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Eksekutor pecah kaca dan gembos ban beromzet Rp4,1 miliar diringkus di Sukabumi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Waka DPRD Kota Sukabumi copot foto Wapres, Gibranisti: Kampungan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Ogah punya wapres tak punya ijazah SMA, Waka DPRD Kota Sukabumi copot foto Gibran

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Dikenal tukang kritik pemerintah, kini Rocky Gerung jabat Wantimpres bersama 25 tokoh lain

Berita Terbaru

Ilustrasi korban tenggelam di laut - sukabumiheadline.com

Sukabumi

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Minggu, 11 Okt 2026 - 16:00 WIB

Bandara Riyadh diserang, Kemenlu minta WNI di Arab Saudi waspada - CNN

Internasional

Bandara Riyadh diserang, Kemenlu minta WNI di Arab Saudi waspada

Minggu, 11 Okt 2026 - 11:00 WIB