PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai Berlaku Besok, 407 Titik Dijaga Ketat

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan penyekatan. | Foto: CNN Indonesia

Polisi melakukan penyekatan. | Foto: CNN Indonesia

SUKABUMIHEADLINE.com Korlantas Polri telah mempersiapkan sebanyak 407 titik penyekatan mobilitas maupun titik pembatasan pengendalian mobilitas selama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali diterapkan untuk tanggal 3-20 Juli 2021.

Dilansir dari Rmol.id, berdasarkan dari data Korlantas Polri, Jumat, 2 Juli 2021, di DKI Jakarta telah disiapkan 60 titik, wilayah Banten 20 titik, Bandung Jawa Barat 106 titik, Jawa Tengah 42 titik, Daerah Istimewa Yogyakarta 6 titik, Jawa Timur 161 titik dan Pulau Bali 12 titik.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menyampaikan, personel kepolisian diminta agar mengedepankan cara preventif edukatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memberikan informasi kepada warga masyarakat pengguna jalan bahwa mereka memasuki PPKM Darurat,” kata Istiono.

Selain itu, lanjut Istiyono, personel tetap diminta untuk selalu mengedepankan nilai-nilai humanis dalam melakukan penindakan namun tegas dan terukur bagi mereka yang kedapatan melanggar PPKM Darurat, mulai dari pemberian imbauan, teguran simpatik hingga tindakan tegas.

“Melakukan diskresi dan pengaturan lalu lintas apabila terjadi kemacetan,” tandas Istiono.

Sebagai informasi, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali menyasar 122 daerah. Meliputi 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Adapun 48 daerah dengan status level 4 berada di Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur. Rinciannya yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang, dan Bekasi.

Lalu ada Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kepulauan Seribu, Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul.

Kemudian ada Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.

Berita Terkait

Di Sukabumi Wamendikdasmen ungkap setengah juta lebih anak di Jabar tak sekolah
Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan
BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu
Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga
414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara
KDM bakal hapus angkot tua: Bukan hanya mobil bagus, tapi prilaku masyarakatnya
Survei SMRC: 13,5% kondisi politik Indonesia baik, 49,4% ekonomi buruk dan sangat buruk
Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:25 WIB

Di Sukabumi Wamendikdasmen ungkap setengah juta lebih anak di Jabar tak sekolah

Senin, 3 Agustus 2026 - 04:22 WIB

Putusan MK soal anggaran MBG dan pendidikan dipisah, DPR: Bukti RI bukan negara kekuasaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:07 WIB

BGN pastikan program MBG Rp15 ribu per porsi tak turunkan kualitas menu

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:47 WIB

Survei capres SMRC: Elektabilitas Prabowo tertinggal dari KDM, Anies ketiga

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:57 WIB

414 SPPG bermasalah, ratusan miliar dikembalikan ke kas negara

Berita Terbaru