PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai Berlaku Besok, 407 Titik Dijaga Ketat

- Redaksi

Jumat, 2 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi melakukan penyekatan. | Foto: CNN Indonesia

Polisi melakukan penyekatan. | Foto: CNN Indonesia

SUKABUMIHEADLINE.com Korlantas Polri telah mempersiapkan sebanyak 407 titik penyekatan mobilitas maupun titik pembatasan pengendalian mobilitas selama pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali diterapkan untuk tanggal 3-20 Juli 2021.

Dilansir dari Rmol.id, berdasarkan dari data Korlantas Polri, Jumat, 2 Juli 2021, di DKI Jakarta telah disiapkan 60 titik, wilayah Banten 20 titik, Bandung Jawa Barat 106 titik, Jawa Tengah 42 titik, Daerah Istimewa Yogyakarta 6 titik, Jawa Timur 161 titik dan Pulau Bali 12 titik.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono menyampaikan, personel kepolisian diminta agar mengedepankan cara preventif edukatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Memberikan informasi kepada warga masyarakat pengguna jalan bahwa mereka memasuki PPKM Darurat,” kata Istiono.

Baca Juga :  Termasuk Sunda dan Rejang, Ini 5 Suku yang Dikenal Sakti Mandraguna

Selain itu, lanjut Istiyono, personel tetap diminta untuk selalu mengedepankan nilai-nilai humanis dalam melakukan penindakan namun tegas dan terukur bagi mereka yang kedapatan melanggar PPKM Darurat, mulai dari pemberian imbauan, teguran simpatik hingga tindakan tegas.

“Melakukan diskresi dan pengaturan lalu lintas apabila terjadi kemacetan,” tandas Istiono.

Sebagai informasi, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali menyasar 122 daerah. Meliputi 48 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 4 dan 74 kabupaten/kota dengan asesmen situasi pandemi level 3 di Pulau Jawa dan Bali.

Adapun 48 daerah dengan status level 4 berada di Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur. Rinciannya yakni Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Purwakarta, Kota Tasikmalaya, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, Karawang, dan Bekasi.

Baca Juga :  Luhut: PPKM Diperpanjang (lagi) Hingga 23 Agustus

Lalu ada Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Kepulauan Seribu, Sukoharjo, Rembang, Pati, Kudus, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Klaten, Kebumen, Grobogan, Banyumas, Sleman, Kota Yogyakarta, dan Bantul.

Kemudian ada Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Batu.

Berita Terkait

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain
Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud
Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor
Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka
Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis
500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:28 WIB

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:56 WIB

Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:39 WIB

Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:06 WIB

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:31 WIB

Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka

Berita Terbaru