Prabowo perintahkan TNI-Polri sikat ormas tukang palak

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto - Istimewa

Prabowo Subianto - Istimewa

sukabumiheadline.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengambil sikap tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang suka melakukan pemalakan terhadap usaha warga hingga mengganggu investasi di Indonesia.

Prabowo pun mengambil sikap tegas terhadap ormas yang mengganggu investasi di Indonesia dengan memerintahkan TNI-Polri untuk turun tangan dan menindak ormas yang menghambat dunia usaha.

“Presiden perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu. Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik,” ujar Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip Sabtu (22/3/2025).

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menanggapi keluhan pengusaha soal aksi oknum ormas yang sering mengganggu usaha, bahkan melakukan pemalakan dan meminta jatah proyek.

“Kalau sampai memalak, artinya ya pidana dong ya? Berarti hubungannya nanti harus dengan aparat penegak hukum,” tegas Yassierli.

Menaker juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah mencari solusi jangka panjang, termasuk pembukaan lapangan kerja, guna mengurangi aksi-aksi serupa di masa mendatang.

Baca Juga :  Prabowo sumbang 100 mobil untuk masjid

Sementara itu, Polri menegaskan kesiapan mereka untuk bertindak tegas terhadap ormas yang terlibat dalam aksi premanisme dan mengganggu investasi.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Polri memastikan bahwa iklim investasi di Indonesia harus tetap kondusif dan bebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Berita Terkait

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo
Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional
Jenderal polisi asal Sukabumi ini resmi tinggalkan Polda Metro Jaya
Loyalis Jokowi, Hasan Nasbi ke Menkeu Purbaya: Nggak ada orang tiba-tiba hebat
Segini ONH dan jatah kuota haji 2026 Jawa Barat, Sukabumi berapa?
Dedi Mulyadi tak habis pikir kenapa AQUA harus setor duit ke PDAM dan PJT II

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 04:29 WIB

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Sabtu, 8 November 2025 - 04:22 WIB

10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo

Rabu, 5 November 2025 - 13:28 WIB

Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok

Selasa, 4 November 2025 - 11:00 WIB

Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Minggu, 2 November 2025 - 01:50 WIB

Jenderal polisi asal Sukabumi ini resmi tinggalkan Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Dedi Mulyadi mengunjungi siswa di barak militer - Istimewa

Jawa Barat

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Minggu, 9 Nov 2025 - 04:29 WIB

Ilustrasi tersangka pelaku kriminal - sukabumiheadline.com

Sukabumi

Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram

Sabtu, 8 Nov 2025 - 19:15 WIB