Prabowo perintahkan TNI-Polri sikat ormas tukang palak

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto - Istimewa

Prabowo Subianto - Istimewa

sukabumiheadline.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengambil sikap tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang suka melakukan pemalakan terhadap usaha warga hingga mengganggu investasi di Indonesia.

Prabowo pun mengambil sikap tegas terhadap ormas yang mengganggu investasi di Indonesia dengan memerintahkan TNI-Polri untuk turun tangan dan menindak ormas yang menghambat dunia usaha.

“Presiden perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu. Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik,” ujar Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip Sabtu (22/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menanggapi keluhan pengusaha soal aksi oknum ormas yang sering mengganggu usaha, bahkan melakukan pemalakan dan meminta jatah proyek.

“Kalau sampai memalak, artinya ya pidana dong ya? Berarti hubungannya nanti harus dengan aparat penegak hukum,” tegas Yassierli.

Menaker juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah mencari solusi jangka panjang, termasuk pembukaan lapangan kerja, guna mengurangi aksi-aksi serupa di masa mendatang.

Sementara itu, Polri menegaskan kesiapan mereka untuk bertindak tegas terhadap ormas yang terlibat dalam aksi premanisme dan mengganggu investasi.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Polri memastikan bahwa iklim investasi di Indonesia harus tetap kondusif dan bebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Berita Terkait

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang
KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”
Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel
Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu
Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah
PMI akan kirim bantuan kemanusiaan ke Iran
4 prajurit AL dan AU pelaku siram air keras ke aktivis KontraS dari BAIS TNI
Aktivis KontraS disiram air keras, Yusril: Serangan pada demokrasi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 12:20 WIB

KontraS: Kasus siram air keras ke Andrie Yunus, Operasi Sadang dan libatkan 16 orang

Selasa, 31 Maret 2026 - 03:25 WIB

KDM: Bangun trotoar estetik di Jabar, istilah shelter ganti “pangiuhan”

Senin, 30 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kedubes Iran belasungkawa gugurnya tentara Indonesia, kutuk serangan Israel

Minggu, 22 Maret 2026 - 11:30 WIB

Angkot di Sukabumi diliburkan Pemprov, dapat kompensasi Rp200 ribu

Jumat, 20 Maret 2026 - 01:24 WIB

Setelah Lebaran ASN dan pegawai swasta kerja dari rumah

Berita Terbaru

Honda HRD 125 - Honda

Otomotif

Ini spesifikasi Honda HRD 125, skutik petualang seharga Beat

Selasa, 7 Apr 2026 - 04:30 WIB

Ilustrasi WhatsApp - sukabumiheadline.com

Teknologi

Nikmati fitur penterjemah WhatsApp otomatis ke 20 bahasa

Selasa, 7 Apr 2026 - 02:19 WIB

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Olahraga

Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

Senin, 6 Apr 2026 - 06:14 WIB