Prabowo perintahkan TNI-Polri sikat ormas tukang palak

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto - Istimewa

Prabowo Subianto - Istimewa

sukabumiheadline.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengambil sikap tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang suka melakukan pemalakan terhadap usaha warga hingga mengganggu investasi di Indonesia.

Prabowo pun mengambil sikap tegas terhadap ormas yang mengganggu investasi di Indonesia dengan memerintahkan TNI-Polri untuk turun tangan dan menindak ormas yang menghambat dunia usaha.

“Presiden perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu. Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik,” ujar Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip Sabtu (22/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menanggapi keluhan pengusaha soal aksi oknum ormas yang sering mengganggu usaha, bahkan melakukan pemalakan dan meminta jatah proyek.

“Kalau sampai memalak, artinya ya pidana dong ya? Berarti hubungannya nanti harus dengan aparat penegak hukum,” tegas Yassierli.

Menaker juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah mencari solusi jangka panjang, termasuk pembukaan lapangan kerja, guna mengurangi aksi-aksi serupa di masa mendatang.

Sementara itu, Polri menegaskan kesiapan mereka untuk bertindak tegas terhadap ormas yang terlibat dalam aksi premanisme dan mengganggu investasi.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Polri memastikan bahwa iklim investasi di Indonesia harus tetap kondusif dan bebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Berita Terkait

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo
Pemprov Jabar bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga tingkat desa
Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra
Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta
Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis
Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan
Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:00 WIB

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Survei CELIOS: 75% responden stres dengan kebijakan Prabowo-Gibran, direspons Gerindra

Rabu, 14 Oktober 2026 - 04:29 WIB

Antisipasi dampak Sesar Lembang, Pemprov Jabar berkantor di Cirebon atau Purwakarta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Pemprov rilis Program Jabar Sakola: Bantuan PJS, seragam hingga SPP gratis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:00 WIB

Ilustrasi BJB STADION GBLA - Repro sukabumiheadline.com

Olahraga

BJB Stadion GBLA, nama baru home base Persib

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:00 WIB