Prabowo perintahkan TNI-Polri sikat ormas tukang palak

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto - Istimewa

Prabowo Subianto - Istimewa

sukabumiheadline.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengambil sikap tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang suka melakukan pemalakan terhadap usaha warga hingga mengganggu investasi di Indonesia.

Prabowo pun mengambil sikap tegas terhadap ormas yang mengganggu investasi di Indonesia dengan memerintahkan TNI-Polri untuk turun tangan dan menindak ormas yang menghambat dunia usaha.

“Presiden perintahkan TNI-Polri untuk melihat seperti itu. Kita harus tindak hal semacam itu dan nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus baik,” ujar Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip Sabtu (22/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menanggapi keluhan pengusaha soal aksi oknum ormas yang sering mengganggu usaha, bahkan melakukan pemalakan dan meminta jatah proyek.

“Kalau sampai memalak, artinya ya pidana dong ya? Berarti hubungannya nanti harus dengan aparat penegak hukum,” tegas Yassierli.

Menaker juga menyebutkan bahwa pihaknya tengah mencari solusi jangka panjang, termasuk pembukaan lapangan kerja, guna mengurangi aksi-aksi serupa di masa mendatang.

Sementara itu, Polri menegaskan kesiapan mereka untuk bertindak tegas terhadap ormas yang terlibat dalam aksi premanisme dan mengganggu investasi.

“Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi,” tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Polri memastikan bahwa iklim investasi di Indonesia harus tetap kondusif dan bebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Berita Terkait

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains
Benarkah Bayu ASN Pemkot Bogor ditemukan di rumah istri muda di Sukabumi?
1 di Sukabumi, membanding 10 monumen knalpot hasil razia, keren mana?
Dari 5 jadi 8 tahun, kini kades usul lagi perpanjangan masa jabatan tanpa pilkades
Purbaya dicopot, ini profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan baru
Profil Eva Stevany Rataba, anggota DPR RI masuk kategori desil 4 yang rentan miskin
Kebakaran di Kasepuhan Sinarresmi Sukabumi, AMAN Banten Kidul desak tingkatkan mitigasi bencana
Kronologi tukang cermin Bambang Setiyawan tewas dikeroyok pascademo 27 Agustus

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 23:42 WIB

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Kamis, 17 September 2026 - 23:00 WIB

Benarkah Bayu ASN Pemkot Bogor ditemukan di rumah istri muda di Sukabumi?

Selasa, 15 September 2026 - 17:47 WIB

1 di Sukabumi, membanding 10 monumen knalpot hasil razia, keren mana?

Senin, 14 September 2026 - 23:30 WIB

Dari 5 jadi 8 tahun, kini kades usul lagi perpanjangan masa jabatan tanpa pilkades

Senin, 14 September 2026 - 16:17 WIB

Purbaya dicopot, ini profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan baru

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB