Pria Cicurug Komentar Menghina Ketua MUI Kabupaten Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara

- Redaksi

Senin, 10 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TT pemilik akun Pamungkas. l Istimewa

TT pemilik akun Pamungkas. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CICURUG – Pria pemilik akun Facebook Pamungkas, berinisial TT (36) warga Benteng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, terancam hukuman 10 tahun penjara atas ujaran kebencian di media sosial Facebook.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, TT diamankan karena telah melakukan ujaran kebencian berdasarkan SARA, dengan menyebarkan berita bohong, sehingga menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.

“Gerak cepat Unit Reskrim mengamankan tersangka, dikarenakan memposting di salah satu media sosial, memuat unsur kebencian,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Senin (10/1/2022).

Dijelaskan Dedy, tersangka pemilik akun Pamungkas alias TT memuat dua komentar dengan menggunakan bahasa Sunda yang arti bahasa Indonesia “Bagus jugalah cuman nyempit nyempitin saja di dunia juga”. Selanjutnya, “Ustadz gak nyambung pusing saya bukannya ngebelain Islam malah belain Yahudi, yang halal diharamkan yang haram dihalalkan, coba orang susah mah tetap di injak”. Berita terkait: Pria Cicurug Ditangkap, Komentar Hinaan Wafatnya Ketua MUI Kabupaten Sukabumi

“Adanya postingan itu, Reskrim bekerjasama dengan masyarakat, langsung kita amankan, kita periksa, ini menyangkut keluarga alrmarhum ketua MUI Kabupaten sukabumi yang belum lama meninggal dunia,” jelasnya.

Baca Juga :  Seminggu Hilang, Mayat Mad Toi Ditemukan Warga Parungkuda Sukabumi di Semak Belukar

“Jadi postingan itu langsung naik, kita kenakan UU 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, pasal 14 ancaman hukuman 10 tahun, dan UU ITE ancamannya 6 tahun,” terangnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengungkapkan, alasan tersangka TT tidak berniat melakukan hal itu.

“Untuk alasan, dari pemeriksaan sementara karena kita masih perlu pedalaman lagi, yang bersangkutan memang tidak ada niat untuk sengaja secara pribadi. Hanya spontan, tanpa melihat yang di atasnya infomasinya seperti apa,” singkatnya.

Berita Terkait

Kisah Umar, ojol asal Sukabumi tulang punggung keluarga: Patah tulang dada dan rahang
Identitas ojol asal Sukabumi dilindas mobil Rantis Brimob, satu tewas
Remaja putri asal Sukabumi laporkan Habib Kwitang dan WNA Arab Saudi ke Bareskrim Polri
Kemenko PMK temukan masalah baru di Sukabumi ketika renovasi rumah keluarga Raya
Dedi Mulyadi: Bupati Sukabumi sulit dihubungi, tapi problemnya banyak sekali
Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa
Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Kisah Umar, ojol asal Sukabumi tulang punggung keluarga: Patah tulang dada dan rahang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Identitas ojol asal Sukabumi dilindas mobil Rantis Brimob, satu tewas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Remaja putri asal Sukabumi laporkan Habib Kwitang dan WNA Arab Saudi ke Bareskrim Polri

Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:40 WIB

Kemenko PMK temukan masalah baru di Sukabumi ketika renovasi rumah keluarga Raya

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:19 WIB

Dedi Mulyadi: Bupati Sukabumi sulit dihubungi, tapi problemnya banyak sekali

Berita Terbaru

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni - DPR RI

Politik

Ahmad Sahroni dipecat usai viral respons kritik bubarkan DPR

Jumat, 29 Agu 2025 - 19:30 WIB