Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

- Redaksi

Minggu, 14 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara - sukabumiheadline.com

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com –  Kini warga Indonesia yang hendak kembali ke Tanah Air harus siap-siap membayar lebih mahal dari sebelumnya. Pasalnya, kini pemerintah Jepang resmi menaikkan tarif Pajak Keberangkatan Internasional atau yang dikenal sebagai Sayonara Tax bagi wisatawan yang meninggalkan negara tersebut.

Sayonara Tax berlaku mulai 1 Juli 2026, tarif pajak yang sebelumnya sebesar 1.000 yen akan naik menjadi 3.000 yen atau setara sekitar Rp332 ribu. Dikutip dari Japan Travel, kenaikan ini berlaku bagi seluruh penumpang yang keluar dari Jepang melalui jalur udara maupun laut.

Untuk informasi, sebelumnya Sayonara Tax sudah diterapkan sejak Januari 2019 sebagai pungutan bagi wisatawan yang meninggalkan Jepang. Kebijakan serupa juga telah diterapkan sejumlah negara lain seperti Selandia Baru dan Bhutan untuk mendukung pengelolaan sektor pariwisata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah menilai penyesuaian tarif diperlukan seiring target ambisius Jepang untuk menarik hingga 60 juta wisatawan internasional per tahun pada 2030 sambil tetap menjaga kualitas destinasi wisata dan kenyamanan warga lokal.

Sementara banyak pajak turis dikenakan per malam sebagai persentase dari biaya akomodasi, pajak turis Jepang hanya ditarik satu kali, dengan tarif tetap 3.000 JPY mulai 1 Juli 2026.

Kebijakan ini berlaku untuk seluruh wisatawan yang meninggalkan Jepang melalui jalur udara maupun laut, tanpa memandang kewarganegaraan. Pajak tersebut akan langsung dimasukkan ke dalam harga tiket pesawat atau kapal oleh maskapai dan operator transportasi.

Ilustrasi suasana di bandara di Jepang - sukabumiheadline.com
Ilustrasi suasana di bandara di Jepang – sukabumiheadline.com

Adapun kelompok yang dibebaskan dari Sayonara Tax termasuk kru pesawat atau kapal, penumpang transit, maupun penumpang yang mendarat di Jepang akibat kondisi cuaca buruk.

Langkah ini diambil pemerintah Jepang sebagai upaya mengatasi dampak overtourism atau lonjakan wisatawan berlebihan yang semakin terasa di berbagai kota wisata populer seperti Tokyo, Osaka, dan Kyoto.

Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah turis internasional meningkat tajam dan mulai menimbulkan tekanan terhadap transportasi umum, lingkungan, hingga kehidupan masyarakat lokal.

Pendapatan dari pajak turis tersebut akan digunakan untuk mendukung pemeliharaan pekerjaan umum, pembangunan infrastruktur penting di bandara dan destinasi wisata, restorasi aset bersejarah, serta pengembangan berbagai sumber daya wisata berbasis daring.

Sementara itu, pelaku usaha yang mengelola layanan transportasi penumpang internasional, termasuk maskapai penerbangan dan perusahaan pelayaran, dapat menghubungi Badan Pajak Nasional Jepang (NTA) untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait implementasi kebijakan tersebut.

Berita Terkait

Israel larang warga Palestina punya kamar mandi sendiri
Perdana Menteri Anwar Ibrahim marah, uang pensiun PNS Malaysia dikorupsi orang Indonesia
Senator AS pro Israel Lindsey Graham tewas mendadak, pembalasan Iran dimulai?
Akhirnya Menlu Sugiono diterima Menteri Luar Negeri Iran
Iran tak izinkan Dubes RI di Tehran hadiri pemakaman Ali Khamenei
Hanya utus dubes di pemakaman Ali Khamenei, eks Menlu kritik keras pemerintah RI
RI hanya diwakili Dubes di Iran, daftar negara hadiri pemakaman Ali Khamenei
Benjamin Netanyahu mau dilengserkan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:50 WIB

Israel larang warga Palestina punya kamar mandi sendiri

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:48 WIB

Perdana Menteri Anwar Ibrahim marah, uang pensiun PNS Malaysia dikorupsi orang Indonesia

Senin, 13 Juli 2026 - 00:40 WIB

Senator AS pro Israel Lindsey Graham tewas mendadak, pembalasan Iran dimulai?

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:13 WIB

Akhirnya Menlu Sugiono diterima Menteri Luar Negeri Iran

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:23 WIB

Iran tak izinkan Dubes RI di Tehran hadiri pemakaman Ali Khamenei

Berita Terbaru

Ilustrasi seorang warga miskin menjadi terdakwa di pengadilan - sukabumiheadline.com

Hukum

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Minggu, 26 Jul 2026 - 03:40 WIB

Sukabumi

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Sabtu, 25 Jul 2026 - 19:58 WIB

Honda F125 - Honda

Otomotif

Intip spesifikasi Honda F125, harga cuma Rp20 jutaan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:00 WIB