Raperda Desa Adat, Abah Asep Nugraha: Kasepuhan di Sukabumi menuju Desa Istimewa

- Redaksi

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesepuhan Sinaresmi, Abah Asep Nugraha - Dok. Pribadi

Kesepuhan Sinaresmi, Abah Asep Nugraha - Dok. Pribadi

sukabumiheadline.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Adat.

Dalam upaya menjaring masukan dari publik, pemprov menggelar Forum Kajian Ilmiah, Dalam Rangka Penyusunan Naskah Akademik & Rancangan Perda tentang Desa Adat, pada Selasa (15/4/2025).

Abah Asep Nugraha, Tokoh Adat Kasepuhan Sinaresmi, Banten Kidul, di Desa Sirna Resmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, hadir sebagai salah satu narasumber dalam forum tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikonfirmasi melalui telepon, Abah Asep Nugraha menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kali pertama dalam konteks penyusunan perda.

“Ya ini yang pertama kali diundang. Abah sangat mengapresiasi kegiatan ini sebagai bukti pemerintah serius dan memiliki komitmen kuat terhadap pelestarian budaya,” katanya kepada sukabumuheadline.com, Rabu (16/4/2025) sore.

“Sebelumnya juga pernah diundang pak Sandiaga Uno, tapi tentunya itu Desa Adat hanya dalam konteks kepariwisataan,” imbuhnya.

Suasana di Kampung Gelar Alam, Sukabumi - Istimewa
Suasana di Kampung Gelar Alam, Sukabumi – Istimewa

Dalam forum yang dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi itu, Abah Asep Nugraha antara lain menyampaikan usulan agar kampung adat dipisahkan dari pemerintahan desa di mana saat ini secara administratif menetap.

“Ya abah mengusulkan agar Desa Adat ini bisa benar-benar mandiri, terpisah dari pemerintahan desa saat ini. Menurut Abah ini penting, karena sistem pemerintahan desa relatif tidak sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal di kampung adat,” katanya.

Baca Juga :  Daftar Jaksa Agung RI: Perdana dari Sukabumi, petahana asal Majalengka

Sebagai salah satu contoh, kata Abah Asep Nugraha, pemilihan kepala desa (pilkades) seringkali memicu konflik horizontal di tingkat bawah antara kubu yang menang dan kalah.

“Konflik ini bisa berlarut-larut. Bahkan hingga beberapa tahun setelah selesai pemilihan. Sementara di sisi lain, Abah sendiri harus berpihak dan menentukan pilihan. Dalam konteks kehidupan sehari-hari warga Kasepuhan praktik ini tidak cocok diterapkan, karena semangat kami membangun dan merawat itu menekankan pada kebersamaan dan gotong royong,” paparnya.

Suasana di Kampung Adat Kasepuhan Gelar Alam, Kabupaten Sukabumi
Suasana di Kampung Adat Kasepuhan Gelar Alam, Kabupaten Sukabumi – Istimewa

Untuk itu, dalam forum tersebut, Abah Asep Nugraha menyampaikan usulan agar kampung adat menjadi Desa Adat definitif dengan sejumlah keistimewaan yang diberikan. Dengan demikian, berbeda dengan pemerintahan desa pada umumnya.

Dalam forum dengan Moderator Tribudi Yudo Pramono dari Gerai Berdesa itu, Abah Asep Nugraha menyampaikan salah satu keistimewaan Desa Adat usulannya, adalah dengan ditiadakannya pemilihan kepala desa.

“Dengan begitu, tidak akan ada lagi konflik horizontal akibat pilkades. Selain itu, kebijakan di level desa lebih berkesinambungan, sehingga sejalan dengan semangat kebersamaan dalam kehidupan warga Kasepuhan,” paparnya.

Baca Juga :  Intip jumlah sekolah, guru dan murid TK, SD, SMP sederajat se-Kabupaten Sukabumi 2025

Abah Asep Nugraha melanjutkan, harapannya ke depan Desa Adat menjadi semacam Desa Istimewa. Ia mencotohkan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang memiliki kemampuan melestarikan adat istiadat, karena dipimpin secara turun temurun.

“Sehingga harapan ke depan, tidak akan terjadi lagi di mana setiap ganti kepala desa diikuti dengan perubahan kebijakan,” lanjutanya.

“Namun, tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena prinsip kami adalah nyanghulu ka hukum, nunjang ka nagara, mufakat jeung balarea,” pungkas Abah Asep Nugraha.

Mengenal Desa Adat Kasepuhan Sinar Resmi

Kasepuhan Banten Kidul adalah kelompok masyarakat adat Sunda yang tinggal di sekitar Gunung Halimun, terutama di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, dan di wilayah utara Kabupaten Bogor, hingga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Masyarakat Kasepuhan Banten Kidul sekarang melingkup beberapa desa tradisional dan setengah tradisional di tiga kabupaten berbeda di Banten dan Jawa Barat. Hingga kini, mereka masih mengakui kepemimpinan adat setempat.

Di Sukabumi, terdapat Kasepuhan Sinar Resmi, Kasepuhan Gelar Alam dan Kasepuhan Cipta Mulya. Selain itu, untuk wilayah Lebak dan Bogor juga terdapat Kasepuhan Cisungsang, Kasepuhan Cisitu, Kasepuhan Cicarucub, Kasepuhan Citorek, serta Kasepuhan Cibedug. Baca selengkapnya: Kasepuhan Adat Banten Kidul: Dari Lebak ke Sukabumi, Aki Buyut Bao Rosa hingga Abah Asep Nugraha


Dilarang republikasi artikel kategori Headline dan Rubrik Headline tanpa seizin Redaksi sukabumiheadline.com

Berita Terkait

Orang tua dan kisah cinta Nyi Roro Kidul, Putri Kandita membuat pengawal jatuh hati
Jangan salah kaprah, ini beda gapura Gedung Sate dengan Candi Bentar
Menyambangi Situs Kuta Cicurug Sukabumi, peninggalan era pra-aksara
5 kondisi generasi pra-internet di Sukabumi, Gen Y, Z dan Alpha tidak tahu: Seru dan imajinatif
2027 Gerbang Tol Bocimi Seksi 2 dan 3 berarsitektur budaya Sunda
Ini alasan BRIN usul Gunung Karang dan Gunung Tangkil Sukabumi jadi cagar budaya dan eco-museum
Menyelinap ke Desa Penari Sukabumi, berawal dari sumpah serapah kepala kampung
Kembali ke era 70an, intip suasana pagi, siang, malam di Kampung KDM Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 17:47 WIB

Orang tua dan kisah cinta Nyi Roro Kidul, Putri Kandita membuat pengawal jatuh hati

Senin, 24 November 2025 - 18:36 WIB

Jangan salah kaprah, ini beda gapura Gedung Sate dengan Candi Bentar

Minggu, 23 November 2025 - 16:17 WIB

Menyambangi Situs Kuta Cicurug Sukabumi, peninggalan era pra-aksara

Minggu, 23 November 2025 - 00:30 WIB

5 kondisi generasi pra-internet di Sukabumi, Gen Y, Z dan Alpha tidak tahu: Seru dan imajinatif

Minggu, 16 November 2025 - 19:58 WIB

2027 Gerbang Tol Bocimi Seksi 2 dan 3 berarsitektur budaya Sunda

Berita Terbaru

Seorang wanita sedang memotong rambutnya yang panjang - sukabumiheadline.com

Hikmah

Haram! Islam melarang menjual rambut yang sudah dipotong

Rabu, 26 Nov 2025 - 08:00 WIB