Rasulullah SAW anjurkan perempuan haid sekalipun tetap hadir shalat Id di lapangan

- Redaksi

Rabu, 18 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi shalat di lapangan - sukabumiheadline.com

Ilustrasi shalat di lapangan - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Idulfitri adalah peristiwa besar yang penuh berkah dan kegembiraan bagi umat Islam. Perayaan akbar ini tidak hanya milik mereka yang melaksanakan salat saja.

Dikutip sukabumiheadline.com dari Tuntunan Idain dan Qurban, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Rabu (18/3/2026), Nabi Muhammad SAW mengajarkan bahwa seluruh kaum Muslimin dianjurkan untuk hadir di lapangan.

Ilustrasi umat Islam bercengkrama ceria - sukabumiheadline.com
Ilustrasi umat Islam bercengkrama ceria – sukabumiheadline.com

Bahkan, perempuan yang sedang haid dan tidak bisa mengerjakan salat pun diperintahkan oleh Nabi SAW untuk tetap datang ke tempat salat Id. Tujuannya agar semua orang bisa merasakan suasana kebaikan dan mendengarkan nasihat dari khatib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dijelaskan dalam hadis dari Ummu ‘Athiyyah ra:

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِينَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِحْدَانَا لاَ يَكُونُ لَهَا جِلْبَابٌ قَالَ لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا.

Baca Juga :  Ternyata ada hubungannya dengan Sukabumi, ini arti mudik dan sejarahnya

“Diriwayatkan dari Ummu ‘Athiyyah bahwa ia berkata: Rasulullah SAW memerintahkan kami supaya menyuruh mereka keluar pada hari Idulfitri dan Iduladha: yaitu semua gadis remaja, wanita sedang haid, dan wanita pingitan. Adapun wanita-wanita sedang haid supaya tidak memasuki lapangan tempat salat, tetapi menyaksikan kebaikan hari raya itu dan panggilan kaum Muslimin. Aku bertanya: Wahai Rasulullah, bagaimana salah seorang kami yang tidak mempunyai baju jilbab? Rasulullah menjawab: Hendaklah temannya meminjaminya baju kurungnya.” (HR. al-Jama‘ah, lafal Muslim)

Begitu pentingnya kehadiran seluruh anggota keluarga ini, sampai-sampai Nabi Saw menyarankan agar mereka yang tidak punya pakaian luar (jilbab) untuk meminjam kepada saudaranya. Dalam riwayat lain dari Imam Ahmad, ditekankan pula tujuan kehadiran mereka:

Baca Juga :  Dua Adiknya Mualaf, Nathalie Holscher Bahagia dan Tak Merasa Sendiri Lagi

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ اْلأَنْصَارِيَّةِ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا أَنْ نُخْرِجَ الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُورِ فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الْمُصَلَّى وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَالدَّعْوَةَ مَعَ الْمُسْلِمِينَ

“Diriwayatkan dari Ummu ‘Athiyyah al-Anshariyyah bahwa ia berkata: Rasulullah SAW memerintahkan kami supaya menyuruh keluar semua gadis remaja, wanita sedang haid, dan wanita pingitan. Adapun wanita sedang haid supaya tidak memasuki lapangan tempat salat, tetapi menyaksikan kebaikan hari raya itu dan dakwah yang disampaikan khatib bersama kaum Muslimin.” (HR. Ahmad)

Dari tuntunan di atas, kita bisa memahami bahwa perempuan yang sedang haid memang harus memisahkan diri dari barisan (shaf) salat dan tidak ikut melakukan gerakan salat. Namun, keberadaan mereka di sekitar lapangan sangat dianjurkan.

Berita Terkait

Hak dan kewajiban ibu tiri menurut Islam, hikmah dari tragedi Nizam asal Sukabumi
Haram! Hukum membuang sampah sembarangan menurut Islam, ini dalilnya
Dahsyatnya bacaan di antara dua sujud, doa yang merangkum semua harapan manusia
5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam
Umar bin Khattab ancam akan merajam, begini hukum nikah siri dalam Islam
Hukum menghilangkan tahi lalat di wajah menurut Islam
Doa ganti tahun dan hukum merayakan tahun baru Masehi menurut Islam
Hukum membela orang bersalah dalam Islam adalah haram, bagaimana advokat?

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 03:14 WIB

Rasulullah SAW anjurkan perempuan haid sekalipun tetap hadir shalat Id di lapangan

Senin, 23 Februari 2026 - 00:57 WIB

Hak dan kewajiban ibu tiri menurut Islam, hikmah dari tragedi Nizam asal Sukabumi

Kamis, 29 Januari 2026 - 03:55 WIB

Haram! Hukum membuang sampah sembarangan menurut Islam, ini dalilnya

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:48 WIB

Dahsyatnya bacaan di antara dua sujud, doa yang merangkum semua harapan manusia

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:57 WIB

5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131