Ratusan Miliar Rupiah, Ini Nilai Hak Siar Liga 1 yang Diterima PT LIB

- Redaksi

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobotoh Persib I Istimewa

Bobotoh Persib I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sudah selesai menjalankan tugasnya dan sudah menyerahkan laporannya kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022).

Laporan TGIPF itu telah mengungkap banyak hal menarik. Salah satunya adalah fakta yang tak langsung berhubungan dengan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan –yang menewaskan 132 orang– namun selalu menjadi sumber kepenasaran banyak orang, yakni nilai kontrak Liga 1 dengan pemegang hak siar.

Selama ini, tak pernah ada penjelasan resmi dari PSSI, PT Liga Indonesia Baru (operator Liga 1), atau Indosiar selaku host broadcaster soal nilai hak siar ini. Namun, dalam laporan TGIPF terungkap jumlah nilai kontrak tersebut, yang didapat dari wawancara dengan pihak PT Liga Indonesia Baru dan Indosiar, yang dilakukan secara terpisah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari PT LIB, TGIPF melakukan pertemuan dengan Akhmad Hadian Lukita (Dirut PT LIB) dan Irjen Pol. (Purn) Sudjarno (Direktur Operasional PT LIB). Sedangkan dari pihak Indosiar, TGIPF bertemu dengan Harsidi Ahmad, Programming Indosiar; Gilang Iskandar, Corporate Secretary Indosiar; dan  Ika Pasaribu, Legal Indosiar.

Dalam lapora TGIPF disebutkan nilai kontrak PT LIB dengan Indosiar mencapai Rp 230 miliar. Nilai tersebut meliputi hak untuk menayangkan 306 pertandingan Liga 1.

Baca Juga :  Nasib Kick Off Liga 1 Setelah PPKM Level 4 Diperpanjang sampai 16 Agustus?

Dalam rangkain pointer hasil wawancara dengan Indosiar, TGIPF antara lain menyatakan, “Indosiar melakukan kontrak dengan PT LIB senilai Rp230 miliar (nilai kontrak 2022 akan dikonfirmasi lebih lanjut lagi), dan memiliki kewenangan menayangkan di jam prime time/tidak prime time. Kerja sama PT LIB langsung dengan Indosiar tanpa pihak ketiga. Indosiar hanya menayangkan. Pihak yang memproduksi adalah KKB. Kerja sama senilai 230 M sudah include dengan KKB (Production house yang ditunjuk PT LIB).”

Laporan itu juga menyebut soal penalti yang diterima PT LIB bila ada perubahan jadwal. Namun, dua pihak yang dimintai keterangan memberikan versi yang berbeda.

Dalam rangkuman wawancara dengan PT LIB disebutkan, “Terdapat klausul dalam kontrak antara PT. LIB dan Host Broadcaster apabila pertandingan tidak sesuai dengan jadwal, akan ada penalti dan kemungkinan adanya review kontrak.”

Sedangkan dalam pointer wawancara dengan pihak Indosiar muncul keterangan yang berbeda. “Sejak tahun 2018 terdapat 20%-30% perubahan jadwal dari ketetapan awal karena terkendala izin dan lain-lain. Indosiar tidak pernah meminta ganti rugi atas perubahan jadwal, karena jika berubah pun terdapat opsi lain untuk menayangkan melalui live streaming di Vidio atau O Channel. Jadi, menurut mereka jika jadwal pertandingan Persebaya dan Arema FC dimajukan, tidak menjadi persoalan.”

Baca Juga :  Degradasi ke Liga 2, Persipura akan Gugat Persib Bandung ke Jalur Hukum

Salah satu poin dari wawancara dengan pihak Indosiar menyatakan, “Klub hanya mendapat Rp5,5 M dari Rp230 M kontrak kerja sama. Secara perhitungan mereka rugi, sehingga ada kemungkinan akhirnya klub mencari keuntungan melalui penjualan tiket seperti yang terjadi di kanjuruhan.”

Masalah finansial ini akhirnya menjadi salah satu poin rekomendasi TGIPF buat PSSI.

“Dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik (good organization governance) perlu segera bagi PSSI untuk merevisi statuta dan peraturan PSSI. PSSI juga mendesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha dibawah PSSI,” demikian satu dari 12 poin rekomendasi.

Dalam rekomendasinya itu, selain menyarankan Ketua Umum dan Exco PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung-jawaban moral, TGIPF juga memberi sinyal soal nasib kompetisi sepak bola nasional. “Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air.”

Berita Terkait

Profil Thom Haye, diberitakan media asing merapat ke Persib
Profil Reno Piscopo atau Aaron Collins, calon wilujeng sumping di Persib Bandung
Hasil drawing ACL 2 2025/2026: 3 lawan Persib di Grup G dari klub ASEAN
Daftar 15 calon lawan Persib di fase Grup ACL 2 2025/2026 dan asal negara
Manajemen Manila Digger ingin belajar kelola klub ke Persib
Profil klub Manila Digger FC, hanya ingin belajar dari Persib di ACL 2
Catat jadwal Persib vs Semen Padang besok, laga perdana di BRI Super League 2025/2026
Jadwal Persib Agustus 2025 di BRI Super League: Semen Padang, Persijap, PSIM, Borneo FC

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 12:58 WIB

Profil Thom Haye, diberitakan media asing merapat ke Persib

Senin, 18 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Profil Reno Piscopo atau Aaron Collins, calon wilujeng sumping di Persib Bandung

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:43 WIB

Hasil drawing ACL 2 2025/2026: 3 lawan Persib di Grup G dari klub ASEAN

Jumat, 15 Agustus 2025 - 13:00 WIB

Daftar 15 calon lawan Persib di fase Grup ACL 2 2025/2026 dan asal negara

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Manajemen Manila Digger ingin belajar kelola klub ke Persib

Berita Terbaru

Profil Thom Haye, dikabarkan merapat ke Persib - Ist

Olahraga

Profil Thom Haye, diberitakan media asing merapat ke Persib

Sabtu, 23 Agu 2025 - 12:58 WIB