Ratusan Miliar Rupiah, Ini Nilai Hak Siar Liga 1 yang Diterima PT LIB

- Redaksi

Senin, 17 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bobotoh Persib I Istimewa

Bobotoh Persib I Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sudah selesai menjalankan tugasnya dan sudah menyerahkan laporannya kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10/2022).

Laporan TGIPF itu telah mengungkap banyak hal menarik. Salah satunya adalah fakta yang tak langsung berhubungan dengan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan –yang menewaskan 132 orang– namun selalu menjadi sumber kepenasaran banyak orang, yakni nilai kontrak Liga 1 dengan pemegang hak siar.

Selama ini, tak pernah ada penjelasan resmi dari PSSI, PT Liga Indonesia Baru (operator Liga 1), atau Indosiar selaku host broadcaster soal nilai hak siar ini. Namun, dalam laporan TGIPF terungkap jumlah nilai kontrak tersebut, yang didapat dari wawancara dengan pihak PT Liga Indonesia Baru dan Indosiar, yang dilakukan secara terpisah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari PT LIB, TGIPF melakukan pertemuan dengan Akhmad Hadian Lukita (Dirut PT LIB) dan Irjen Pol. (Purn) Sudjarno (Direktur Operasional PT LIB). Sedangkan dari pihak Indosiar, TGIPF bertemu dengan Harsidi Ahmad, Programming Indosiar; Gilang Iskandar, Corporate Secretary Indosiar; dan  Ika Pasaribu, Legal Indosiar.

Dalam lapora TGIPF disebutkan nilai kontrak PT LIB dengan Indosiar mencapai Rp 230 miliar. Nilai tersebut meliputi hak untuk menayangkan 306 pertandingan Liga 1.

Baca Juga :  Klasemen akhir Grup G ACL 2: LCS menang, siapa bareng Persib ke fase gugur?

Dalam rangkain pointer hasil wawancara dengan Indosiar, TGIPF antara lain menyatakan, “Indosiar melakukan kontrak dengan PT LIB senilai Rp230 miliar (nilai kontrak 2022 akan dikonfirmasi lebih lanjut lagi), dan memiliki kewenangan menayangkan di jam prime time/tidak prime time. Kerja sama PT LIB langsung dengan Indosiar tanpa pihak ketiga. Indosiar hanya menayangkan. Pihak yang memproduksi adalah KKB. Kerja sama senilai 230 M sudah include dengan KKB (Production house yang ditunjuk PT LIB).”

Laporan itu juga menyebut soal penalti yang diterima PT LIB bila ada perubahan jadwal. Namun, dua pihak yang dimintai keterangan memberikan versi yang berbeda.

Dalam rangkuman wawancara dengan PT LIB disebutkan, “Terdapat klausul dalam kontrak antara PT. LIB dan Host Broadcaster apabila pertandingan tidak sesuai dengan jadwal, akan ada penalti dan kemungkinan adanya review kontrak.”

Sedangkan dalam pointer wawancara dengan pihak Indosiar muncul keterangan yang berbeda. “Sejak tahun 2018 terdapat 20%-30% perubahan jadwal dari ketetapan awal karena terkendala izin dan lain-lain. Indosiar tidak pernah meminta ganti rugi atas perubahan jadwal, karena jika berubah pun terdapat opsi lain untuk menayangkan melalui live streaming di Vidio atau O Channel. Jadi, menurut mereka jika jadwal pertandingan Persebaya dan Arema FC dimajukan, tidak menjadi persoalan.”

Baca Juga :  Sani asal Cicurug Sukabumi Jebol Gawang Bali United, Bhayangkara FC Puncaki Klasemen Grup C

Salah satu poin dari wawancara dengan pihak Indosiar menyatakan, “Klub hanya mendapat Rp5,5 M dari Rp230 M kontrak kerja sama. Secara perhitungan mereka rugi, sehingga ada kemungkinan akhirnya klub mencari keuntungan melalui penjualan tiket seperti yang terjadi di kanjuruhan.”

Masalah finansial ini akhirnya menjadi salah satu poin rekomendasi TGIPF buat PSSI.

“Dalam rangka pelaksanaan prinsip tata kelola organisasi yang baik (good organization governance) perlu segera bagi PSSI untuk merevisi statuta dan peraturan PSSI. PSSI juga mendesak untuk menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik terhadap berbagai sumber dan penggunaan finansial, serta berbagai lembaga kegiatan usaha dibawah PSSI,” demikian satu dari 12 poin rekomendasi.

Dalam rekomendasinya itu, selain menyarankan Ketua Umum dan Exco PSSI mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung-jawaban moral, TGIPF juga memberi sinyal soal nasib kompetisi sepak bola nasional. “Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan liga sepak bola profesional di bawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepakbola di tanah air.”

Berita Terkait

ACL 2 2025/2026: Persib bakal tampil habis-habisan di kandang Ratchaburi FC besok
Layvin Kurzawa debut lawan Ratchaburi FC di ACL 2, siap kerja keras demi Persib
ACL 2 2025/2026: Persib dalam kondisi percaya diri lawan Ratchaburi FC
Rekrut striker asal Spanyol, hanya Persib klub Super League punya 12 pemain asing
Tersingkir? Bojan Hodak pastikan Ramon Tanque absen lawan Malut
Profil Sergio Castel: Karier dan statistik striker baru Persib Bandung
Profil Calista Maya: Outside hitter Bandung bjb Tandamata pikat perhatian pencinta Proliga
5 alasan Persib datangkan striker berdarah Sunda Mauro Zijlstra, siapa tersingkir?

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:11 WIB

ACL 2 2025/2026: Persib bakal tampil habis-habisan di kandang Ratchaburi FC besok

Senin, 9 Februari 2026 - 16:25 WIB

Layvin Kurzawa debut lawan Ratchaburi FC di ACL 2, siap kerja keras demi Persib

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:18 WIB

ACL 2 2025/2026: Persib dalam kondisi percaya diri lawan Ratchaburi FC

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:12 WIB

Rekrut striker asal Spanyol, hanya Persib klub Super League punya 12 pemain asing

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:22 WIB

Tersingkir? Bojan Hodak pastikan Ramon Tanque absen lawan Malut

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131