Mendagri Tito Karnavian minta APBD untuk bangun jalan dan sekolah, bukan gaji timses

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian - Ilustrasi sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan peringatan keras kepada seluruh kepala daerah agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru. Menurutnya beberapa waktu lalu, praktik tersebut telah membuat belanja pegawai daerah jadi bengkak.

Menurut Tito, banyak daerah kini menghadapi persoalan serius karena jumlah tenaga honorer terus bertambah tanpa perencanaan yang matang. Akibatnya, belanja pegawai menggerus ruang fiskal yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami minta kepala daerah tidak lagi menarik tenaga honorer baru, khususnya tenaga administrasi yang bukan berbasis keterampilan tertentu. Karena pada akhirnya mereka menjadi beban belanja pegawai dan membebani kepala daerah berikutnya,” ujar Tito Karnavian dikutip, Senin (15/6/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, mantan Kapolri itu secara terbuka menyinggung fenomena yang selama ini menjadi rahasia umum dalam politik daerah, yakni masuknya tim sukses ke lingkungan birokrasi melalui jalur tenaga honorer.

Menurutnya, praktik tersebut berujung pada tuntutan pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga menciptakan beban anggaran jangka panjang.

“Sering kali tim sukses dimasukkan menjadi tenaga honorer. Setelah bertahun-tahun mereka menuntut kepastian status dan meminta diangkat menjadi PPPK. Akhirnya menjadi beban APBD,” terangnya.

Tito menegaskan, kondisi itu bukan hanya membebani pemerintahan yang sedang berjalan, tetapi juga meninggalkan persoalan bagi kepala daerah berikutnya yang harus menanggung konsekuensi anggaran.

Dalam rapat tersebut, Tito mengungkapkan bahwa mayoritas pemerintah daerah saat ini telah melampaui batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari total APBD sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Karena itu, pemerintah daerah diminta menghentikan pola lama yang menjadikan birokrasi sebagai tempat penampungan tenaga non-ASN tanpa perhitungan kebutuhan riil.

“Honorer sudah dimoratorium. Untuk seluruh kepala daerah, harus tegas, tidak boleh ada tenaga honorer baru,” kata dia.

Meski demikian, Tito memberikan pengecualian untuk sektor-sektor vital yang menyangkut pelayanan dasar masyarakat, seperti guru dan tenaga kesehatan.

Menurutnya, daerah masih dapat melakukan perekrutan apabila benar-benar mengalami kekurangan tenaga profesional pada bidang tersebut.

“Kalau guru atau tenaga kesehatan yang memang dibutuhkan dan stoknya sudah tidak ada, itu masih bisa dipertimbangkan. Tetapi sedapat mungkin jangan sampai menambah beban belanja pegawai,” pintanya.

Tito juga mengingatkan bahwa tujuan utama APBD bukan untuk memperbesar birokrasi, melainkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkualitas.

“APBD harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, membangun jalan, memperbaiki sekolah, meningkatkan layanan kesehatan, bukan justru habis untuk merekrut pegawai yang terlalu banyak,” tegasnya.

Pernyataan Mendagri tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah pusat tidak ingin APBD tersandera oleh belanja pegawai yang terus membengkak.

Di tengah kebutuhan pembangunan yang semakin besar, setiap rupiah anggaran daerah dituntut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan habis untuk membayar konsekuensi politik jangka pendek.

“Jadi, saya tegaskan kembali agar kepala daerah stop rekrut honorer baru, APBD dipakai bangun jalan, sekolah dan hal lain yang bermanfaat untuk masyarakat. Jangan pakai APBD untuk gaji tim sukses,”tegas Tito kembali.

Sementara itu, terkait nasib tenaga honorer yang telah ada maupun rencana pengangkatan PPPK pada 2027, Tito menyebut kebijakan tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB.

“Saya berharap agar kepala daerah tidak lagi menjadikan tenaga honorer sebagai instrumen balas jasa politik, karena dampaknya bukan hanya pada membengkaknya belanja pegawai, tetapi juga menyempitkan ruang pembangunan yang seharusnya dinikmati masyarakat,” pungkas dia.

Berita Terkait

Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus
Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur
Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi
Heran, laporan keuangan BGN era Dadan dapat WTP BPK
Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan
Program KDMK kerjasama dengan UI agar kepala desa naik kelas
Empat kali serang balik pengkritik, Prabowo: Silakan cari negara lain
Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:42 WIB

Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:57 WIB

Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur

Senin, 20 Juli 2026 - 16:17 WIB

Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:18 WIB

Heran, laporan keuangan BGN era Dadan dapat WTP BPK

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:59 WIB

Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan

Berita Terbaru

Serba bambu, peneliti ITB kembangkan rumah bambu modular tahan gempa bumi - ITB

Teknologi

Peneliti ITB kembangkan rumah bambu interlock tahan gempa bumi

Minggu, 26 Jul 2026 - 17:37 WIB

Ilustrasi seorang warga miskin menjadi terdakwa di pengadilan - sukabumiheadline.com

Hukum

Hukum di Indonesia seperti golok, Mantan Ketua MK: Suram

Minggu, 26 Jul 2026 - 03:40 WIB

Sukabumi

Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi terbakar, 70 rumah ludes

Sabtu, 25 Jul 2026 - 19:58 WIB