Refocusing APBD Kabupaten Sukabumi 2020, Dewex: Tidak Jelas dan Rawan Korupsi

- Redaksi

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewek Sapta Anugrah. l Dok. Pribadi

Dewek Sapta Anugrah. l Dok. Pribadi

sukabumihedline.com – Pandemi Covid-19 membuat pemerintah dan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi, harus melakukan perubahan kebijakan anggaran untuk menyediakan anggaran penanganan Covid-19 yang sebelumnya tidak tersedia dalam APBN dan APBD.

Menyikap hal itu, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya Dewex Sapta Anugerah menyebut, dicabutnya pasal 316 dan 317 UU No. 23 tahun 2014 oleh Perpu No. 1 tahun 2020, tidak memberikan ruang keterlibatan publik dan tanpa memberikan ruang bagi DPRD untuk membahas atau mengkritisi arah perubahan APBD.

“Dicabutnya pasal 316 dan 317 dalam UU 23/2014 oleh Perpu No. 1/2020, tanpa memberikan ruang keterlibatan kepada publik dan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membahas atau mengkritisi arah perubahan APBD, telah membuat proses pengambilan keputusan menjadi tidak jelas juntrungannya,“ kata Dewex kepada sukabumiheadline.com pada Senin 2 Agustus 2021.

Baca Juga :  PPKM Darurat Ganti Istilah Jadi Level 3 dan 4, Simak Kriteria Zonasinya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, sebut Dewex, alih-alih mendapat informasi mengenai pengelolaan refocusing APBD, di tengah masa kerja Pansus II publik disuguhi kegaduhan di media sosial mengenai refocusing anggaran kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran dewan.

Tulisan Terkait:  Refocusing untuk Pandemi, Ruang Gelap APBD Kabupaten Sukabumi

Ketidaktransparanan dalam pengambilan keputusan, menurut Dewek, menjadikan refocusing anggaran dalam APBD Kabupaten Sukabumi rawan dikorupsi.

“Ada potensi korupsi di tengah situasi pandemi Covid-19, khususnya dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Kabupaten Sukabumi, sebab prosedur yang dilonggarkan,“ pungkas dia.

Berita Terkait

Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya
356.638 pengidap HIV baru di Indonesia, di Sukabumi 327 HIV/Aids
Perang opini Kuasa Hukum nelayan Ciemas Sukabumi dan Kades Mandrajaya
4 ribu lebih pria di Kota Sukabumi mengurus rumah tangga, pengangguran berapa?
Potret WB 12 tahun di Kabupaten Sukabumi: 200 ribu lulusan SD, 55,2% tak lulus SMA
Miris, 739 ribu warga Kabupaten Sukabumi hanya lulus SD
Didominasi perempuan, ini jumlah TKI asal Sukabumi 5 tahun terakhir
Ketahui Visi, Misi dan 11 Proyek Prioritas yang keren dari Bupati/Wabup Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:35 WIB

Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:33 WIB

356.638 pengidap HIV baru di Indonesia, di Sukabumi 327 HIV/Aids

Senin, 16 Juni 2025 - 08:32 WIB

Perang opini Kuasa Hukum nelayan Ciemas Sukabumi dan Kades Mandrajaya

Sabtu, 14 Juni 2025 - 04:55 WIB

4 ribu lebih pria di Kota Sukabumi mengurus rumah tangga, pengangguran berapa?

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:01 WIB

Potret WB 12 tahun di Kabupaten Sukabumi: 200 ribu lulusan SD, 55,2% tak lulus SMA

Berita Terbaru