Refocusing APBD Kabupaten Sukabumi 2020, Dewex: Tidak Jelas dan Rawan Korupsi

- Redaksi

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewek Sapta Anugrah. l Dok. Pribadi

Dewek Sapta Anugrah. l Dok. Pribadi

sukabumihedline.com – Pandemi Covid-19 membuat pemerintah dan pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi, harus melakukan perubahan kebijakan anggaran untuk menyediakan anggaran penanganan Covid-19 yang sebelumnya tidak tersedia dalam APBN dan APBD.

Menyikap hal itu, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya Dewex Sapta Anugerah menyebut, dicabutnya pasal 316 dan 317 UU No. 23 tahun 2014 oleh Perpu No. 1 tahun 2020, tidak memberikan ruang keterlibatan publik dan tanpa memberikan ruang bagi DPRD untuk membahas atau mengkritisi arah perubahan APBD.

“Dicabutnya pasal 316 dan 317 dalam UU 23/2014 oleh Perpu No. 1/2020, tanpa memberikan ruang keterlibatan kepada publik dan DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membahas atau mengkritisi arah perubahan APBD, telah membuat proses pengambilan keputusan menjadi tidak jelas juntrungannya,“ kata Dewex kepada sukabumiheadline.com pada Senin 2 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, sebut Dewex, alih-alih mendapat informasi mengenai pengelolaan refocusing APBD, di tengah masa kerja Pansus II publik disuguhi kegaduhan di media sosial mengenai refocusing anggaran kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran dewan.

Tulisan Terkait:  Refocusing untuk Pandemi, Ruang Gelap APBD Kabupaten Sukabumi

Ketidaktransparanan dalam pengambilan keputusan, menurut Dewek, menjadikan refocusing anggaran dalam APBD Kabupaten Sukabumi rawan dikorupsi.

“Ada potensi korupsi di tengah situasi pandemi Covid-19, khususnya dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Kabupaten Sukabumi, sebab prosedur yang dilonggarkan,“ pungkas dia.

Berita Terkait

Sukabumi masuk Top 10 kota/kabupaten paling rawan untuk ditinggali
Ini 10 kecamatan lumbung padi di Kabupaten Sukabumi, hampir 1 juta ton
WorldoMeters: 10 kecamatan di Sukabumi tidak ideal untuk ditinggali
A-Z PLTU Pelabuhan Ratu Sukabumi: Biaya pembangunan, kapasitas, operator hingga dampak
Jenderal polisi jabat Kepala BRAN, SPI Sukabumi: Pesimistis, alat represif dan tabrak aturan
Daftar pejabat kapolri, pertama era kolonial hingga Suyudi Ario Seto
Hari Perumahan Nasional: Potret buram rumah layak huni Kota Sukabumi di bawah 40%
UU Pengaturan Reforma Agraria disahkan, SPI Sukabumi: Kado Hari Tani, jangan militeristik

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Sukabumi masuk Top 10 kota/kabupaten paling rawan untuk ditinggali

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Ini 10 kecamatan lumbung padi di Kabupaten Sukabumi, hampir 1 juta ton

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:00 WIB

WorldoMeters: 10 kecamatan di Sukabumi tidak ideal untuk ditinggali

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:00 WIB

A-Z PLTU Pelabuhan Ratu Sukabumi: Biaya pembangunan, kapasitas, operator hingga dampak

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Jenderal polisi jabat Kepala BRAN, SPI Sukabumi: Pesimistis, alat represif dan tabrak aturan

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

4 wamen dan 3 kepala badan baru dilantik Prabowo

Kamis, 15 Okt 2026 - 17:00 WIB

Ilustrasi BJB STADION GBLA - Repro sukabumiheadline.com

Olahraga

BJB Stadion GBLA, nama baru home base Persib

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:00 WIB