Wednesday, February 8, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home LIPSUS

Rifal: Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Sukabumi 2021 Cacat Hukum

"Ada dua calon yang lolos secara kualifikasi sebagaimana disyaratkan pasal 24 ayat 1, yaitu Rifal Fauzi dan Dede Iswandi. Lantas kenapa panitia lebih mengedepankan kearifan lokal dibanding yang pokok," sebutnya.

Ade Yosca Baharetha by Ade Yosca Baharetha
1 year ago
in LIPSUS
0
karang taruna

Ketua PK Karang Taruna Parakansalak Rifal Fauzy. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINES.com – Ketua Karang Taruna Kecamatan Parakansalak Rifal Fauzi, menilai Temu Karya Karang Taruna (TKKT) Kabupaten Sukabumi di Villa Yustik, Salabintana, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (5/8/2021), cacat hukum.

Pasalnya, Rifal menyebut hajat pemuda tersebut tidak sesuai dengan AD/ART. Karenanya, Rifal memutuskan mundur sebagai bakal calon (balon) dalam bursa pencalonan Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi periode 2021-2026.

“Mudur. Saya nggak jadi nyalon, karena tidak sesuai AD/ART Karang Taruna,” kata Rifal kepada sukabumiheadlines.com, Selasa (10/8/2021).

Menurut Rifal, AD/ART itu tidak bisa divoting, karenanya ia memutuskan melakukan aksi walk out sebab keputusan memvoting AD/ART itu dipaksakan.

Terkait pasal yang divoting, ia menjelaskan, pada poin persyaratan calon ketua, disebutkan “pernah dan aktif menjadi pengurus Karang Taruna di wilayah Kabupaten Sukabumi”. Hal itu, sebut Rifal, ada redaksi yang diubah.

Baca Juga

Bagaimana dengan Sukabumi? Gegara Upah Tinggi 14 Pabrik Garmen Hengkang dari Jawa Barat

Jualan Sambal, Omzet Usaha Wanita Cicurug Sukabumi Rp30 Juta per Bulan

5 Potret Menawan Dea Anggraeni, Mojang Sukabumi Aspri ke-24 Hotman Paris

Empat Tahun Belum Dikaruniai Anak, Mertua Pertanyakan Usia Syahrini

“Padahal, menurut AD/ART tidak seperti itu redaksinya. Jadi ada redaksi yang dihilangkan. Kalau si calon tersebut di SK-nya bukan ketua karang taruna tingkat kecamatan, maka calon tersebut tidak sah menjadi pemenang dalam temu karya kemarin,” cetus dia.

Ditambahkan Rifal, TKKT tingkat kabupaten tidak memiliki kewenangan memvoting materi AD/ART karena hal itu levelnya nasional, sementara di daerah hanya melaksanakan AD/ART.

Sementara itu, disinggung mengenai adanya pasal tentang “kearifan lokal”, Rifal menyebut, kearifan lokal tersebut diatur di dalam Pasal 24 ayat 2. Menurutnya, pasal tersebut digunakan manakala semua balon dianggap tidak ada yang memenuhi sebagaimana disyaratkan dalam pasal 24 point 1.

“Selain itu, yang dimaksud dengan kearifan lokal, tidak menyentuh substansi. Kearifan lokal itu hanya tambahan, misalnya memiliki sertifikasi tertentu,” sebut Rifal.

Masalahnya, tambah dia, panitia lebih mengedepankan kearifan lokal ketimbang aturan pokok dalam AD/ART. Padahal, jika jika patuh terhadap AD/ART ia menilai, ada dua balon yang memenuhi persyarataan sesuai AD/ART.

“Masalahnya, ada dua calon yang lolos secara kualifikasi sebagaimana disyaratkan pasal 24 ayat 1, yaitu Rifal Fauzi dan Dede Iswandi. Lantas kenapa panitia lebih mengedepankan kearifan lokal dibanding yang pokok?” Sebutnya.

Lebih jauh, ia berharap, hajat pemuda tersebut bisa menjadi momentum menjaga sisi idealisme pemuda yang hari ini mulai terkikis.

“Pemuda harus diberi otoritas. Biarkanlah pemuda yang menentukan sikap dan pilihannya,” kata dia.

Disinggung mengenai langkah yang akan diambilnya terhadap hasil TKKT Kabupaten Sukabumi yang baru lalu, Rifal memilih wait and see. Namun, jika hasil TKKT yang dinilainya cacat hukum tersebut, maka ia akan memilih langkah hukum.

“Menyikapi hasil TKKT tersebut, jika pengurus tingkat Provinsi Jawa Barat dan pemerintah daerah mengesahkan dan mengukuhkan, kami akan mempertahankan hak-hak kami melalui jalur hukum,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seksi Humas Organizing Committee (OC) Nano Wigi Kartapradja, memastikan TKKT ke IV Kabupaten Sukabumi yang digelar di Villa Yustik tersebut sudah sesuai dengan AD/ART Karang Taruna. Baca selengkapnya di: Panitia TK Karang Taruna Kabupaten Sukabumi Bantah Tidak Netral dan Langgar AD/ART

Tags: Kabupaten SukabumiKarang TarunaSukabumiTemu Karya Karang Taruna
Previous Post

Mantan Direktur Kampanye Jokowi – Ma’ruf Resmi Dilantik Jadi Dirjen Kemenkominfo

Next Post

Ditinggal ke Posyandu, Bocah 2 Tahun Tewas Tenggelam ke Sumur di Cibeureum Sukabumi

Ade Yosca Baharetha

Ade Yosca Baharetha

Related Posts

Kios Cinderamata Geopark yang berlokasi di Pantai Karanghawu, Cisolok, Sukabumi terbengkalai. l sukabumiheadline.com
LIPSUS

Kios Cinderamata di Cisolok Sukabumi Terbengkalai, Ini yang Ditunggu Dinas Pariwisata

6 February 2023
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi
LIPSUS

Kios Cinderamata Cisolok Sukabumi Terbengkalai, DPRD: Bukti Lemah di Perencanaan

2 February 2023
Kios Cinderamata Geopark yang berlokasi di Pantai Karanghawu, Cisolok, Sukabumi terbengkalai. l sukabumiheadline.com
LIPSUS

Buang Duit, Kios Cinderamata Geopark di Cisolok Sukabumi Kumuh dan Terbengkalai

1 February 2023
Wanita Sukabumi dibunuh
LIPSUS

Ibu Meninggal dan Sempat Ngamen Bareng Pria, 5 Fakta Wanita Sukabumi Tewas Telanjang di Sungai

30 January 2023
Peta Kabupaten Sukabumi
LIPSUS

5 Kecamatan Terluas dan Tersempit di Kabupaten Sukabumi

25 January 2023
Suaka Margasatwa
LIPSUS

Satu dari 4 Ekor Kumbang Tanduk di Cagar Margasatwa Cikepuh Sukabumi Mati Ditembak

23 January 2023
Next Post
tenggelam ke sumur

Ditinggal ke Posyandu, Bocah 2 Tahun Tewas Tenggelam ke Sumur di Cibeureum Sukabumi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Warga miskin di Kabupaten Sukabumi

Ngeri, Rp500 Triliun Anggaran Pengentasan Kemiskinan Habis untuk Rapat dan Studi Banding

8 February 2023
Personil Densus 88 sedang melakukan penangkapan tersangka pelaku terorisme. l Istimewa

Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online dan Terlibat Penipuan

8 February 2023
Demo buruh pabrik garmen di Sukabumi. l Istimewa

Bagaimana dengan Sukabumi? Gegara Upah Tinggi 14 Pabrik Garmen Hengkang dari Jawa Barat

8 February 2023
Sandiaga Uno dan Anies Baswedan. l Istimewa

Soal Utang Pilkada Rp50 Miliar, dari Inkonsistensi Sandiaga Uno hingga Open Donasi Bantu Anies Baswedan

8 February 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline