Rika terima endorse judi online, selebgram asal Sukabumi ini dibekuk di Bogor

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Upaya kepolisian memberantas judi online membuat salah seorang selebgram asal Sukabumi, Jawa Barat, harus berurusan dengan hukum dan dipastikan akan meringkuk di sel, Senin (1/7/2024).

Wanita bernama Rika itu ditangkap polisi di Bogor, usai mempromosikan (endorse) situs game online terlarang di akun Instagramnya @rikaaml03.

Wanita berusia 23 tahun itu ditangkap karena situs game online terlarang di salah satu restoran dan kafe di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, pada Jumat (28/6/2024).

Menurut Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, Rika menerima tawaran endorse game online terlarang tersebut, dari akun Instagram @info_indonesiaviral melalui pesan Direct Message (DM) ke akun Instagram pribadinya.

Rika yang tergiur dengan bayaran Rp2,5 juta per bulan, kemudian menyanggupi untuk mempromosikan game online tersebut sebanyak dua kali posting per hari.

Baca Juga :  Hana Hanifah Ungkap Artis Dibayar Ratusan Juta Sekali Kencan

“Dia menerima endorse game slot online dengan bayaran Rp2.5 juta per bulan untuk 2 kali posting dalam 1 hari. Tindakan itu sudah dilakukannya sejak Mei hingga Juni 2024,” jelas Luthfi.

Berdasarkan pengakuan Rika, lanjut Luthi, uang yang diterimanya itu digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatannya tersebut Rika dijerat dengan pasal ganda yakni Pasal 45 ayat 3 Undang-undang (UU) RI tahun 2024 tentang muatan game online terlarang, dengan denda Rp10 miliar dan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

Berita Terkait

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa
Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba
Bawa barang haram dari Jakarta, dua pria asal Sukabumi dibekuk di Bogor

Berita Terkait

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:07 WIB

Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi

Berita Terbaru

Wakil Ketua Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak - Instagram

Khazanah

Dahnil: non-Muslim boleh menjadi Petugas Haji Embarkasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 20:23 WIB