Rika terima endorse judi online, selebgram asal Sukabumi ini dibekuk di Bogor

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Upaya kepolisian memberantas judi online membuat salah seorang selebgram asal Sukabumi, Jawa Barat, harus berurusan dengan hukum dan dipastikan akan meringkuk di sel, Senin (1/7/2024).

Wanita bernama Rika itu ditangkap polisi di Bogor, usai mempromosikan (endorse) situs game online terlarang di akun Instagramnya @rikaaml03.

Wanita berusia 23 tahun itu ditangkap karena situs game online terlarang di salah satu restoran dan kafe di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, pada Jumat (28/6/2024).

Menurut Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, Rika menerima tawaran endorse game online terlarang tersebut, dari akun Instagram @info_indonesiaviral melalui pesan Direct Message (DM) ke akun Instagram pribadinya.

Rika yang tergiur dengan bayaran Rp2,5 juta per bulan, kemudian menyanggupi untuk mempromosikan game online tersebut sebanyak dua kali posting per hari.

Baca Juga :  Warga Sukabumi yang hobi judol harus siap di-blacklist OJK dari semua layanan jasa keuangan

“Dia menerima endorse game slot online dengan bayaran Rp2.5 juta per bulan untuk 2 kali posting dalam 1 hari. Tindakan itu sudah dilakukannya sejak Mei hingga Juni 2024,” jelas Luthfi.

Berdasarkan pengakuan Rika, lanjut Luthi, uang yang diterimanya itu digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatannya tersebut Rika dijerat dengan pasal ganda yakni Pasal 45 ayat 3 Undang-undang (UU) RI tahun 2024 tentang muatan game online terlarang, dengan denda Rp10 miliar dan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

Berita Terkait

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Berita Terbaru