Rika terima endorse judi online, selebgram asal Sukabumi ini dibekuk di Bogor

- Redaksi

Rabu, 3 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Upaya kepolisian memberantas judi online membuat salah seorang selebgram asal Sukabumi, Jawa Barat, harus berurusan dengan hukum dan dipastikan akan meringkuk di sel, Senin (1/7/2024).

Wanita bernama Rika itu ditangkap polisi di Bogor, usai mempromosikan (endorse) situs game online terlarang di akun Instagramnya @rikaaml03.

Wanita berusia 23 tahun itu ditangkap karena situs game online terlarang di salah satu restoran dan kafe di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, pada Jumat (28/6/2024).

Menurut Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot Gigantara, Rika menerima tawaran endorse game online terlarang tersebut, dari akun Instagram @info_indonesiaviral melalui pesan Direct Message (DM) ke akun Instagram pribadinya.

Rika yang tergiur dengan bayaran Rp2,5 juta per bulan, kemudian menyanggupi untuk mempromosikan game online tersebut sebanyak dua kali posting per hari.

Baca Juga :  Kisah Clara Shinta mualaf, selebgram pendukung Anies Baswedan punya nama baru dari UAH

“Dia menerima endorse game slot online dengan bayaran Rp2.5 juta per bulan untuk 2 kali posting dalam 1 hari. Tindakan itu sudah dilakukannya sejak Mei hingga Juni 2024,” jelas Luthfi.

Berdasarkan pengakuan Rika, lanjut Luthi, uang yang diterimanya itu digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Akibat perbuatannya tersebut Rika dijerat dengan pasal ganda yakni Pasal 45 ayat 3 Undang-undang (UU) RI tahun 2024 tentang muatan game online terlarang, dengan denda Rp10 miliar dan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terbaru