26.1 C
Sukabumi
Senin, September 9, 2024

Tinggal di Sumatera Utara, Warga Satu Kampung Ini Malah Fasih Ngobrol Bahasa Sunda

sukabumiheadline.com l Di wilayah Jawa Barat, penggunaan...

Realme Note 60 dijual Rp1 jutaan, kamera 64 MP, layar AMOLED dan baterai 5000 mAh

sukabumiheadline.com - Ketatnya persaingan di pasar smartphone,...

Tiga pria asal Kabandungan dan Kalapanunggal Sukabumi curi 17 unit motor dalam 2 bulan

sukabumiheadline.com - Tiga dari empat anggota komplotan...

Rommy Hadiri Acara PPP, KPK Hormati Hak Politik Mantan Napi Korupsi

PolitikRommy Hadiri Acara PPP, KPK Hormati Hak Politik Mantan Napi Korupsi

SUKABUMIHEADLINES.com l Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy alias Rommy terlihat muncul dalam beberapa acara partai berlambang Kabah tersebut.

Perlu diketahui, mengutip kompas.com, Rommy dijerat KPK dalam kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag). Rommy divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Namun Pengadilan Tinggi DKI mengurangi vonis Rommy menjadi 1 tahun. Rommy bebas pada 29 April 2020 lalu.

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan kembalinya Rommy ke dunia politik. “KPK menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing, termasuk kegiatan politik. Tentu aktivitas tersebut setelah para pihak menyelesaikan masa hukumannya, di mana salah satunya adalah pencabutan hak-hak politik,” kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (5/2/2022).

Namun, di sisi lain, Ali berharap Rommy dapat menyampaikan pesan kepada koleganya di PPP efek dari penegakan hukum usai terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

“Sekaligus, kami berharap, para mantan narapidana korupsi tersebut dapat menyampaikan pesan kepada lingkungannya. Bahwa efek jera dari penegakkan hukum tindak pidana korupsi itu nyata, yang tidak hanya berimbas pada diri pelaku, tapi juga terhadap keluarga, kerabat, dan lingkungannya. Hal ini patut menjadi pembelajaran kita bersama,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pelaku korupsi terbanyak yang ditangani KPK adalah produk dari proses politik. Baik yang berkiprah pada ranah eksekutif maupun legislatif. “Sehingga lingkungan politik kemudian juga memiliki komitmen yang sama untuk menjauhi praktik-praktik korupsi,” kata Ali.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer