Satu Ditembak, Belasan Maling Ranmor di Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan maling kendaraan bermotor di Sukabumi, beserta barang bukti diamankan polisi. l Istimewa

Belasan maling kendaraan bermotor di Sukabumi, beserta barang bukti diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi gelar Operasi Jaran Lodaya 2023 dengan sasaran kejahatan kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

Operasi Jaran 2023 yang telah dilaksanakan dalam beberapa hari terakhir, jajaran polres Sukabumi berhasil mengamankan 29 unit kendaraan roda dua atau motor dan empat unit kendaraan roda empat atau mobil.

Puluhan unit kendaraan diamankan berikut 14 orang tersangka yang beroperasi di sejumlah kecamatan, seperti Cisolok, Palabuhanratu, Simpenan, Surade dan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Pornomo, serta Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, para tersangka diamankan karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor, penipuan hingga penggelapan.

Baca Juga :  Kapal Tongkang Batu Bara Tujuan PLTU Palabuhanratu Sukabumi Terseret Gelombang

“Untuk curanmor dari 14 tersangka kita terapkan sangkakan pidana Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. Kemudian, untuk perkara lainnya kasus modus berpura pura meminjam,” ungkapnya Maruly.

“Namun, kemudian kendaraan dibawa kabur, kita kenakan Pasal 480 KUHP serta ada juga yang dikenakan dengan Pasal 372 dan 378 KUHP,” sambungnya.

Masih kata Maruly, dari 14 tersangka satu orang terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terarah yakni bagian kaki dilumpuhkan karena saat akan diamankan melakukan upaya perlawanan terhadap petugas.

Baca Juga :  Pohon Tumbang Genteng Berhamburan, Puting Beliung di Parungkuda Sukabumi

“Satu orang dilumpuhkan yang di TKP Palabuhanratu karena berusaha melawan petugas. Dia perannya sebagai pelaku, sebagai eksekutor,” jelasnya.

Untuk tersangka curanmor, kata Maruly lagi rata rata mereka menggunakan kunci T dalam menjalankan aksinya, dengan memasuki ke dalam rumah, tempat parkiran di pusat keramaian atau pekarangan rumah, dengan waktunya yang juga bervariasi.

“Kalau ditempat keramaian parkir dilakukan di siang bolong atau sore hari, untuk yang di pemukiman dihalaman rumah itu menjelang magrib waktu solat, untuk yang di dalam rumah biasanya pada saat istirahat tengah malam ke atas,” ucapnya

Berita Terkait

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi
Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:09 WIB

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 06:32 WIB

Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru