Satu Ditembak, Belasan Maling Ranmor di Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Jumat, 24 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belasan maling kendaraan bermotor di Sukabumi, beserta barang bukti diamankan polisi. l Istimewa

Belasan maling kendaraan bermotor di Sukabumi, beserta barang bukti diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Sukabumi gelar Operasi Jaran Lodaya 2023 dengan sasaran kejahatan kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.

Operasi Jaran 2023 yang telah dilaksanakan dalam beberapa hari terakhir, jajaran polres Sukabumi berhasil mengamankan 29 unit kendaraan roda dua atau motor dan empat unit kendaraan roda empat atau mobil.

Puluhan unit kendaraan diamankan berikut 14 orang tersangka yang beroperasi di sejumlah kecamatan, seperti Cisolok, Palabuhanratu, Simpenan, Surade dan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepada awak media Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede didampingi Kasat Reskrim AKP Dian Pornomo, serta Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan, para tersangka diamankan karena diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor, penipuan hingga penggelapan.

Baca Juga :  Akhir Kisah Aksi Koboy ASN asal Gegerbitung Sukabumi

“Untuk curanmor dari 14 tersangka kita terapkan sangkakan pidana Pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. Kemudian, untuk perkara lainnya kasus modus berpura pura meminjam,” ungkapnya Maruly.

“Namun, kemudian kendaraan dibawa kabur, kita kenakan Pasal 480 KUHP serta ada juga yang dikenakan dengan Pasal 372 dan 378 KUHP,” sambungnya.

Masih kata Maruly, dari 14 tersangka satu orang terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terarah yakni bagian kaki dilumpuhkan karena saat akan diamankan melakukan upaya perlawanan terhadap petugas.

Baca Juga :  Innalillahi, Sebab Diguyur Hujan Dihempas Angin Rumah di Sukabumi Ambruk

“Satu orang dilumpuhkan yang di TKP Palabuhanratu karena berusaha melawan petugas. Dia perannya sebagai pelaku, sebagai eksekutor,” jelasnya.

Untuk tersangka curanmor, kata Maruly lagi rata rata mereka menggunakan kunci T dalam menjalankan aksinya, dengan memasuki ke dalam rumah, tempat parkiran di pusat keramaian atau pekarangan rumah, dengan waktunya yang juga bervariasi.

“Kalau ditempat keramaian parkir dilakukan di siang bolong atau sore hari, untuk yang di pemukiman dihalaman rumah itu menjelang magrib waktu solat, untuk yang di dalam rumah biasanya pada saat istirahat tengah malam ke atas,” ucapnya

Berita Terkait

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Berita Terbaru

Ibadah haji - Kemenag RI

Nasional

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:35 WIB