Sekda Kabupaten Sukabumi Minta PNS Netral dalam Pemilu

- Redaksi

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor) dan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc yang digelar KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Rakor) dan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc yang digelar KPU Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengingatkan agar pegawai negeri sipil bersikap netral selama pemilu.

“Niatkan kerja kita sebagai ibadah. PNS harus netral. Termasuk pelaksana di tingkat kecamatan,” harapnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Pembentukan Badan Adhoc yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di salah satu hotel berbintang di Kecamatan Sukabumi, Kamis (17/11/2022).

Selain itu, Ade berterimakasih kepada KPU Kabupaten Sukabumi yang menggelar kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini sebagai momentum mengevaluasi pilkada yang telah di laksanakan sebelumnya.

“Pertemuan ini harus jadi dasar pelaksanaan pemilu di Sukabumi kondusif. Setiap pemilu, Sukabumi selalu kondusif. Ini harus dipertahankan,” kata Ade.

Baca Juga :  Ngeyel, KDM ingatkan PT BSM hentikan pembangunan tambak udang di Surade Sukabumi

Acara rakor juga sekaligus menyosialisasikan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (Siakba).

Adapun, Siakba merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk pendaftaran badan adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Sehingga, masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota PPK ataupun PPS bisa menginput data melalui website siakba.kpu.go.id

Berita Terkait

Kisah Geri, pelajar Sukabumi dianiaya warga tanpa alasan, keluarga tuntut keadilan
Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Berita Terkait

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kisah Geri, pelajar Sukabumi dianiaya warga tanpa alasan, keluarga tuntut keadilan

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:32 WIB

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Berita Terbaru

Irjen Pol Maman Supratman dan Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi - Ist

Khazanah

Mengenal profil dan karier 2 jenderal polisi asal Sukabumi

Selasa, 12 Agu 2025 - 05:07 WIB