Sekelas Vespa matic, skutik retro Suzuki Access 125 cuma Rp15 juta

- Redaksi

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suzuki Access 125 - Istimewa

Suzuki Access 125 - Istimewa

sukabumiheadline.com – Seakan kejar-kejaran dengan pesaing, Suzuki kembali merilis varian terbarunya, yakni Suzuki Access 125 yang dijual lebih murah ketimbang motor dengan spek sejenis dari para pesaingnya, sesama pabrikan asal Jepang, Honda dan Yamaha.

Spesifikasi mesin dan fitu Suzuki Access 125

Suzuki Access 125 membawa mesin dan sejumlah fitur yang sama dari versi sebelumnya. Skutik retro ini dibekali mesin silinder tunggal berteknologi Suzuki Eco Performance (SEP)  dengan kapasitas 125 CC bertenaga 8,58 dk di 7.000 rpm dan torsi 10,2 Nm di 5.000 rpm.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Baca Juga :  Yamaha NMax dan Honda PCX makin ketar-ketir, Suzuki Burgman Street bisa dicicil Rp800 ribu

Melihat spesifikasi Suzuki Access 125, motor matik ini bisa menjadi pesaing serius Vespa Matic 125 CC, seperti LX 125 i-get yang dibenamkan spek tidak jauh berbeda.

Selain itu, fitur yang diusung pun cukup canggih dengan hadirnya lampu depan-belakang LED, panel instrumen digital, Engince Start/Stop Switch, soket USB, sampai voltage meter.

Sementara untuk varian Ride Connect, dibekali fitur konektivitas smartphone via Bluetooth untuk mengakses turn-by-turn navigation, notifikasi pesan plus telepon, hingga indikator baterai yang terhubung ke perangkat.

Baca Juga: Honda dan Suzuki Ketar-ketir, Yamaha Vinoora 125 Dirilis, Desain Retro dan Lampu Unik

Suzuki Access 125
Suzuki Access 125 – Istimewa

Tak hanya itu, terdapat kompartemen penyimpanan di bawah setang serta bagasi berkapasitas 21,8 liter. Kemudian, terdapat cantolan barang di dek depan dan bawah jok, serta lubang pengisian bensin di atas lampu belakang.

Baca Juga :  5 motor matic Honda, Suzuki dan Yamaha Rp12 juta, cocok untuk usaha

Sedangkan di bagian kaki-kaki, motor ini dibekali suspensi depan teleksopik dan suspensi tunggal di belakang. Sementara untuk pengereman, kombinasi cakram di depan dan teromol di belakang yang dikawal sistem Combined Brake System (CBS).

Baca Juga: Desain Elegan, Suzuki Address Ngacir PP Sukabumi-Jakarta Sekali Full Tank

Harga Suzuki Access 125

Motor ini hadir dengan dual-tone baru bernam Pearl Shining Beige dan Pearl Mirage White. Dengan kelir kombinasi dua warna cerah tersebut, tampilan Suzuki Access 125 jadi lebih atraktif dan memberikan kesan mewah seperti skutik Eropa.

Suzuki Access 125 dijual mulai 79.899 Rupee hingga 90.500 Rupee atau setara Rp15,5 jutaan (kurs 1 Rupee = Rp193,55 per 15 Juli 2024). Namun sayangnya, motor ini baru dipasarkan di India.

Berita Terkait

Cek harga motor klasik Yamaha RX 100 2026, reborn dengan mesin dan fitur baru
Honda NW F125: Cek spesifikasi dan harga motor matic retro
Kenalkan Yamaha TMAX 560 Black Max Edition 2026, ini review spesifikasi dan harganya
Suzuki e-Access: Cek harga dan spesifikasi lengkap motor listrik pertama Suzuki
Yamaha Zuma 125: Skuter spesialis petualang, intip harga dan plus minusnya
Yamaha TW200 2026: Cek harga dan spesifikasi motor dual purpose retro
Yamaha Jogi 125 punya desain retro modern harga terjangkau, cek keunggulannya
Harga motor listrik BYD Scorpio X1, desain futuristik senyaman Yamaha XMAX, sekali cas 260 km

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 18:29 WIB

Cek harga motor klasik Yamaha RX 100 2026, reborn dengan mesin dan fitur baru

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:06 WIB

Honda NW F125: Cek spesifikasi dan harga motor matic retro

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:27 WIB

Kenalkan Yamaha TMAX 560 Black Max Edition 2026, ini review spesifikasi dan harganya

Sabtu, 10 Januari 2026 - 22:55 WIB

Suzuki e-Access: Cek harga dan spesifikasi lengkap motor listrik pertama Suzuki

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:19 WIB

Yamaha Zuma 125: Skuter spesialis petualang, intip harga dan plus minusnya

Berita Terbaru

Ilustrasi wartawan sedang wawancara narasumber - sukabumiheadline.com

Regulasi

Bolehkah wartawan dituntut pidana? Ini putusan terbaru MK

Senin, 19 Jan 2026 - 22:39 WIB