Sempat Ditahan RS Jampang Kulon, Jenazah Warga Waluran Sukabumi Dikuburkan Jaminan STNK

- Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah Reni binti Uman tiba sebelum dimakamkan. l Istimewa

Jenazah Reni binti Uman tiba sebelum dimakamkan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l WALURAN – Jenazah Reni binti Uman warga Kampung Rancamadun RT 04/09, Dusun Bojonglame, Desa Caringin Nunggal, Kecanatan Waluran, sempat ditahan pihak RS Jampang Kulon karena belum menyelesaikan urusan administrasi, Selasa (23/8/2022).

Bahkan, pihak keluarga disebutkan harus meninggalkan STNK mobil Ambulance Desa sebagai jaminan pembayaran pasien yang sudah meninggal tersebut.

Hal itu diungkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Andri Hidayana dalam unggahan di akun media sosial Facebook miliknya, Arjuna Petiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironis RS JAMPANG KULON tidak membolehkan Pengambilan JENAJAH PASIEN YG MENINGGAL hanya karena administrasi belum selesai,” tulisnya.

Selanjutnya, selang satu jam kemudian akun Arjuna Pertiga mengunggah video berdurasi 57 detik yang menceritakan adanya kasus penahanan terhadap jenazah Reni binti Uman oleh pihak RS milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut.

Teruntuk Bapak Gubernur Jawa Barat yang saya hormati. Saya Andri Hidayana anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari dapil (Daerah Pemilihan) Pajampangan, sangat menyayangkan dan sangat ironis sekali bagi saya dengan adanya penahanan jenazah pasien rumah sakit Jampang Kulon yang tidak bisa di ambil atau tidak bisa dibawa oleh keluarganya hanya karena masalah belum selesainya administrasi,” kata Andri dalam video.

Baca Juga :  Pembatas Jalan Alternatif Nagrak Sukabumi jadi Tempat Pembuangan Sampah

Tolong pak gubernur dimana rasa keadilan dimana rasa kemanusiaan agar masyarakat bisa tercipta keadilan sosial untuk seluruh warga negara Indonesia, tolong benahi. Terimakasih,” lanjut Andri dalam video tersebut.

RS Minta Jaminan

Saat dikonfirmasi, Andri mengungkapkan kejadian berawal saat dirinya mendapat telepon dari Kepala Desa Caringin Nunggal, Kecamatan Waluran.

“Kepala desa langsung menceritakan kronologisnya, saat Selasa malam ada pasien warga desa kategori masyarakat miskin dibawa oleh pemdes dan keluarga ke Rumah Sakit Jampang Kulon,” jelas Andri kepada sukabumiheadline.com, Jumat (26/8/2022).

Kan kita lebih mengedepankan dulu urusan nyawa, nah administrasi baru diurus pagi oleh keluarga dan desa dengan proses ya, tentunya kan tidak bisa sim salabim,” tambah dia.

Namun, saat pihak desa dan keluarga akan mengurus administrasi, sayangnya pasien sudah keburu meninggal dunia.

“Pas tadi mau dibawa oleh pihak desa dan keluarga, pihak rumah sakit menahannya atau menolak. Tidak bisa dibawa pulang sebelum adminitrasi selesai,” ungkap Andri.

Baca Juga :  Pemuda Nagrak Sukabumi Sulap Limbah Kayu jadi Kerajinan Bernilai Rupiah

“Lucunya administrasi kan sedang berproses tidak mungkin selesai hari ini atau nanti malam. Sementara pasien anu maot manya arek disimpan di rumah sakit,” katanya.

Andri mengaku, kemudian ia menelepon Direktur RS Jampang Kulon, tapi tidak direspon.

“Saya telepon dinas dan lain lain. Bahkan, saya telepon juga ke bagian ambulance di ruang jenazah. Sama informasinya, tidak bisa dibawa pulang. Harus selesai administrasi dulu,” sambungnya.

Selanjutnya, kata Andri, pihaknya mendesak pihak rumah sakit, sehingga muncul ungkapan harus sesuai SOP.

“Sesuai SOP, pasien atau jenazah bisa dibawa pulang, tapi harus menyimpan jaminan baik uang, barang berharga ataupun surat berharga. Makanya di simpanlah STNK kendaraan ambulance desa,” terangnya.

“Alhamdulillah, saat ini jenazah yang sebelumnya ditahan pihak rumah sakit sudah dimakamkan,” tandasnya.

RS Jampang Kulon Membantah

Sementara, pihak RS Jampang Kulon membantah kabar penahanan jenazah pasien dan jaminan STNK.

Humas RS Jampang Kulon Lia Desti mengaku pihaknya tidak pernah menahan-nahan pasien seperti yang dikabarkan.

“Tidak seperti itu, memang ada miss komunikasi antara petugas administrasi dengan penanggungjawab pasien,” ucapnya.

“Pasien meninggal dalam proses pengaktifan jaminan kesehatan yang belum selesai. Sehingga ketika mau dibawa ke ruang jenazah, butuh waktu untuk menyelesaikan administrasi,” tambahu.

Berita Terkait

Keracunan MBG: Pemilik SPPG di Sukabumi ungkap dugaan mengejutkan, sabotase?
Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya
Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut
Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025
Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan
Nasib tragis Eem Suhaemi, wanita asal Sukabumi ditemukan tewas dalam sumur
Letak geografis kecamatan terendah di Kota Sukabumi dan terdekat ke ibu kota

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Keracunan MBG: Pemilik SPPG di Sukabumi ungkap dugaan mengejutkan, sabotase?

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:07 WIB

Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:57 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025

Berita Terbaru