Semua Gereja di Sukabumi Disisir Tim Jibom Polda Jabar

- Redaksi

Jumat, 24 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi melakukan penyisiran di gereja. l Istimewa

Kapolres Sukabumi melakukan penyisiran di gereja. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I SUKABUMI – Satuan unit penjinak bom Gegana Brimob dari Polda Jabar melakukan penyisiran disejumlah gereja yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Penyisiran tersebut dalam rangka sterilisasi gereja yang akan digunakan sebagai tempat ibadah pada perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022.

“Hari ini kami dibantu unit Jibom Brimob Polda Jabar melakukan sterilisasi terhadap 19 gereja yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi,” jelas Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah yang turut menyaksikan kegiatan tersebut kepada awak media, Jumat (23/12/2021).

Dedy menyatakan bahwa hasil dari kegiatan sterilisasi gereja, hingga saat ini situasi aman tidak ditemukan sesuatu yang mencurigakan berkaitan dengan perayaan natal dan tahun baru nanti. Dedy mengimbau kepada masyarakat yang akan merayakan agar tetap disiplin menerapkan prokes seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Baca Juga :  Santri Yaspida Sukabumi terhimpit tembok dijenguk Pj Gubernur Jawa Barat

“Gereja yang dilakukan sterilisasi ada di empat kecamatan yaitu Kecamatan Cicurug, Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Palabuhanratu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar
Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:09 WIB

Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Berita Terbaru

Ilustrasi polisi memeriksa tersangka didampingi pengacaranya - sukabumiheadline.com

Regulasi

Hak tersangka diperkuat dalam KUHP baru

Rabu, 28 Jan 2026 - 19:27 WIB