Sentil Sekjen PDIP, Andi Arief: Rakyat Bertanya Dijawab, Bukan Dipolisikan

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Arief. l Istimewa

Andi Arief. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Petinggi DPP Partai Demokrat, Andi Arief dipolisikan setelah menyentil elite PDIP. Andi dilaporkan ke polisi oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jakarta Pusat.

Andi dilaporkan terkait cuitannya di Twitter yang menyinggung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di konflik Desa Wadas. Dalam cuitan lewat akun Twitter @Andiarief_, dia turut menyinggung secara gamblang nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Setelah PD difitnah atas kasus Wadas, kini tak terbukti. Bolehkah kami bertanya apa benar Hasto Sekjen PDIP berada di balik penambang andesit?” demikian cuitan tersebut.

Kemudian, BBHAR DPC PDIP Jakarta Pusat lantas melaporkan Andi ke Polres Metro Jakarta Utara pada hari ini, Jumat (18/2/2022).

Laporan sudah diterima dengan nomor LP/B/359/II/2022/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 Februari 2022.

Baca Juga :  Ingat Warga Sukabumi, Jangan Beri Jalan Mobil yang Gunakan Rotator

Pasal yang dipakai pelapor yakni Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. “Laporannya terkait dengan cuitan akun @Andiarief_ di mana di situ menuliskan bahwa merugikan kami sebagai keluarga besar PDIP, di mana di situ mempertanyakan apakah pak Hasto selaku sekjen PDIP terkait dengan tambang batu,” kata Kepala BBHAR DPC PDIP Jakpus Fuad Abdullah.

Menyikapi laporan tersebut, Andi memilih menyikapinya dengan santai. “Rakyat bertanya itu dijawab, bukan dipolisikan,” kata Andi diberitakan CNNIndonesia.com.

Berita Terkait

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat
Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?
Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda
Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat
Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak
5 anggota dinonaktifkan masih terima gaji-fasilitas? Beda pendapat pimpinan DPR
Sri Mulyani naikan anggaran Polri jadi Rp145,7 triliun
Innalilahi, budayawan Sunda sekaligus musisi Acil Bimbo meninggal dunia

Berita Terkait

Selasa, 9 September 2025 - 17:19 WIB

Soal 17+8 tuntutan, Menkeu Purbaya: Hanya tuntutan sebagian kecil rakyat

Senin, 8 September 2025 - 18:17 WIB

Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?

Senin, 8 September 2025 - 14:25 WIB

Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda

Jumat, 5 September 2025 - 00:01 WIB

Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat

Kamis, 4 September 2025 - 17:56 WIB

Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak

Berita Terbaru