Sepanjang 2021, Puluhan Ribu Pemukim Israel Serbu Masjid Al-Aqsa

- Redaksi

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masjid Al Aqsa. l Istimewa

Masjid Al Aqsa. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Sebanyak 34.562 pemukim Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa pada 2021. Bahkan, pada Ahad (16/1/2022) kemarin, puluhan pemukim Israel memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki.

Hal itu diungkap Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina, dilansir Anadolu Agency, Senin (17/1/2022), Departemen Wakaf Islam yang dikelola Yordania dan mengawasi tempat-tempat suci di Yerusalem, mengatakan, para pemukim memasuki situs itu melalui Gerbang Al-Mugharbah yang berada di bawah perlindungan polisi Israel.

Orang-orang Yahudi menyebut kompleks Masjid Al-Aqsa sebagai Temple Mount, dan mengklaim bahwa situs itu merupakan kuil Yahudi zaman kuno. Sejak 2003, Israel setiap hari mengizinkan para pemukim masuk ke kompleks tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Oktober 2021, pengadilan Magistrat Israel memutuskan untuk mendukung orang-orang Yahudi yang berdoa di kompleks Masjid Al-Aqsa. Pengadilan Magistrat Israel tidak menganggap kegiatan orang Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa sebagai tindakan kriminal.

Keputusan pengadilan Israel tersebut membuat warga Palestina khawatir bahwa kompleks Masjid Al-Aqsa akan dikuasai oleh Yahudi. Keputusan pengadilan Israel telah melenceng dari kesepakatan lama, yaitu umat Islam beribadah di Al-Aqsa sementara orang Yahudi beribadah di Tembok Barat di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsa.

Sebelum muncul keputusan pengadilan tersebut, sebelumnya Rabi Aryeh Lippo, meminta pengadilan mencabut perintah larangan sementara untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa. Lippo dilarang polisi Israel melaksanakan ibadah di kompleks Masjid Al-Aqsa.

Perdana Menteri Palestina Mohammad Ibrahim Shtayyeh telah meminta Amerika Serikat (AS) untuk memenuhi janjinya mempertahankan status quo kompleks Masjid Al-Aqsa. Shtayyeh juga menyerukan kepada negara-negara Arab untuk berdiri dalam solidaritas dengan Palestina.

“Kami memberikan peringatkan kepada Israel atas upaya untuk memaksakan realitas baru di Masjid Suci Al-Aqsa,” kata Shtayyeh, dilansir Aljazirah.

Yordania, menyebut keputusan itu sebagai pelanggaran serius status historis dan status hukum Masjid Al-Aqsa. Yordania memiliki peran sebagai penjaga Al-Aqsa yang diakui dalam perjanjian damai 1994 antara Amman dan Israel.

Seorang pengacara dan ahli hukum di Yerusalem, Khaled Zabarqa, mengatakan, sistem peradilan Israel tidak memiliki yurisdiksi hukum untuk mengatur Masjid Al-Aqsa dan untuk mengubah status quo. Dari sudut pandang hukum, keputusan itu batal.

Menurut Zabarqa putusan badan peradilan terendah Israel lebih mengarah kepada bentuk dukungan daripada keputusan hukum. Keputusan itu telah menimbulkan ketakutan bagi Palestina bahwa orang Yahudi akan mengambil alih kompleks Masjid Al-Aqsa, yang merupakan situs tersuci ketiga umat Islam.

Berita Terkait

Mengenang serangan menara WTC 9/11, dan trend mualaf yang meningkat
Ajakan boikot Adidas meluas, eks tentara Israel jadi bintang iklan kaki palsu
Ini Blueberry, sniper cantik Rusia pemburu tentara Ukraina
Presenter TV Sarah Khalifa dihukum mati atas tuduhan jadi gembong narkoba
Dewan Pengawas Danantara minta istilah Palestina dihapus dari buku pelajaran sekolah
Daftar 8 WNI jadi tentara Rusia karena bergaji tinggi
Arab Saudi dan Prancis serukan pendirian negara Palestina
Dua negara ASEAN, kecewa kabut asap kebakaran hutan Kalimantan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:30 WIB

Mengenang serangan menara WTC 9/11, dan trend mualaf yang meningkat

Kamis, 10 September 2026 - 05:45 WIB

Ajakan boikot Adidas meluas, eks tentara Israel jadi bintang iklan kaki palsu

Selasa, 8 September 2026 - 23:30 WIB

Ini Blueberry, sniper cantik Rusia pemburu tentara Ukraina

Senin, 7 September 2026 - 05:23 WIB

Presenter TV Sarah Khalifa dihukum mati atas tuduhan jadi gembong narkoba

Sabtu, 5 September 2026 - 18:14 WIB

Dewan Pengawas Danantara minta istilah Palestina dihapus dari buku pelajaran sekolah

Berita Terbaru

Sebuah rumah bergaTaufiq Ismail membaca puisi di Kota Sukabumi - Fadli Zon

Kultur

Kala penyair legendaris Taufiq Ismail baca puisi di Sukabumi

Minggu, 13 Sep 2026 - 21:42 WIB

Ilustrasi vape - sukabumiheadline.com

Regulasi

BNN minta semua jenis vape dilarang

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:21 WIB