23 C
Sukabumi
Kamis, April 25, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Kisah perjalanan spiritual Philippe Troussier, eks pelatih Timnas Vietnam Mualaf

sukabumiheadline.com - Philippe Troussier, mantan pelatih Tim...

Setelah Suami Istri, Kini Ayah Anak Bersaing dalam Pilkades di Sukabumi

LIPSUSSetelah Suami Istri, Kini Ayah Anak Bersaing dalam Pilkades di Sukabumi

SUKABUMIHEADLINE.com l CISAAT – Seperti diberitakan sebelumnya, ada 70 dari 381 desa yang akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sukabumi.

Dalam rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gun Gun Gunardi menyampaikan bahwa rakor bertujuan untuk menyamakan persepsi sehingga memahami dan menjalankan peran masing masing.

“Rapat koordinasi ini untuk menyamakan pemahaman terutama dengan unsur forkopimda, penyelenggara dan pelaksanaan kegiatan, termasuk perguruan tinggi supaya dalam pelaksanaannya kita sudah paham dan bisa berbagi peran,” terangnya, dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi Pemkab Sukabumi, Selasa (25/1/2022) lalu.

Gun Gun menambahkan, Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sukabumi akan dilaksanakan pada 8 Mei 2022 di 70 desa yang tersebar di 36 Kecamatan.

“Pelaksanaan Pilkades pada 8 Mei 2022 akan dilaksanakan di 70 desa di 36 Kecamatan meliputi 644 TPS ” kata dia.

Persaingan Ayah dan Anak

Menjadi kepala desa (Kades), mungkin begitu menggoda bagi sebagian masyarakat. Namun, dengan berbagai pertimbangan, banyak warga enggan mencalonkan diri dalam Pilkades, meskipun memiliki kemampuan memadai dan disukai masyarakat.

Karenanya, seringkali karena keenganan warga mencalonkan diri, membuat calon kepala desa menjadi hanya satu orang saja.

Mengingat syarat digelar Pilkades haruslah diikuti minimal oleh dua orang calon, akhirnya banyak kasus ditemui terjadi persaingan keluarga. Baik suami dengan istri, atau ayah dengan anak.

Adapun, jika calon kades kurang dari dua orang bisa berakibat penundaan Pilkades di desa setempat. Karenanya, seringkali diakali dengan mencalonkan anggota keluarga lainnya untuk terpenuhinya syarat minimal dua orang calon.

Hal sama terjadi di Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat Pilkades itu diwarnai pertarungan antara ayah dengan anak perempuannya, Aum Ruhyandi melawan putri sulungnya, Shylda.

Hal tersebut terjadi karena hingga batas akhir pendaftaran, pada 28 Februari 2022 lalu, tidak ada calon lainnya yang mendaftar.

Kini, Aum dan Shylda sudah ditetapkan Panitia Pilkades Padaasih sebagai calon yang akan bersaing memperebutkan kursi jabatan kepala desa setempat.

Suami Istri Bersaing dalam Pilkades

Persaingan antaranggota keluarga dalam gelaran Pilkades Serentak di Kabupaten Sukabumi bukan kali pertama terjadi, setelah sebelumnya juga sempat terjadi persaingan suami istri dalam Pilkades Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak.

Deden Deni Wahyudi dan Rahmawati merupakan pasangan suami istri yang bersaing di Pilkades Serentak Kabupaten Sukabumi 17 November 2019 lalu.

Deden merupakan petahana yang sudah dua periode menjabat sebagai orang nomor satu di desanya. Alasannya mengizinkan Rahmawati ikut serta dalam Pilkades kali ini, karena tidak ada lawan dalam Pilkades di desa tersebut.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer