Setelah Wanita Cibadak, Giliran dari Lengkong Sukabumi Korban Investasi Bodong Rp800 Juta

- Redaksi

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 wanita muda asal Sukabumi melaporkan kasus penipuan investasi bodong ke polisi. l sukabumiheadline.com

10 wanita muda asal Sukabumi melaporkan kasus penipuan investasi bodong ke polisi. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Sebanyak 10 wanita di Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban penipuan investasi bodong hingga mengalami kerugian total sebesar Rp6 miliar.

Kesepuluh wanita muda dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi tersebut kemudian melaporkan kasus penipuan yang dialaminya kepada polisi, Sabtu (25/2/2023).

Salah seorang korban investasi bodong bernama Latifah Nurul Insani, mengaku bertugas sebagai leader dalam kasus yang melibatkan 9 wanita lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakui wanita asal Kecamatan Lengkong itu, dalam kasus penipuan investasi bodong tersebut ia dijanjikan keuntungan dari investasi yang dikirimnya melalu transferan.

Baca Juga :  Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga

Namun apa lacur, boro boro menikmati keuntungan, Latifah malah harus menanggung kerugian hingga mencapai Rp800 juta.

“Nilai kerugian saya 800 juta Rupiah, yang dijanjikannya itu keuntungannya 20 persen sampai 50 persen dari 800 juta per minggu, dengan waktu 10 hari sampai 15 hari,” jelas Latifah.

Dijelaskannya, ia mulai mengikuti investasi bodong tersebut sejak Februari 2022. Namun, janji transferan berupa keuntungan mulai macet sejak Agustus 2022.

“Sempat menerima keuntungan, tapi berapa kali saya lupa. Nah, dari mulai macet itu saya tidak menerima keuntungan lagi. Saya joinnya itu dari mulai Februari 2022 dan mulai macetnya itu bulan Agustus 2022 sampai sekarang,” bebernya.

Baca Juga :  Ada Tiga Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat

Pantauan di lapangan, hingga menjelang siang sebanyak sepuluh wanita muda yang membuat laporan atas kasus itu masih menjalani pemeriksaan dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, salah seorang korban, Anggun Prima Lestari, warga Cibadak mengaku kedatangannya ke Makopolres untuk membuat laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang investasi bodong yang dialaminya hingga merugi Rp400 jutaan.

Dijelaskan Anggun, hampir semua korban merupakan kerabat dekat dari istri terduga pelaku. Baca lengkap: Tertipu Investasi Bodong Rp6 Miliar, 10 Wanita Sukabumi Lapor Polisi

Berita Terkait

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan
Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda
Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi
Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi
Setelah bertahun-tahun akhirnya jembatan gantung 80 meter di Sukabumi dibangun TNI
Kisah gadis belia asal Sukabumi ditipu bos RM sup kaki kambing, dipaksa prostitusi online
Hari Aids Sedunia 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Perkuat kolaborasi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:48 WIB

Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Rabu, 10 Desember 2025 - 22:48 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Hak Asasi Manusia adalah kebutuhan

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:10 WIB

Kali pertama di era Bupati Sukabumi Asep Japar, ini alasan Hari Juang Siliwangi 2025 ditunda

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:06 WIB

Peringatan Hari Juang Siliwangi 2025 di Sukabumi ditunda, PP: Penyimpangan sejarah, cacat administrasi

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:22 WIB

Pesan DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hakordia 2025: Satukan Aksi Basmi Korupsi

Berita Terbaru

Unjuk rasa menolak pemukiman Israel di Tepi Barat. l Istimewa

Internasional

Pemukim Yahudi di Tepi Barat bertambah signifikan, PBB murka

Senin, 15 Des 2025 - 01:04 WIB