Setelah Wanita Cibadak, Giliran dari Lengkong Sukabumi Korban Investasi Bodong Rp800 Juta

- Redaksi

Sabtu, 25 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

10 wanita muda asal Sukabumi melaporkan kasus penipuan investasi bodong ke polisi. l sukabumiheadline.com

10 wanita muda asal Sukabumi melaporkan kasus penipuan investasi bodong ke polisi. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Sebanyak 10 wanita di Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban penipuan investasi bodong hingga mengalami kerugian total sebesar Rp6 miliar.

Kesepuluh wanita muda dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sukabumi tersebut kemudian melaporkan kasus penipuan yang dialaminya kepada polisi, Sabtu (25/2/2023).

Salah seorang korban investasi bodong bernama Latifah Nurul Insani, mengaku bertugas sebagai leader dalam kasus yang melibatkan 9 wanita lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakui wanita asal Kecamatan Lengkong itu, dalam kasus penipuan investasi bodong tersebut ia dijanjikan keuntungan dari investasi yang dikirimnya melalu transferan.

Namun apa lacur, boro boro menikmati keuntungan, Latifah malah harus menanggung kerugian hingga mencapai Rp800 juta.

Baca Juga :  Momen Young Syefura bertemu wanita asal Sukabumi di Malaysia, langsung tanya kabar KDM

“Nilai kerugian saya 800 juta Rupiah, yang dijanjikannya itu keuntungannya 20 persen sampai 50 persen dari 800 juta per minggu, dengan waktu 10 hari sampai 15 hari,” jelas Latifah.

Dijelaskannya, ia mulai mengikuti investasi bodong tersebut sejak Februari 2022. Namun, janji transferan berupa keuntungan mulai macet sejak Agustus 2022.

“Sempat menerima keuntungan, tapi berapa kali saya lupa. Nah, dari mulai macet itu saya tidak menerima keuntungan lagi. Saya joinnya itu dari mulai Februari 2022 dan mulai macetnya itu bulan Agustus 2022 sampai sekarang,” bebernya.

Baca Juga :  Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Pantauan di lapangan, hingga menjelang siang sebanyak sepuluh wanita muda yang membuat laporan atas kasus itu masih menjalani pemeriksaan dari Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, salah seorang korban, Anggun Prima Lestari, warga Cibadak mengaku kedatangannya ke Makopolres untuk membuat laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang investasi bodong yang dialaminya hingga merugi Rp400 jutaan.

Dijelaskan Anggun, hampir semua korban merupakan kerabat dekat dari istri terduga pelaku. Baca lengkap: Tertipu Investasi Bodong Rp6 Miliar, 10 Wanita Sukabumi Lapor Polisi

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131