Siap-siap, 2022 Warga Sukabumi Tak Lagi Bisa Gunakan Premium dan Pertalite

- Redaksi

Jumat, 24 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l PT Pertamina (Persero) berencana meniadakan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite. Namun, perusahaan pelat merah itu masih menunggu keputusan resmi pemerintah soal penghapusan kedua jenis BBM tersebut dari pasaran.

Mulai 2022, Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menghapus Premium dan Pertalite dari pasaran. Kebijakan ini dibuat alih-alih dalam transisi energi dari Ron-88 dan 90 ke Ron-92.

Pemerintah saat ini tengah menyusun roadmap BBM ramah lingkungan di mana nantinya Pertalite juga akan digantikan dengan BBM yang kualitasnya lebih baik.

Dikutip dari republika.co.id, Kamis (23/12/2021), Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Irto Ginting menjelaskan, keputusan penghapusan premium merupakan kewenangan pemerintah. “Kami akan menyiapkan BBM yang sesuai dengan penugasan yang diberikan.”

Baca Juga :  Korupsi Pertamina Patra Niaga, Kejagung: Pertalite dioplos jadi Pertamax

Namun demikian, Pertamina masih menjamin bahwa suplai dari kedua jenis BBM tersebut masih berjalan. “Pertamina tetap melaksanakan tugasnya termasuk dalam suplai dan pendistribusian BBM sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Irto.

Rencana tersebut diambil karena saat ini masyarakat mulai beralih menggunakan BBM berkualitas.

“Saat ini masyarakat sudah mulai sadar dan menggunakan BBM berkualitas atau BBM yang sesuai dengan spek kendaraannya. Pertamina juga terus mengedukasi dan memberikan benefit tambahan kepada masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas,” tutup Irto.

Berita Terkait

Dekat dengan Zionis, Gus Yahya dipecat PBNU, tak lagi berstatus ketum PBNU per hari ini
Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember
Menko Kumham Yusril: Saya heran warga pilih lapor Damkar dibanding polisi
Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi
Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M
Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi
Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK
Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Dekat dengan Zionis, Gus Yahya dipecat PBNU, tak lagi berstatus ketum PBNU per hari ini

Rabu, 26 November 2025 - 03:00 WIB

Jakarta-Bogor-Sukabumi-Cianjur dilayani Kereta Wisata Jaka Lalana mulai 14 Desember

Selasa, 25 November 2025 - 19:17 WIB

Menko Kumham Yusril: Saya heran warga pilih lapor Damkar dibanding polisi

Minggu, 23 November 2025 - 21:15 WIB

Dedi Mulyadi kaji ulang Hari Jadi Jawa Barat, mengacu penobatan Prabu Siliwangi

Sabtu, 22 November 2025 - 19:28 WIB

Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M

Berita Terbaru

Realme Neo 8 - Realmi

Gadget

Spesifikasi Realme Neo 8, ponsel canggih Rp1 jutaan

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:00 WIB