Siap-siap, 2022 Warga Sukabumi Tak Lagi Bisa Gunakan Premium dan Pertalite

- Redaksi

Jumat, 24 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l PT Pertamina (Persero) berencana meniadakan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite. Namun, perusahaan pelat merah itu masih menunggu keputusan resmi pemerintah soal penghapusan kedua jenis BBM tersebut dari pasaran.

Mulai 2022, Pemerintah melalui Kementerian ESDM akan menghapus Premium dan Pertalite dari pasaran. Kebijakan ini dibuat alih-alih dalam transisi energi dari Ron-88 dan 90 ke Ron-92.

Pemerintah saat ini tengah menyusun roadmap BBM ramah lingkungan di mana nantinya Pertalite juga akan digantikan dengan BBM yang kualitasnya lebih baik.

Dikutip dari republika.co.id, Kamis (23/12/2021), Corporate Secretary Subholding Commercial And Trading Irto Ginting menjelaskan, keputusan penghapusan premium merupakan kewenangan pemerintah. “Kami akan menyiapkan BBM yang sesuai dengan penugasan yang diberikan.”

Baca Juga :  Nelayan Ujunggenteng Sukabumi Sudah Seminggu Masih Kesulitan Solar dan Pertalite

Namun demikian, Pertamina masih menjamin bahwa suplai dari kedua jenis BBM tersebut masih berjalan. “Pertamina tetap melaksanakan tugasnya termasuk dalam suplai dan pendistribusian BBM sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Irto.

Rencana tersebut diambil karena saat ini masyarakat mulai beralih menggunakan BBM berkualitas.

“Saat ini masyarakat sudah mulai sadar dan menggunakan BBM berkualitas atau BBM yang sesuai dengan spek kendaraannya. Pertamina juga terus mengedukasi dan memberikan benefit tambahan kepada masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas,” tutup Irto.

Berita Terkait

Sri Mulyani out, siapa Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu baru dilantik Prabowo?
Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda
Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat
Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak
5 anggota dinonaktifkan masih terima gaji-fasilitas? Beda pendapat pimpinan DPR
Sri Mulyani naikan anggaran Polri jadi Rp145,7 triliun
Innalilahi, budayawan Sunda sekaligus musisi Acil Bimbo meninggal dunia
KDM: September ojol, kuli hingga petani di Jawa Barat dapat asuransi, cek caranya di sini

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 14:25 WIB

Tito Karnavian instruksikan bupati dan wali kota hidupkan kembali pos ronda

Jumat, 5 September 2025 - 00:01 WIB

Rekap aksi 25-31 Agustus 2025 dalam angka: Ribuan ditangkap dan luka, 10 tewas direpresi aparat

Kamis, 4 September 2025 - 17:56 WIB

Ajukan 10 tuntutan, gedung DPRD Jawa Barat ditimpuki sampah oleh massa emak-emak

Kamis, 4 September 2025 - 14:52 WIB

5 anggota dinonaktifkan masih terima gaji-fasilitas? Beda pendapat pimpinan DPR

Rabu, 3 September 2025 - 00:52 WIB

Sri Mulyani naikan anggaran Polri jadi Rp145,7 triliun

Berita Terbaru

Sekelompok bandit pelaku curanmor dan curhat diamankan Polres Serang - Polres Serang

Peristiwa

Bandit asal Sukabumi diringkus polisi di Serang

Selasa, 9 Sep 2025 - 15:15 WIB

Prabowo Subianto - Istimewa

Peristiwa

Prabowo reshuffle kabinet, ini daftar 5 menteri dipecat

Senin, 8 Sep 2025 - 20:13 WIB